Lembaran kertas yang dipotret sejarawan Melayu Aswandi Syahri (38) kusam dan lusuh. Bagian pinggir beberapa kertas termakan rayap atau robek.
Bagi orang yang tidak tahu atau tidak peduli dengan naskah atau arsip kuno Melayu, lembaran kertas seperti itu tak ada artinya. Bahkan, kertas-kertas itu mungkin dibuang atau menjadi bungkus kacang.
Akan tetapi, Aswandi mau memotret lembar demi lembar kertas naskah dan arsip kuno Melayu secara digital. ”Ini merupakan upaya menyelamatkan naskah-naskah dan arsip-arsip kuno Melayu yang masih ada di Kepulauan Riau,” kata Aswandi.
Pemotretan secara digital naskah dan arsip kuno Melayu, menurut Aswandi, merupakan proyek Perpustakaan Inggris (British Library), yaitu endangered archives melalui kerja sama dengan Perpustakaan Nasional Singapura (National Library Board Singapore), termasuk Perpustakaan Nasional Indonesia.
Pelaksanaan proyek pemotretan naskah kuno Melayu itu dilakukan Aswandi bekerja sama dengan sejarawan Melayu dari National University of Singapore, Jan van der Putten.
Pemotretan dilakukan Aswandi lebih kurang 11 bulan. Naskah dan arsip kuno Melayu biasanya terdapat di berbagai tempat, seperti di museum-museum lokal.
Akan tetapi, masih banyak naskah dan arsip kuno Melayu yang tercecer di masyarakat sebagai koleksi individu dan tidak pernah tercatat dalam katalog mana pun.
Selama 11 bulan memotret, ribuan foto digital dihasilkan. Naskah dan arsip kuno yang difoto umumnya berupa satu koleksi. Satu koleksi bisa terdiri dari beberapa item, seperti kitab, kumpulan arsip, atau kumpulan catatan resmi. Masing-masing kitab, kumpulan arsip, atau catatan resmi terdiri dari beberapa halaman.
Sampai saat ini, Aswandi memfoto secara digital sekitar 11 koleksi terdiri dari 350 item. Masing-masing item, seperti kitab, kumpulan arsip, atau catatan resmi, memiliki jumlah halaman yang bervariasi, dari satu halaman sampai 450 halaman.
”Semua halaman dalam satu item harus difoto, termasuk lembaran kosong,” kata Aswandi. Beberapa item yang difoto, misalnya, catatan Mahkamah Lingga yang berhuruf Arab Melayu. Catatan itu terdiri dari sekitar 350 halaman.
Catatan itu berisi perkara- perkara pidana dan perdata yang terjadi di Kerajaan Lingga Riau, khususnya pada pemerintahan Sultan Abdulrahman Muazzamsyah (1885-1911).
Naskah kuno mengenai Mahkamah Lingga itu sebenarnya sudah tidak ada bagian depan atau judulnya. Namun, dalam proses pemotretan itu, Aswandi memberi judul ”Catatan Mahkamah Lingga” karena isinya bercerita masalah perkara pidana dan perdata, termasuk vonis mahkamah.
Selain itu, masih banyak koleksi naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto, misalnya hikayat Nabi Yusuf dan Raja Fir’aun. Koleksi ini pun sudah tidak lengkap. Judul naskah tidak diketahui. Kulit kitab hilang dan terdapat sejumlah bercak akibat terkena air atau minyak.
Ada juga koleksi naskah kuno Melayu yang memuat berbagai ramuan obat tradisional Melayu dan ilmu jampi. Setidaknya, 15 ramuan obat dalam koleksi naskah itu.
Menurut Aswandi, dalam naskah itu terdapat beberapa tulisan mengenai berbagai ramuan obat, seperti obat mata, obat batuk darah, obat penyakit ayan, dan bahan pengharum ruangan yang dikenal dengan Setanggi Mekah. Bahan obat berasal dari bahan-bahan alami, seperti dedaunan.
Ilmu jampi dan ilmu ramalan (astrologi) juga terungkap dalam catatan naskah kuno tersebut. Misalnya, jampi-jampi untuk mengusir pengaruh efek magis.
”Kalau ada biawak masuk rumah, itu berarti pertanda ada sesuatu yang tidak baik bagi penghuni rumah,” kata Aswandi. Oleh karena itu, ada jampi-jampi untuk mengusir pengaruh ”negatif” tersebut.
Ilmu-ilmu ramal juga ternyata menjadi bagian dari kehidupan ”magis” masyarakat Melayu. Dalam naskah pada koleksi ”ramuan obat” itu terdapat cara-cara meramal atau menghitung hari baik, termasuk mencari jodoh.
Naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto memang bercerita banyak hal. Cerita-cerita dalam naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto secara digital tentu sangat berguna bagi upaya melestarikan budaya Melayu.
Oleh karena itu, dalam pemotretan, menurut Aswandi, naskah tidak hanya difoto, melainkan juga diteliti. Penelitian antara lain menyangkut isi suatu naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto, pemilik naskah, dan jenis kertas.
Naskah atau arsip kuno Melayu yang sudah difoto secara digital kemudian disimpan dalam CD dan komputer. Masing-masing koleksi naskah atau arsip yang difoto pun diberi judul koleksi, tanggal pengambilan foto, dan cerita atau keterangan singkat.
Dengan adanya foto naskah atau arsip kuno Melayu yang tersimpan secara digital itu, diharapkan naskah-naskah itu tetap dapat dibaca oleh anak cucu pada generasi-generasi mendatang.
Bagaimanapun, lembaran kertas naskah dan arsip kuno Melayu yang ada saat ini sulit dipertahankan di kemudian hari. Selain kondisi lembaran kertas bisa semakin rusak, naskah juga dapat hilang atau bahkan dijual kepada kolektor atau orang asing yang berminat.
Menurut Aswandi, pemotretan dan penelitian kembali naskah atau arsip kuno Melayu juga dapat menjadi pintu untuk mengungkap ”dunia” intelektual Melayu. Oleh karena itu, penelitian dalam proyek foto digital itu disebut juga ”Naskah Melayu Riau; Pintu Gerbang Intelektual Melayu”. (Ferry Santoso)
Sumber : http://oase.kompas.com
Bagi orang yang tidak tahu atau tidak peduli dengan naskah atau arsip kuno Melayu, lembaran kertas seperti itu tak ada artinya. Bahkan, kertas-kertas itu mungkin dibuang atau menjadi bungkus kacang.
Akan tetapi, Aswandi mau memotret lembar demi lembar kertas naskah dan arsip kuno Melayu secara digital. ”Ini merupakan upaya menyelamatkan naskah-naskah dan arsip-arsip kuno Melayu yang masih ada di Kepulauan Riau,” kata Aswandi.
Pemotretan secara digital naskah dan arsip kuno Melayu, menurut Aswandi, merupakan proyek Perpustakaan Inggris (British Library), yaitu endangered archives melalui kerja sama dengan Perpustakaan Nasional Singapura (National Library Board Singapore), termasuk Perpustakaan Nasional Indonesia.
Pelaksanaan proyek pemotretan naskah kuno Melayu itu dilakukan Aswandi bekerja sama dengan sejarawan Melayu dari National University of Singapore, Jan van der Putten.
Pemotretan dilakukan Aswandi lebih kurang 11 bulan. Naskah dan arsip kuno Melayu biasanya terdapat di berbagai tempat, seperti di museum-museum lokal.
Akan tetapi, masih banyak naskah dan arsip kuno Melayu yang tercecer di masyarakat sebagai koleksi individu dan tidak pernah tercatat dalam katalog mana pun.
Selama 11 bulan memotret, ribuan foto digital dihasilkan. Naskah dan arsip kuno yang difoto umumnya berupa satu koleksi. Satu koleksi bisa terdiri dari beberapa item, seperti kitab, kumpulan arsip, atau kumpulan catatan resmi. Masing-masing kitab, kumpulan arsip, atau catatan resmi terdiri dari beberapa halaman.
Sampai saat ini, Aswandi memfoto secara digital sekitar 11 koleksi terdiri dari 350 item. Masing-masing item, seperti kitab, kumpulan arsip, atau catatan resmi, memiliki jumlah halaman yang bervariasi, dari satu halaman sampai 450 halaman.
”Semua halaman dalam satu item harus difoto, termasuk lembaran kosong,” kata Aswandi. Beberapa item yang difoto, misalnya, catatan Mahkamah Lingga yang berhuruf Arab Melayu. Catatan itu terdiri dari sekitar 350 halaman.
Catatan itu berisi perkara- perkara pidana dan perdata yang terjadi di Kerajaan Lingga Riau, khususnya pada pemerintahan Sultan Abdulrahman Muazzamsyah (1885-1911).
Naskah kuno mengenai Mahkamah Lingga itu sebenarnya sudah tidak ada bagian depan atau judulnya. Namun, dalam proses pemotretan itu, Aswandi memberi judul ”Catatan Mahkamah Lingga” karena isinya bercerita masalah perkara pidana dan perdata, termasuk vonis mahkamah.
Selain itu, masih banyak koleksi naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto, misalnya hikayat Nabi Yusuf dan Raja Fir’aun. Koleksi ini pun sudah tidak lengkap. Judul naskah tidak diketahui. Kulit kitab hilang dan terdapat sejumlah bercak akibat terkena air atau minyak.
Ada juga koleksi naskah kuno Melayu yang memuat berbagai ramuan obat tradisional Melayu dan ilmu jampi. Setidaknya, 15 ramuan obat dalam koleksi naskah itu.
Menurut Aswandi, dalam naskah itu terdapat beberapa tulisan mengenai berbagai ramuan obat, seperti obat mata, obat batuk darah, obat penyakit ayan, dan bahan pengharum ruangan yang dikenal dengan Setanggi Mekah. Bahan obat berasal dari bahan-bahan alami, seperti dedaunan.
Ilmu jampi dan ilmu ramalan (astrologi) juga terungkap dalam catatan naskah kuno tersebut. Misalnya, jampi-jampi untuk mengusir pengaruh efek magis.
”Kalau ada biawak masuk rumah, itu berarti pertanda ada sesuatu yang tidak baik bagi penghuni rumah,” kata Aswandi. Oleh karena itu, ada jampi-jampi untuk mengusir pengaruh ”negatif” tersebut.
Ilmu-ilmu ramal juga ternyata menjadi bagian dari kehidupan ”magis” masyarakat Melayu. Dalam naskah pada koleksi ”ramuan obat” itu terdapat cara-cara meramal atau menghitung hari baik, termasuk mencari jodoh.
Naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto memang bercerita banyak hal. Cerita-cerita dalam naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto secara digital tentu sangat berguna bagi upaya melestarikan budaya Melayu.
Oleh karena itu, dalam pemotretan, menurut Aswandi, naskah tidak hanya difoto, melainkan juga diteliti. Penelitian antara lain menyangkut isi suatu naskah atau arsip kuno Melayu yang difoto, pemilik naskah, dan jenis kertas.
Naskah atau arsip kuno Melayu yang sudah difoto secara digital kemudian disimpan dalam CD dan komputer. Masing-masing koleksi naskah atau arsip yang difoto pun diberi judul koleksi, tanggal pengambilan foto, dan cerita atau keterangan singkat.
Dengan adanya foto naskah atau arsip kuno Melayu yang tersimpan secara digital itu, diharapkan naskah-naskah itu tetap dapat dibaca oleh anak cucu pada generasi-generasi mendatang.
Bagaimanapun, lembaran kertas naskah dan arsip kuno Melayu yang ada saat ini sulit dipertahankan di kemudian hari. Selain kondisi lembaran kertas bisa semakin rusak, naskah juga dapat hilang atau bahkan dijual kepada kolektor atau orang asing yang berminat.
Menurut Aswandi, pemotretan dan penelitian kembali naskah atau arsip kuno Melayu juga dapat menjadi pintu untuk mengungkap ”dunia” intelektual Melayu. Oleh karena itu, penelitian dalam proyek foto digital itu disebut juga ”Naskah Melayu Riau; Pintu Gerbang Intelektual Melayu”. (Ferry Santoso)
Sumber : http://oase.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar