Tim Perumus Dialog Nasional
Rekomendasi Dialog Nasional
“Situs Ibukota Kerajaan Majapahit dan Pengembangannya
Sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional”
Mojokerto, 10 s/d 12 Nopember 2009
Sejarah telah membuktikan bahwa Majapahit adalah kerajaan terbesar (imperium) yang pernah ada di Nusantara pada abad XIII sampai XVI. Pada abad ke XIV, di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada, Kerajaan Majapahit mencapai puncak kejayaannya. Salah satu karya monumentalnya adalah berhasil disatukannya sebagian wilayah Asia Tenggara secara politis dan budaya.
Perjalanan sejarah Majapahit merupakan pelajaran yang amat berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman tentang kebesaran Majapahit akan menumbuhkan semangat juang dan kepercayaan diri, serta memperkokoh identitas dan jati diri bangsa di tengah pergaulan dunia. Majapahit memiliki makna penting bagi Indonesia. Beberapa simbol kenegaraan mengadopsi dari Majapahit, salah satunya adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Keberhasilan mempersatukan berbagai suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama menjadikan Majapahit kerajaan yang bermartabat dan berwibawa. Kestabilan politik dan keamanan Majapahit menciptakan kepercayaan tidak saja bagi masyarakat Nusantara, akan tetapi juga bangsa-bangsa lain untuk berdagang dan melakukan transaksi-transaksi ekonomi melalui bandar-bandar internasional di seluruh wilayah Nusantara. Rakyat Majapahit digambarkan hidup sejahtera, “gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja”, adil dan aman dalam kerangka kesatuan pikiran dan perbuatan.
Situs Ibukota Kerajaan Majapahit yang terletak di kawasan Trowulan dan sekitarnya ternyata belum diperlakukan sebagai aset nasional. Banyak peninggalan Majapahit yang telah rusak akibat aktivitas alam dan manusia. Perusakan situs terjadi setiap saat baik disengaja maupun tidak, antara lain akibat pembuatan bata yang terdeteksi lebih dari 4.000 lokasi. Agar kondisinya tidak semakin rusak, maka penanganan terhadap Situs Ibukota Kerajaan Majapahit perlu ketelitian dan keseriusan mengingat semakin padatnya permukiman dan industri di kawasan tersebut. Diperlukan langkah-langkah strategis dan praktis untuk menyikapi kondisi yang ada. Dalam hal ini diperlukan penanganan terpadu terhadap Situs Ibukota Kerajaan Majapahit sebagai sebuah kawasan.
Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit memiliki daya tarik luar biasa jika bisa dikemas dengan baik. Potensi besar peninggalan Majapahit tersebut perlu digali, dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kepedulian, kerjasama serta dukungan semua pihak agar kekayaan sejarah dan warisan budaya bangsa tersebut dapat bermanfaat secara luas, tanpa melupakan aspek spiritual.
B. Maksud dan Tujuan
Untuk melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang relevan di masa kini dan di masa mendatang, maka Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit perlu ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional. Selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai pusat studi sejarah kepurbakalaan dan kebudayaan, pusat dokumentasi kerajaan majapahit, pusat wisata budaya, dan pusat pengembangan ekonomi kreatif.
Agar langkah strategis dimaksud dapat diwujudkan, maka perlu dirumuskan desain penataan dan pengembangannya dengan cara menyinergikan perencanaan antara pusat, regional dan daerah agar bisa lebih fokus dan terpadu, serta menyinergikan para pemangku kepentingan (stakeholders).
C. Fakta dan Analisis Dalam Dialog
Pendekatan pengembangan Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit dilakukan dengan mengakomodasikan segala potensi, baik potensi arkeologis, sosial, ekonomi maupun budaya kawasan, serta melalui pendekatan yang utuh dan terpadu, dengan memerhatikan konteks dinamika masyarakat pada masa sekarang dan yang akan datang. Pengembangan kawasan Situs Ibukota Kerajaan Majapahit diharapkan mempunyai peran secara nasional, regional maupun daerah.
Dalam konsep pengembangan Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit, nilai budaya merupakan salah satu aspek yang turut dijadikan pertimbangan, terlebih dalam sejarah Bangsa Indonesia, Kerajaan Majapahit yang telah mempersatukan Nusantara dengan semangat Sumpah Palapa Mahapatih Gajah Mada menjadi salah satu simbol intregrasi bangsa. Selain itu, slogan Bhinneka Tunggal Ika yang ada dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular merupakan pemikiran budaya yang menjadi ruh berdirinya Bangsa Indonesia.
Dengan potensi budaya tersebut sebenarnya Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit merupakan ruang pembelajaran yang tidak pernah kering bagi proses berbangsa dan bernegara. Banyak nilai-nilai budaya yang bisa dipelajari di sana, baik itu kerukunan beragama, pluralisme, integrasi Nusantara, hingga filosofi tata ruang kota kerajaan yang merupakan cermin kearifan lokal dalam mengelola sumber daya perkotaan dengan kebijakan teknologi yang rasional dan aplikatif.
Semangat Sumpah Palapa, Bhineka Tunggal Ika, dan teknologi dengan kearifan lokal, merupakan akar budaya yang membentuk dan memperkuat jati diri bangsa.
Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit, yang lebih dikenal dengan “Situs Trowulan”, merupakan satu-satunya situs perkotaan masa klasik di Indonesia. Situs Trowulan yang diperkirakan memiliki luas 9 x 11 kilometer, meliputi wilayah Kecamatan Trowulan dan Sooko di Kabupaten Mojokerto, serta Kecamatan Mojoagung dan Mojowarno di Kabupaten Jombang. Di Situs Trowulan ditemukan ratusan ribu artefak dan ekofak serta fitur yang berada di bawah maupun di permukaan tanah.
Pada empat penjuru mata angin terdapat tiga situs bangunan suci (yang di dalamnya terdapat yoni berhias naga raja) yang sengaja ditempatkan di pinggir kota dengan pola simetris. Apabila ditarik garis dari Situs Lebak Jabung ke arah Situs Klinterejo yang berjarak sekitar 11 kilometer ke arah utara dengan kemiringan 10°, sedang dari Situs Lebak Jabung ke Situs Sedah Japanan berjarak sekitar 9 kilometer ke arah barat dengan kemiringan 5°. Berdasar pengukuran jarak dan arah ketiga yoni tersebut, diperkirakan terdapat yoni sejenis di penjuru barat laut, yaitu di sekitar Situs Tugu Badas. Namun sejauh ini yoni keempat tersebut belum dapat ditemukan.
Berdasarkan jarak antar yoni yang penempatannya mengikuti arah empat penjuru mata angin dan sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh para peserta IFSA (Indonesian Field School of Archaeology) tahun 1992, diperkirakan luas Ibukota Kerajaan Majapahit adalah 9 x 11 kilometer dengan posisi memanjang utara–selatan, maka penempatan yoni-yoni tersebut mungkin dimaksudkan sebagai batas kota.
Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit seluas 9 x 11 kilometer tersebut perlu diteiti lebih lanjut untuk ditetapkan tata ruangnya dalam bingkai Kawasan Cagar Budaya Nasional.
Mengacu pada sketsa hasil rekonstruksi kota Majapahit oleh Maclaine Pont, Kawasan Pusat Ibukota Kerajaan Majapahit memiliki luas 4 x 5 kilometer. Interpretasi foto udara oleh Tim Geografi Universitas Gadjah Mada menyimpulkan bahwa Kawasan Trowulan adalah kota yang berparit, dibuktikan oleh penemuan kanal-kanal kuno yang lebar dan panjang serta tampak bahwa kanal-kanal tersebut memotong simetris perkotaan Majapahit.
Disamping itu, berbagai penelitian menunjukkan bahwa di daerah Trowulan dan sekitarnya terdapat 18 waduk besar dan kecil dilengkapi sejumlah saluran-saluran irigasi yang lebar maupun yang sempit. Kanal-kanal yang melintasi wilayah Majapahit memiliki lebar antara 20-60 m, memberikan gambaran sebuah kota yang tertata dengan menempatkan bangunan-bangunan pada kawasan tertentu. Penataan kawasan yang tampaknya terencana ini membuktikan Kawasan Trowulan adalah pusat peradaban Kerajaan Majapahit.
Berdasar penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli berbagai bidang, terutama penelitian tentang keberadaan kanal dan sistem jaringannya di Pusat Ibukota Kerajaan Majapahit, diperoleh lima fakta yaitu:
a. Kanal-kanal yang saling berpotongan tegak lurus memberi petunjuk bahwa Kota Majapahit dirancang dengan menggunakan pola dasar kisi-kisi (grid pattern), yang terbentuk oleh kanal-kanal yang relatif lurus dan berpotongan tegak lurus serta membujur utara-selatan dan barat-timur.
b. Bila dicermati dengan seksama, maka dapat diketahui arah kanal-kanal itu tidak tepat sejajar dengan utara magnit bumi. Kanal-kanal tersebut bergeser minus 10° ke kanan searah perputaran jarum jam dalam kuadran Cartesian. Hal itu berarti kanal-kanal tersebut lebih diorientasikan pada kondisi fisik geologis dan geografis setempat daripada makna simbolis magnit bumi. Selain itu ada indikasi bahwa kanal-kanal itu lebih digunakan untuk mengatasi kondisi fisik alam setempat.
c. Kerapatan kisi-kisi kanal, pada peta terlihat bahwa di bagian barat, mulai dari kanal utara–selatan yang pertama terdapat pola kisi-kisi kanal yang relatif rapat dan berkembang ke arah barat dibanding bagian timur. Tanda-tanda ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar pada daerah yang kisi-kisi kanalnya relatif rapat merupakan kawasan yang padat, seperti kisi-kisi permukiman, pusat kota dan Istana Raja Majapahit.
d. Kanal yang panjang pada peta tersebut juga ditemukan tanda yang menarik yang berupa kanal terpanjang timur–barat yang lurus dan “menusuk” bagian tengah pusat sistem kanal, yang kemudian dipotong kanal terpanjang utara–selatan (di timur Pendopo Agung). Tanda persilangan kanal terpanjang ini menjelaskan adanya hubungan aktivitas sosial budaya yang erat antara kawasan barat, kawasan timur, kawasan selatan, dan kawasan utara dengan kawasan pusat Kota Majapahit.
e. Tanda lain yang menarik adalah jaringan jalan darat yang ada pada masa sekarang menunjukkan adanya kesejajaran dengan pola kanal Majapahit. Seandainya jalan baru (buatan Belanda) dari Jombang menuju Surabaya tidak ada, maka dapat terlihat jaringan jalan darat yang terdapat pada masa kini relatif cocok dengan pola kisi-kisi kanal Kota Majapahit.
Kawasan Pusat Ibukota Kerajaan Majapahit dengan luas 4 x 5 kilometer tersebut di atas dapat menjadi fokus pelestarian (perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan) dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional.
D. Rekomendasi 1. Situs Trowulan yang diidentifikasi sebagai Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit seluas 9 x 11 kilometer, yang dahulu ditandai oleh empat bangunan suci di empat penjuru mata angin, perlu dilindungi melalui penetapan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional dengan Keputusan Presiden.
a. Mengoptimalkan upaya perlindungan terhadap situs dan/atau benda arkeologis yang berkaitan dengan sejarah Majapahit,
b. Mengembangkan dan meningkatkan pengkajian Kawasan Ibukota Kerajaan Majapahit secara komprehensif,
c. Mengembangkan apresiasi kebesaran dan kejayaan Kerajaan Majapahit yang merupakan kebanggaan bangsa dalam rangka memotivasi perikehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik menuju meningkatnya persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa,
d. Memanfaatkan potensi Kawasan Cagar Budaya Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang komprehensif.
a. Nilai-nilai budaya,
b. Pluralisme masyarakat,
c. Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air,
d. Kearifan tata ruang.
(Arkeolog, FIB UGM Jogjakarta)
(Gotrah Wilwatikta, Mojokerto)
(Sekjen FSKN/ Kraton Surakarta)
: Drs. Nurhadi Rangkuti, Msi.
(Balai Arkeologi Palembang)
: Dr. Daud Aris Tanudirjo, MA.
(Arkeolog, FIB UGM Jogjakarta)
: K. Ng. Agus Sunyoto, MPd.
(Sejarawan, FIB Unbraw Malang)
: Drs. Suria Helmi
(Direktur Peninggalan Bawah Air Depbudpar)
: Langit Kresna Hariadi
(Novelis, Jakarta)
: Drs. Afandi Abdul Hadi, SH, MPd.
(Dinas Parbudpora Kab. Mojokerto)
: Ir. Herry Suwito, MM.
(Gotrah Wilwatikta)
: Jhohannes Marbun, SS.
(LSM Madya Jogjakarta)
: Dodi Eko Wijayanto, SH, MHum.
(Seniman, Bojonegoro).
Sumber :
http://www.wacananusantara.org/99/550/rekomendasi-dialog-nasional-situs-ibukota-kerajaan-majapahit-dan-pengembangannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar