Sabtu, 20 Maret 2010

Arsitektur Tradisional Suku Bangsa Lore, (Sulawesi Tengah)

Oleh : Ali Gufron

Lore adalah salah satu suku bangsa yang ada di Sulawesi Tengah. Suku bangsa Lore mendiami daerah pegunungan di sebelah utara dan di sekitar Lembah Bada yang dikelilingi oleh pegunungan di sebelah selatan wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Masyarakatnya mengembangkan desain rumah yang diwariskan dari nenek moyang mereka. Rumah bagi masyarakat Lore, tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung dari dinginnya udara malam, teriknya sinar matahari, dan derasnya air hujan, tetapi juga memiliki fungsi lain yang sangat erat kaitannya dengan kondisi sosial-budaya mereka. Oleh karena itu, selaras dengan fungsinya, mereka mengenal dan mengembangkan berbagai jenis rumah. Tulisan ini mengetengahkan arsitektur tradisional orang Lore yang ada di Lembah Bada, Kecamatan Lore Selatan.

Jenis-jenis Rumah Tradisional orang Lore di Lembah Bada
Jenis-jenis rumah orang Lore yang ada di Lembah Bada, di antaranya adalah: rumah tempat tinggal, rumah ibadah, dan rumah tempat menyimpan. Berikut ini akan diuraikan ketiga jenis rumah tradisional tersebut.

a. Rumah Tempat Tinggal
Rumah tempat tinggal Suku Lore di Lembah Bada, baik tempat tinggal raja bangsawan maupun orang kebanyakan (rakyat biasa), disebut dengan tambi. Perbedaan antara tambi raja, bangsawan dan rakyat jelata terletak hanya pada bubungan rumah, yakni ada atau tidaknya kepala/tanduk kerbau. Tanduk kerbau yang ada di bubungan hanya ada pada tambi milik raja dan bangsawan saja, sedangkan pada rumah orang kebanyakan tidak dibenarkan memasang tanduk atau kepala kerbau.

Secara umum tambi yang ada di Lembah Bada ini berukuran antara 5x6 meter persegi hingga 6x9 meter persegi, bergantung dari kemampuan pemiliknya. Di dalam tambi hanya terdapat sebuah ruangan yang disebut lobona, dan tidak memiliki kamar-kamar. Lobona berfungsi sebagai ruang tamu di kalangan keluarga. Di sekeliling lobona, sepanjang dinding tambi terdapat asiri yang berfungsi serba guna. Selain dipergunakan sebagai tempat tidur yang dibatasi oleh sampiran, asiri dapat pula berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan benda pusaka atau barang berharga lainnya.

Pada bagian tengah lobona terdapat rapu (dapur), berbentuk segi empat kecil berukuran 1x1,5 meter persegi. Selain sebagai tempat untuk memasak, rapu juga digunakan sebagai alat penerangan pada waktu malam hari atau alat pemanas ruangan pada saat musim dingin. Pintu tambi terbuat dari selembar papan yang tidak disambung, berukuran 90x120 sentimeter persegi yang tebalnya kadang-kadang hingga 5 sentimeter.

Tangga rumah tambi berbentuk segi empat. Jumlah anak tangganya antara 3, 4 atau 5, bergantung tinggi-rendahnya banggunan. Atap tambi berbentuk seperti piramida yang membentuk siku 45 derajat. Pada bagian depan tambi adakalanya terdapat serambi yang ukuran panjangnya sekitar 3 meter dan lebarnya mengikuti lebar tambi.

a. Rumah Ibadah
Rumah Ibadah yang terdapat di Lembah Bada adalah gereja dan masjid. Bangunan gereja yang ada di tempat itu bukanlah bangunan tradisional. Bangunan ini dahulu adalah rumah seorang Pendeta Belanda bernama Wundereght, yang menetap di Desa Boma. Setelah Pendeta Wundereght meninggal dunia, rumah kediamannya dipindahkan ke Gintu dan pada tahun 1955 diubah menjadi gereja. Susunan ruangannya terdiri dari serambi depan, ruang tempat beribadah dan konsistory.

Sebelum Pendeta Wundereght meninggal dunia, tempat ibadah umat Kristen yang merupakan mayoritas di Lembah Bada (97,7%) adalah di sekolah-sekolah darurat yang didirikan oleh missi Zending. Rumah ibadah ini diberi nama tambi ponemba, yang berarti “rumah pemujaan”.

Masjid yang ada di Lembah Bada, tepatnya di daerah Gintu didirikan pada tahun 1977. Masjid ini digunakan oleh umat Islam yang jumlahnya hanya sekitar 2,3% dan tersebar pada 14 desa di Kecamatan Lore Selatan.

b. Rumah Tempat Penyimpanan
Di daerah Lembah Bada, rumah tempat menyimpan (buho) tidak hanya dipergunakan sebagai lumbung padi saja, tetapi juga dapat dipakai sebagai tempat untuk menerima tamu dan sebagai tuana mahile (tempat persidangan untuk mengadili tindak pidana). Di tempat itu pula sering berlangsung upacara adat seperti peminangan.

Bangunan buho berbentuk panggung yang pada tiap ujungnya terdapat tiang penopang atap. Tiang tersebut umumnya terbuat dari kayu balimbi yang berbentuk bundar (delapa) dan berdiameter sekitar 10 sentimeter. Buho ini dibagi menjadi dua bagian (dua tingkat). Bagian atas dibuat berdinding dan digunakan sebagai tempat menyimpan padi (lumbung). Pintu masuk ke lumbung biasanya terdapat di bagian tengah atau samping bangunan. Sedangkan, bagian bawahnya tidak diberi dinding dan berfungsi sebagai tempat untuk menerima tamu, tempat tuana mahile, dan dapat pula sebagai tempat melaksanakan upacara adat seperti peminangan.

Sumber : http://uun-halimah.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar