Ada Apa Dengan Majapahit?
Situs kekunoan Majapahit di Trowulan merupakan sebuah contoh istimewa kawasan perkotaan bersejarah di Indonesia, yang harus dilihat sebagai sebuah teater agung, dalam konteks lansekap kultural klasik. Tapak ini bukan saja merupakan konglomerasi struktur-struktur bersejarah yang menjelaskan karakternya, namun juga menampilkan berbagai manifestasi cara-cara hidup tertentu dan pandangan hidup yang telah tumbuh selama suatu kurun waktu, dan berlanjut menjadi warisan di masa kini.
Penelitian situs kekunoan ini telah mengungkapkan, bahwa karena adanya pengaruh kepercayaan yang bersifat kosmologi, maka seluruh kerajaan Majapahit dianggap sebagai replika dari jagat raya, di mana raja Majapahit disamakan dengan dewa tertinggi yang bersemayam di puncak Mahameru. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia memegang otoritas politik tertinggi dan menduduki puncak hiharki kerajaan di masa nya .
Dukungan positif dan konkrit memang penting pada tiap kegiatan pemugaran situs bersejarah, namun dari berbagai kritik yang kini dilemparkan pada proyek Pemugaran Majapahit oleh Pemerintah menunjukkan bahwa kehati-hatian amat diperlukan dalam hal ini. Pemahaman dan pemeliharaan ‘roh’ lokasi (genius loci) nya tidak boleh jadi melemah apalagi lenyap akibat perlakuan yang keliru, yang akan amat mengganggu nilai utama sebuah warisan budaya (heritage); khususnya aspek otentisitas (keaslian)nya. Ini amat terkait dalam konteksnya sebagai lansekap budaya atau Cultural landscape, yang bermuatan interaksi warisan budaya dan alam. Dalam hal ini amat diperlukan kerjasama interdisiplin dan penanganan kolaboratif antara pihakpihak dan profesi terkait seperti: arkeologi, kartografi & Remote sensing / SIG (Sistem Informasi Geografi) & metode CAD 3 D, arsitektur lansekap, arsitektur, perencanaan kota, antropologi spasial, etno botani dan etno- ekologi, teknik lingkungan/perairan dan sosiologi perkotaan & pedesaan, dll. Peran masyarakat sekitar juga penting, agar upaya ini bisa dimanfaatkan untuk melatih warga muda di lokasi pemugaran guna mendorong terciptanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya (heritage management,) termasuk penjagaan dan perlindungannya secara luas.
Data Tekstual = informasi tertulis mengenai suatu atau serangkaian peristiwa sejarah, melampaui jalur dan tingkatan procedural sejarah peristiwa tersebut lewat kesaksian-kesaksian sampai pengolahan informasi di tangan para sejarawan dan peneliti sejarah.
Lansekap Kultural (Cultural Landscape) menurut World Heritage Committee adalah ‘kawasan geografis atau properti yang dengan unik menghadirkan gabungan gubahan alam dan gubahan manusia’. Lansekap kultural terjadi dari lansekap alami yang diberi bentuk oleh suatu kelom-pok manusia.
Kebudayaan adalah agen pengubahnya, alam adalah mediumnya, dan cultural landscape adalah hasilnya, yang merefleksikan dengan indah interaksi antara manusia dan lingkungannya serta sekaligus mencerminkan filosofi dan perspektif pada budaya yang mengandung sistem nilai dalam bingkai abstraknya. Geografer Otto Schluter Tahun 1908, berargumentasi bahwa mendefinisikan geografi sebagai sebuah Landschaftskunde (landscape science) akan memberikan ilmu geografi pokok masalah logis yang tak dimiliki disiplin lain. Ia mendefinisikan dua bentuk landscape:
(1) Urlandschaft atau lansekap yang hadir sebelum manusia pada umumnya menyebabkan terjadinya perubahan dan
(2) Kulturlandschaft (trans. Cultural landscape), yaitu sebuah lansekap yang diciptakan oleh budaya manusia. Tugas utama geografi adalah untuk menyelidiki perubahan-perubahan yang terjadi pada kedua jenis lansekap ini.
Lansekap cultural memiliki makna khusus sebagai sebuah model pemupukan berlanjut tradisi kesejarahan dan cara hidup yang mengeja wantah dalam setting pedesaan dan perkotaan, serta peran tak terpisahkan dari nilai-nilai yang tak terlihat (intangible values) dalam hubungan timbal balik antara masyarakat manusia, tempat (place), dan identitas. Setting alam menjadi latar belakang fisik geografis - termasuk flora dan fauna, sedangkan dimensi sosial budaya memberikan sentuhan kemanusiaan dalam memahami lanskap.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat & Peran Arsitek Lansekap
Masyarakat setempat adalah yang paling mengerti kondisi benda-benda pusaka di sekitar mereka, karena itu keterlibatan mereka penting dalam penentuan suatu wilayah masuk dalam kategori cultural landscape atau tidak. Mereka juga menjadi pihak yang langsung merasakan dampak peningkatan kesejahteraan yang diharapkan terjadi setelah ditetapkannya suatu wilayah sebagai lansekap kultural.
Saat ini, semua proses mulai dari pengidentifikasian pusaka (heritage) pun harus dimulai dari masyarakat setempat. Dengan demikian mereka juga dapat menikmati keuntungan ekonomi dari pengembangan kawasan wisata tersebut. Peran arsitek lansekap terletak pada aspek pengamanan (safeguarding), proteksi, konservasi dan pereservasi kawasan cultural landscape dengan memberikan dukungan teknik, pendidikan, penelitian, advokasi dan bentuk lain yang dianggap perlu dan layak. Konsep cultural landscape mencakup kunci-kunci pemahaman konteks budaya dan setting tempat-tempat bernilai pusaka (the setting of heritage places) yang merayakan keberadaan nyata sejarah kehidupan yang berkelanjutan.
Heritage atau pusaka adalah kelanjutan pembicaraan tentang peran sejarah, tradisi,kenangan dan pusaka serta kaitan kemanusiaan dengan masa lalu. Spirit of place menempati kedudukan yang sama dengan makna dan simbolisme tempat dan nilai intangiblenya dan kesinambungan tradisi dalam lingkup konsep tentang otentisitas. Sebagai dasar pengenalan tapak, aspek geografi serta sumber-sumber kesejarahan (historiografi) seperti naskah-naskah kuno, epigrafi, dsb. amat diperlukan. Penilaian cultural landscape Kraton Majapahit hendaknya menghasilkan penilaian yang merekomendasi-kan bentuk perlakuan, strategi dan konsep implementasinya pada penetapan:
- Area untuk di restorasi
- Area untuk di rehabilitasi
- Area untuk di preservasi
- Area untuk gabungan Restorasi, Preservasi dan rehabilitasi.
Penelitian Ilmiah tentang Tata Kota Majapahit
Khusus mengenai situs kekunoan Majapahit, tercatat ada 3 sarjana yang pernah membahas tentang tata kota Majapahit, yaitu Maclaine Pont (1925), Stutterheim (1948), dan Pigeaud (1960-1963). Dalam hal ini pengertian tentang tata kota Majapahit dan rekonstruksi ketiga sarjana tersebut terbatas pada pengertian bentuk tata kota sebagai pusat kerajaan (ibukota) Majapahit. Sebab ke 3 sarjana tersebut beranjak dari sumber yang sama yaitu kitab Nāgarakŗtāgama. Pada Nāgarakŗtāgama pupuh 8 sampaui pupuh 12 dapat ditemukan uraian tentang ibukota Majapahit. Secara jelas digambarkan keadaaan kota dari aerah utara ke selatan. Bangunan-bangunan keluarga kerajaan (keraton), tempat tinggal pada bangsawan (pejabat kerajaan) serta bangunan keagamaan dan sebagainya. Pupuh 8 dan 9 menguraikan tentang situasi dalam dan luar bagunan yang ada di sebelah luar dari kraton raja; pupuh 10 tentang pejabat-pejabat tinggi yang diizinkan memasuki keraton; pupuh 11 tentang tempat tinggal dari keluarga raja dan bagian dalam dari keraton’ pupuh 12 tentang hal-hal lain yang berkenaan dengan suatu kota (Pigeaud 1952 (IV): 11-28).
Maclaine Pont dapat dikatakan sebagai orang pertama yang mencoba membuktikan uraian Prapañca dengan melakukan penggalian di daerah Towulan. Hasil-hasil pengaliannya selalu dihubungkan degan penafsiran dari uraian Prapañca tentang tata kota Majapahit. Ia akhirnya mengajukan anggapan bahwa ibukota Majapahit merupakan sebuah kota yang luas dengan denah pusat berbentuk segi empat sedang ada sisinya terdapat bagian yang menjorok ke luar dan membentuk kota pinggiran yang berdenah segi empat.
Terjemahan Pigeaud memberi penjelasan keberadaan berbagai jenis pohon yang ada di kawasan keraton (pupuh 10) seperti: Maja (Bael Tree) Aegle marmelos, Ashoka Ixora coccinea, Tanjung Mimusops elengi, Kĕshara (mungkin Nagasari) Mesua ferrea atau Tapèn: Mallotus floribunda, campaka Michelia champaka. Pada pupuh 32 (stanza 5) disebutkan tanaman Andong Cordyline fruticosa, Karawira atau Oleander Nerium indicum, kayu mas (gold tree), mĕnur Jasminum sambac, dan Kayu Puring (croton) Codiaeum variegatum, Nyŭ gading (kelapa gading) Cocos capitata.
Bab Tambahan (Selections – dalam terjemahan Pigeaud) mencantumkan 8 Nawanatya (delapan jenis persyaratan pengalaman yang harus dikuasai sebelum seseorang memperoleh izin memasuki kawasan kerajaan). Isinya adalah kemampuan dalam: (1) Memainkan alat permainan (game), Memancing ikan (Fish), Minum (Drink), Bermain taruhan (Gambling), bermain cinta (Love-making), Menyenangkan diri (Pleasantries), Berkelahi (Fighting), Olah raga (Sports), dan yang terakhir namun penitng, yaitu: Menikmati pemandangan (Enjoying scenery). Yang terakhir ini menunjukkan adanya pemahaman aspek lansekap yang cukup signifikan.
Gambaran suasana pertapaan berdasar relief pada Candi Jawa Timur (gambar ulang oleh Prof. Galestin dalam Pigeaud 1962)
‘Lansekap Jawa’ menurut relief pada dinding candi Jawi Abad 14M, dekat Prigen, Jawa Timur (gambar ulang oleh Prof. Galestin– sumber Pigeaud 1962, hal.2).
Stutterheim beranjak dari uraian Prapañca kemudian membandingkan ibu kota Mapajaphit dengan kraton Yogya, kraton Surakarta,dan puri-puri di Bali. Kemudian disimpulkan kraton Majapahit mempunyai denah dan ukuran yang menyerupai kraton di Jawa Tengah. Gaya bangun dan hiasan-hiasannya menyerupai puri-puri di Bali, sedangkan Pigeaud menganggap bahwa pengertian ibukota Majapahit tidak seperti gambaran sekarang tentang sebuah kota modern. Pada masa Majapahit di Jawa belum ada perencanaan kota maupun desa, ide tentang perencanaan kota datangnya diduga dipengaruhi oleh orang-orang asing. Pertama-tama diperkirakan dipengaruhi oleh pedagang-pedagang dari India dan Cina, selanjutnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Majapahit bukan merupakan sebuah kota yang dikelilingi oleh tembok pembatas. Melainkan sebuah kompleks dari sekumpulan bangunan (gedung) yang dipisahkan oleh sawah-sawah dan dihubungkan oleh jalan-jalan.
Gedung tersebut terdiri dari suatu halaman yang ditanami oleh pohon-pohon dan di tengahnya merupakan tempat tinggal (rumah utama) pemilik dan keluarganya. Sedang para pengikut (pembantu) tinggal di rumah-rumah yang mengelilingi rumah utama.
Di kalangan pakar negeri sendiri, Prof. Hariani Santiko (1995) dari UI mengungkapkan, bahwa gaya Mataram Kuna (termasuk Majapahit) dan gaya Singasari masih menunjukkan kepatuhan padapatokan-patokan India, Vāstusāstra (kitab tentang arsitektur) atau yang disebut Śilpaśāstra (kitab pegangan untuk silpin/arsitek) yang jumlahnya cukup banyak, di antaranya Mānasāra, Mayamata, Śilpaprakasa, Visnudharmottaram, dan aturan-aturan yang dimuat dalam kitab-kitab Purāņa dan kitab Agama. Beberapa ketentuan yang ditemukan dalam kitab selain Mānasāra tetapi justru sangat penting di Indonesia, adalah syarat bahwa bangunan suci sebaiknya didirikan di dekat air (tīrtha) baik air sungai, terutama di dekat pertemuan dua (2) buah sungai, danau, laut, bahkan kalau tidak ada harus dibuat kolam buatan di halaman suci tersebut.
Masalah air di situs kekunoan ini tampaknya mendapat perhatian yang cukup besar. Satu hal yang harus dicatat dari potensi air ialah adanya kepercayaan masyarakat tentang nilai magis dari air. Dalam hal ini air dianggap mempunyai potensi untuk membersihkan, mensucikan dan juga menyuburkan. Oleh karenanya pembangunan sebuah kuil sebagai pertanda kesucian suatu tempat dan juga sebagai pusat serta sasaran pemujaan harus berdekatan dengan air. Bilamana air ini tidak ada dari sumber alamiah, biasanya dibuatkan kolam atau apapun lainnya guna penyediaan air itu. Melihat kompleksnya struktur fisik dan nilai spiritual yang terkandung pada situs ini, layaklah bila dikatakan bahwa situs kekunoan Majapahit sebagai sebuah teater agung.
Bacaan
Bondan Hermanislamet 1999, Tata Ruang Kota Majapahit Analisis keruangan Bekas Pusat kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di trowulan Jawa Timur’, Disertasi Doktor dalam Ilmu Teknik pada Universitas Gadjah Mada (tidak diterbitkan).
Didiek Samsu W.T. 1987, Penentuan Fungsi dan Umur Candi Tikus Berdasarkan Kajian Arsitektural, Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jakarta (tidak diterbitkan).
Jusna M.Amin, Buku Ajar Mata Kuliah Sejarah Arsitektur Lansekap-1 (Indonesia), Jurusan Arsitektur Lansekap, FALTL Universitas Trisakti 2005 (tidak diterbitkan).
Pigeaud, Theodore G. (III) Th. 1960, Java in the 14th century A Study in Cultural History The Nāgara-Kĕrtāgama by Rakawi Prapañca of Majapahit, 1365 A.D., KITLV, The Hague, Martinus Nijhoff.
Taylor, Ken (Prof.Em) 2006, paper untuk ICOMOS Thailand 2006 Annual Meeting: The First Regional Meeting and International Conference on Sustainable Local heritage Conservation: The Transdiciplinary Approach, udon Thani province, Thailand, 17-18 November 2006. (terjemahan oleh Jusna M.Amin, 2007).
http://en.wikipedia.org/wiki/Cultural_landscape.
O’Donnell, Patricia M., Learning from World Heritage: lessons from International Preservation & Stewardship of Cultural & Ecological Landscape of Global Significance, 7th US/ICOMOS International Symposium, March 2004, Published in George Wright Society FORUM, volume 21, number 2, September 2004.
Sumber :
http://www.wacananusantara.org/99/535/situs-kekunoan-majapahit-sebuah-teater-agung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar