Tampilkan postingan dengan label Organisasi Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi Sosial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2010

Kehidupan Kolektif: Kebudayaan Masyarakat Desa Ciptagelar

1. Pendahuluan
Manusia merupakan salah satu makhluk hidup yang ada di alam ini. Menurut sebagian orang manusia adalah makhluk yang berfikir. Manusia sangat berbeda dengan makhluk lainnya di alam ini, manusia tersusun dari akal dan jiwa yang akhirnya akan menentukan perbedaan dari setiap individu itu sendiri. Perbedaan individu ini akan berdampak kepada perbedaan tingkah laku atau kepribadian dari setiap individu dan akhirnya akan mempengaruhi corak dari sebuah masyarakat. Dengan akal manusia akhirnya akan memiliki sebuah pengetahuan yang mengisi jiwa manusia secara sadar dan terencana.

Manusia dalam kehidupannya tidak akan hidup sendiri tetapi akan membutuhkan orang lain, walaupun memang secara hakiki manusia itu adalah individu, dengan tidak memungkinkan untuk hidup sendiri maka manusia harus membentuk sebuah kelompok dalam kehidupannya (kehidupan kolektif). Manusia adalah jenis makhluk yang juga hidup dalam kolektif. Adanya berbagai kehidupan kolektif dalam kehidupan manusia, kita terlebih dahulu harus menyamakan persepsi mengenai kehidupan kolektif apa yang dimaksud dalam pembahasan ini, pembahasan kehidupan kolektif yang akan kami bahas disini adalah masyarakat. Menurut Koenjaraningrat masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”, atau berinteraksi.

Masyarakat dalam kehidupannya selalu hidup berkelompok atau kolektif dan dengan akalnya manusia akan selalu berusaha untuk menutupi kekurangannya baik dalam bentuk materi atau immateri. Tidakan manusia selamanya akan selalu bernilai, karena tindakan manusia akan selalu dilandasi oleh pengetahuan yang dimilikinya sehingga akan menghasilkan sebuah karya dalam kehidupan berkelompoknya. Hasil karya manusia biasanya disebut kebudayaan. Menurut ilmu Antropolog kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Sedangkan menurut Koenjaraningrat kebudayaan adalah “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa itu. Hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan.

Setelah kita melihat bahwa manusia adalah makhluk yang berakal, hidupnya selalu berkelompok dan memiliki kebudayaan. Desa Ciptagelar merupakan salah satu desa adat. Desa Ciptagelar ini memiliki kelebihan tersendiri karena sampai saat ini masih memegang teradisi lamanya, walaupun memang tidak sedikit orang-orang yang datang kesana baik hanya berkunjung hanya rekreasi maupun bertujuan untuk melakukan penelitian, namun hanya sedikit pengaruh yang berefek terhadap kehidupan sosial kemasyarakatannya. Kebudayan yang ada di desa Ciptagelar dianggap merupakan representasi dari kehidupan masyarakat Indonesia jaman dulu yang masih terperihara sampai sekarang, maka untuk itu kami mencoba untuk mengkaji secara umum bagaimana sebenarnya kebudayaan masyarakat adat Ciptagelar ditinjau dari tujuah unsur kebudayaan.

2. Landasan Teori
2.1 Definisi Kebudayaan
Mengenai definisi kebudayaan, berikut ini akan dipaparkan beberapa definisi kebudayaan menurut para tokoh :

a. Menurut E.B. Taylor (1832-1917)
Beliau merupakan orang yang pertama kali merumuskan definisi kebudayaan, E.B Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut “ Kebudayan adalah mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”.

b. Menurut Koentjaraningrat
Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan,tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia manusia dengan cara belajar.

c. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan yang berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan zaman atau kodrat dan masyarakat untuk mengatasi berbagai rintangan dalam kehidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Selain istilah kebudayaan, terdapat juga konsep tentang peradaban, peradaban atau keluhuran budi dalam bahasa inggris disebut civilization. Istilah peradaban ini sering digunakan untuk mengungkapkan unsur-unsur kebudayaan yang lebih tinggi, halus, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, atau untuk menunjukkan suatu kebudayaan yang lebih maju dan kompleks, seperti sistem teknologi, sistem kenegaraan dan lain-lain.

2.2 Teori-Teori yang Berhubungan dengan Perkembangan Kebudayaan
a. Teori Evolusi Kebudayaan Herbert Spencer
Dalam bukunya yang berjudul Principles of Sociology (1876-1896). Spencer menggambarkan secara menyeluruh tentang evolusi universal dari umat manusia. Secara garis besar Spencer melihat perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari tiap bangsa di dunia itu telah atau akan melalui tingkat-tingkat evolusi yang sama. Namun tiap bagian masyarakat atau sub-sub kebudayaan bisa mengalami proses evolusi yang melalui tingkatan-tingkatan yang berbeda-deda.

Penjabaran dari teori Spencer diatas dicontohkan dalam teorinya mengenai asal mula munculnya religi. Asal mula munculnya sistem religi dimulai adanya kesamaan bahwa semua bangsa di dunia ini sadar dan takut akan maut, senada dengan pendapat ahli sejarah kebudayaan E.B. Taylor, kemudian berkembang menjadi bentuk religi yang tertua yaitu penyembahan roh-roh, yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang yang telah meninggal (roh nenek moyang) kemudian berkembang lagi menjadi lebih kompleks dan berdiferensiasi menjadi penyembahan kepada dewa-dewa. Dalam kehidupan suku bangsa lain, bisa saja pola ini tidak persis sama. Misalnya munculnya sistem religinya diawali dengan adanya kepercayaan akan konsep reinkarnasi (kelahiran kembali) dalam keyakinan reinkarnasi ini meyakini bahwa roh orang yang mati akan masuk kedalam tubuh binatang timbulah kepercayaan akan kekuatan binatang dan menjadikan binatang sebagai lambang dari sifat-sifat yang dicita-citakan atau ditakuti oleh manusia. Misalnya singa dijadikan sebagai lambang peperangan, gajah dijadikan sebagai lambang kebijasanaan, dll. Dengan demikian pada proses selanjutnya manusia yang menghormat binatang-binatang tadi akan mulai menghormat dewa-dewa peperangan, dan dewa kebijaksanaan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan telah ada evolusi religi dari tingkat penyembahan roh-roh nenek moyang ke tingkat penyembahan dewa-dewa. Walaupun melalui melalui penyembahan terhadap kekuatan binatang terlebih dahulu. Sedangkan pada bangsa lainnya evolusi juga berlangsung tetapi tidak melalui tingkatan antara yaitu penyembahan kepada roh binatang terlebih dahulu.

Hal lain yang dicontohkan oleh Spencer yaitu tentang evolusi hukum dalam masyarakat. Pertama hukum terbentuk dari adanya kepercayaan terhadap hukum keramat (berasal dari nenek moyang) yang didasarkan atas ketakutan mereka akan kemarahan roh nenek moyang apabila aturan-aturan yang ada mereka langgar, namun apabila dianalisa secara sosiologis hal ini terbentuk kerena adanya saling ketergantungan (hubungan timbal balik) karena azas timbal balik ini maka individu terikat untuk tidak berbuat kejahatan terhadap sesamanya. Kemudian hukum ini berkembang dalam masyarakat yang lebih kompleks menjadi hukum sekuler, karena dianggap sudah tidak relevan, dan dalam penerapan hukum memerlukan suatu kekuasaan yang otoriter di dalamnya. Pada tingkat evolusi selanjutnya tumbuhlah masyarakat beragama. Kekuatan hukum ini perlu dibangun dengan sifat keramat raja, sehingga munculah konsep bahwa Raja adalah Putra Dewa (dikenal dengan konsep dewa raja). Setelah itu masyarakat berkembang menjadi individualis dimana kekuasaan raja semakin meluntur, maka timbul lagi suatu sistem hukum yang baru yang kembali berdasarkan azas saling membutuhkan, dengan adanya suatu prosedur terbentuklah suatu undang-undang yang terbentuk berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan melalui perundingan antara wakil-wakil warga masyarakat dalam badan legislatif.

b. Teori Malinowski Tentang Kebudayaan
Dalam bukunya yang berjudul A Scientific Theory of Culture and Other Essay (1944). Dia mengemukakan inti pemikirannya yaitu segala aktivitas kebudayaan itu sebenarnya bermaksud memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya. Kesenian merupakan salah satu contoh unsur kebudayaan, kesenian terbentuk karena mula-mula manusia ingin memuaskan kebutuhan nalurinya akan keindahan. Ilmu pengetahuan juga timbul karena kebutuhan manusia untuk tahu. Tetapi banyak juga aktivitas kebudayaan terjadi karena kombinasi dari beberapa macam human needs. Dengan faham itu, menurut Malinowski seorang peneliti dapat menganalisa dan menerangkan banyak masalah dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan manusia.

c. Konsep Akulturasi Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat akulturasi akan terjadi bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa. Sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

d. Teori Difusi Kebudayaan F. Ratzel (1844-1904)
Ratzel berkesimpulan bahwa di waktu yang lampau suku-suku bangsa yang mendiami tempat-tempat dimana ditemukanya unsur-unsur kebudayaan yang sama pernah menjalin suatu hubungan. Anggapan dasar dari teori ini adalah kebudayaan manusia itu pangkalnya satu dan berada di suatu tempat tertentu, yaitu pada waktu itu makhluk manusia baru saja muncul di dunia ini. Kemudian kebudayaan induk ini berkembang, menyebar dan pecah ke dalam banyak kebudayaan baru, karena adanya pengaruh keadaan lingkungan dan waktu.

e. Perubahan Kebudayaan
Unsur-unsur dari sebuah kebudayaan yang lain memang tidak dapat dimasukkan ke dalam kebudayaan lain tanpa mengakibatkan perubahan pada kebudayaan itu. Kita harus ingat bahwa kebudayaan tidak brsifat statis ia selalu berubah. Tanpa adanya gangguan yang disebabkan oleh masuknya unsur kebudayaan asing sekalipun, suatu kebudayaan dalam masyarakat tertentu pasti akan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Dalam setiap kebudayan selalu ada suatu kebebasan tertentu pada para individu dan kebebasan individu memperkenalan variasi dalam cara-cara berlaku dan variasi itu pada akhirnya dapat menjadi milik bersama, dengan demikian dikemudian hari menjadi bagian dari kebudayan, atau mungkin beberapa aspek dari lingkungan akan berubah, dan memerlukan adaptasi kebudayaan yang baru. Setiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkungan tertentu.

3. Masyarakat Ciptagelar
3.1 Sejarah dan letak geografis Desa Ciptagelar
a. Letak geografis
Jawa Barat terkenal dengan alam pegunungannya yang indah dan sejuk. Selain itu Jawa Barat juga terkenal dengan banyaknya desa adat yang salah satunya dalah desa adat Ciptagelar (Kampung Ciptagelar, Desa Sirna Rasa, Kecamatan Cisolok, Sukabumi) yang terletak di lereng bukit selatan Gunung Halimun dan Taman Nasional Gunung Halimun. Kampung Ciptagelar yang luasnya hanya sekitar empat hektar dengan yang jaraknya sekitar 44 kilometer dari Pelabuhan Ratu ke arah Cisolok, atau sekitar 200 km dari Jakarta, persis di berbatasan dengan tapal batas kawasan Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH). Untuk mencapai kampung itu para pendatang harus melalui jalan tanah berbatu kasar sepanjang sekitar 14 kilometer, dengan jalan menurun dan menanjak yang sangat tajam dari lereng satu ke lereng yang lain di Gunung Halimun.

b. Sejarah Desa Ciptagelar
Dalam bahasa Sunda, kata kasepuhan mengacu pada golongan masyarakat yang masih hidup dan bertingkah-laku sesuai dengan aturan adat istiadat lama. Masyarakat Kampung Ciptagelar menyebut diri sebagai kaum Kasepuhan Pancer Pangawinan, serta merasa kelompoknya sebagai keturunan Prabu Siliwangi. Perihal nama Pacer Pangawinan, berasal dari kata pancer yang bearti asal-usul atau sumber. Sementara kata pangawinan berasal dari kata ngawin, yang artinya "membawa tombak saat upacara perkawinan". Tetapi, kata "pangawinan" dalam konteks ini, mungkin bersangkut paut dengan "bareusan pangawinan", barisan tombak, pasukan khusus Kerajaan Sunda yang bersenjata tombak. (Kusnaka Adimihardja, 1992).

Bukti sejarah
Sejauh ini bukti sejarah, menurut Djuanda, memang masih banyak pihak yang meragukan keberadaan warga desa Cipagelar tersebut memiliki hubungan erat dengan Raja Pajajaran Prabu Siliwangi. Tapi, jika melihat fakta situs yang diduga kuat peninggalan Kerajaan Pajajaran yang berada di sekitar desa tersebut tepatnya di kampung Pangguyangan rasanya itu bisa dipercaya. Apalagi, di sekitar situs tersebut tumbuh pohon hanjuang (pajajaran). Situs yang ditemukan di perkampungan tersebut, katanya, dilihat dari ilmu arkeologi diyakini tempat pemujaan animis. Di sana, terdapat situs megalitik, batu jolang (tempat pemandian), salak datar, tugu gede, cungkuk, batu kursi dan batu dakon (alat perhitungan tanggal/ilmu bintang).

Perkampungan tersebut, papar Djuanda, menurut cerita legenda merupakan salah satu tempat pelarian keturunan dan pengikuti Kerajaan Pajajaran. Sekitar tahun 1300, saat Prabu Siliwangi dan pengikutnya dikejar-kejar Kerajaan Mataram dari Banten mencoba melarikan diri ke Pulau Christmas (Australia) lewat Pantai Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi. Tapi itu gagal dilakukan Prabu Siliwangi dan pengikutnya, karena ombak Samudra Hindia saat itu sedang pasang. Tanpa memikir panjang, Prabu Siliwangi meminta pada keturunan dan pengikutnya untuk mencari jalan masing-masing untuk menyelamatkan diri dari kejaran Kerajaan Mataram.

Dari sekian banyak pengikut dan keturunan Prabu Siliwangi, mereka akhirnya berpencar. Sebagian di antaranya, cerita Djuanda, melarikan diri ke Urug ( Bogor ) dan sebagian lagi lari ke Citorek (Banten), Sirna Rasa dan Ciganas (Sukabumi). Sedangkan, Prabu Siliwangi sendiri lari ke arah utara pantai Tegal Buleud.

Berdirinya desa Cipta Gelar tidak terlepas dari yang sifatnya mitos dan tradisi yang melekat pada penduduk tradisional sebagaimana mestinya. Penduduk desa Cipata Gelar merupakan penduduk pindahan dari desa Ciptarasa. Perpindahan ini di dahului oleh sebuah mimpi atau wangsit yang diterima oleh Abah Anom yang meyuruh pindah, maka tepatnya bulan Juli 2001, Abah Anom bersama belasan baris kolot (pembantu sesepuh girang) menjalankan wangsit tersebut. Beberapa rumah baris kolot beserta seluruh isinya ikut dibawa pindah. Lokasi baru tempat tinggal Abah Anom beserta baris kolot-nya bukan daerah yang baru dibuka. Abah Anom pindah ke tempat yang telah ada penduduknya dan kampungnya bernama Sukamulya. Oleh Abah Anom kemudian diganti menjadi Ciptagelar.

Abah Anom atau yang bernama asli Bapak Encup Sucipta sebagai puncak pimpinan kampung adat memberi nama Ciptagelar sebagai tempat pindahnya yang baru. Arti dari kata Ciptagelar sendiri artinya terbuka atau pasrah. Kepindahan Kampung Ciptarasa ke kampung Ciptagelar lebih disebabkan karena "perintah leluhur" yang disebut wangsit. Wangsit ini diperoleh atau diterima oleh Abah Anom setelah melalui proses ritual beliau yang hasilnya tidak boleh tidak, mesti dilakukan. Oleh karena itulah kepindahan kampung adat bagi warga Ciptagelar merupakan bentuk kesetiaan dan kepatuhan kepada leluhurnya.

3.2 Kebudayaan desa Ciptagelar
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa kebudayan merupakan hasil dari manusia. Sedangkan menurut Konjaraningrat kebudayaan adalah “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa. Kebudayan menurut J.J Honigmann dibedakan atas gejala-gejalanya yang terdiri dari

1. Wujud kebudayan yang terdiri dari ide, gagasan, norma-norma dan sebagainya.
2. Kebudayan sebagai aktivitas tindakan manusia yang terpola
3. Wujud kebudayaan yang merupakan hasil dari karyanya.

Secara umum kebudayaan memiliki kesamaan di dunia ini, maka untuk itu Konjaraningrat membagi kebudayaan kedalam tujuh unsur. Yaitu bahasa, sistem pengetahuan, Organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi dan kesenian. Dari ketujuah unsur kebudayan yang dikemukakan oleh Koenjaraningrat ini kami mencoba melihat kebudayaan yang muncul dalam sebuah masyarakat desa Cipta Gelar.

1. Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia baik secara lisan maupun tulisan, untuk berkomunikasi satu sama lain. Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan komunikasi satu sama-lain, ini merupakan salah satu bukti perbedaan manusia dengan makluk lainya dan manusia dianggap merupakan makhluk yang diciptakan tuhan dengan sempurna. Bahasa yang digunakan di dunia ini sangat bermacam-macam, bahkan di Indonesia sendiri bahasa sangat banyak sekali yang merupakan hasil dari daya kreasi manusia yang menggunakannya. Jawa Barat merupakan suatu wilayah yang kebanyakannya mengunakan bahasa sunda tidak terkecuali di Desa Ciptagelar sebagai salah satu desa yang terdapat di tatar Pasundan mereka dalam kehidupan sehari-harinya banyak menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa resminya sebagai alat komunikasi.

Dalam Masyarakat Perkampungan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi, Sebagian besar menggunakan Bahasa Sunda dalam kehidupan sehari–hari, Bahasa Sunda merupakan bahasa yang diciptakan dan digunakan oleh orang Sunda dalam berbagai keperluan komunikasi dalam kehidupan mereka. Tidak diketahui kapan bahasa ini lahir, tetapi dari bukti tertulis yang merupakan keterangan tertua, berbentuk prasasti berasal dari abad ke-14. Dapat dipastikan bahwa Bahasa Sunda telah digunakan secara lisan oleh masyarakat Sunda jauh sebelum masa itu.

2. Sistem Pendidikan dan Pengetahuan
Masuknya peralatan modern ke desa Ciptagelar tidak menghilangkan tradisi lama nenek moyak mereka terutama dalam bidang pengetahuan bertaninya, mereka dalam menanam padi tetep memegang amanah tradisi leluhur tanpa obat-obatan kimiawi dan selalu berhasil panen setiap tahun, dengan memberikan kesempatan untuk bernapas sejenak kepada bumi yang menghidupkan padi-padian maka yang terjadi adalah panen yang selalu berhasil dan leuit-leuit (tempat penyimpanan padi)yang tidak pernah dihampiri hama.

Bagi orang Sunda yang hidup di pedesaan leuit memang bukan sesuatu yang asing, meski sekarang fungsinya sudah tergerus zaman. Di masa lalu, leuit punya peran vital, sebagai gudang penyimpanan gabah atau beras hasil panen. Pada saat musim paceklik, simpanan gabah itu ditumbuk untuk kemudian dijadikan pemenuhan makan sehari-hari.

Di zaman modern sekarang leuit nyaris punah. Apalagi di daerah perkotaan, orang lebih menyukai sesuatu yang serba instan. Dikatakan "nyaris punah", karena memang masih ada sebagian warga yang tetap mempertahankan fungsi leuit. Salah satunya adalah warga adat yang menempati kaki Gunung Halimun, sebuah kawasan yang jadi simpul perbatasan tiga kabupaten, Sukabumi, Bogor, dan Lebak (Banten). Bagi mereka yang memang jauh dari ingar-bingar dan gemerlap kota, keberadaan leuit sangat vital sebagai bumper ketahanan pangan warga.

Saking pentingnya, ketika seorang bayi lahir, maka yang pertama dijadikan "hadiah" adalah membangun leuit. Begitu juga saat seseorang menikah, yang pertama harus diurus adalah leuit. "Orang kota, kalau anak lahir biasanya langsung dibelikan boks bayi. Tapi bagi warga Kampung Adat Halimun, yang pertama diberikan kepada bayi baru lahir adalah leuit".

Leuit biasanya dibangun tidak jauh dari rumah pemiliknya. Ukurannya bervariasi, bergantung status sosial pembuatnya. Bagi kebanyakan warga, ukurannya biasanya 4 x 5 meter, sedangkan bagi orang kaya bisa lebih luas lagi, 8 x 10 meter. "Sebenarnya ukurannya bukan dalam meter, tapi daya tampung. Satu leuit bisa menampung 500 - 1.000 ikat pare gede (jenis padi yang biasa ditanam warga setempat)," katanya. Jika dikonversikan, satu ikat pare gede setara dengan 5 kg. Jadi, leuit yang dibangun warga bisa menampung 2,5 ton sampai 5 ton padi.

Bagi penduduk setempat, tidak ada jenis padi yang ditanam selain pare gede. Untuk jenis ini, biasanya panen satu tahun sekali. Meski begitu, tiap kali panen jarang gagal seperti yang biasa terjadi di daerah lain. Dalam satu kali musim panen, satu hektare sawah bisa menghasilkan sekira 5 ton lebih gabah. Pola tanam yang dianutnya dengan sistem pola tanam serentak. Tujuannya agar bisa mengurangi serangan hama. Meski satu tahun sekali, hasilnya cukup untuk dua tahun.

Dalam pandangan saya sistem ketahanan pangan leuit yang masih dianut oleh warga adat Gunung Halimun, sangat bagus. Model tersebut bisa dijadikan contoh masyarakat modern, sehingga saat terjadi kekosongan suplai beras di pasar, masyarakat tidak kelabakan. "Saya kira, negara juga patut bercermin kepada kaum adat tadi, bagaimana mengatur tata niaga beras jangan sampai terus mengandalkan impor beras saja,". Dalam hal ini masyarakat Ciptagelar pengetahuan tentang bagaimana cara memenuhui kebutuhan hidupnya sangat patut untuk kita contoh mereka tidak tergantung kepada orang lain atau pemerintah sendiri tetapi mereka hidup mandiri.

3. Pemerintahan
Abah anom sebagai kepala adat disana memliki peranan dan pengaruh sangat penting dalam masyarakatnya. Di Desa Ciptagelar tidak nampak adanya organisasi sosial yang modern seperti di daerah perkotaan, namun ketika ada kegiatan mereka secara sukarela membatu.

Gaya kepemimpinan Abah Anom sebagai seorang ketua adat dapat tergambarkan sebagai berikut, gaya kepemimpinan Abah Anom yang santun dan contoh laku hidup yang diterapkannya membuat ia menjadi panutan warga dalam kehidupan sehari-hari. Harmonisasi alam dan manusia adalah satu dari sekian banyak kearifan hidup yang dijalaninya. Bijak dalam memperlakukan alam, tak terjebak nafsu untuk menguras apa yang ada di depan mata, ia membawa warganya pada hidup yang relatif tak pernah kekurangan.

Salah satu bentuk pertanggungjawaban Abah Anom sebagai pemimpin masyarakat, di wujudkan dengan adanya pelaporan pertanggungjawaban setiap selesai upacara “Seren Taun”. Sesudah prosesi upacara tersebut, Abah Anom memberikan laporan pertanggungjawaban dalam bahasa Sunda kepada para sesepuh adat, disaksikan beberapa pejabat daerah serta ribuan warga.

Sistem organisasi kemasyarakatan di kampung ciptagelar telah berjalan dengan baik hal ini didasari karena warga menyakini bahwa Abah telah memikirkan kesejahteraan warganya. Abah dikenal memiliki banyak pembantu atau mentri yang tersebar dari pusat hingga berbagai daerah. Secara struktural tertinggi, kasepuhan ini dipimpin oleh kolot girang. Ia didampingi sesepuh induk yang dijabat oleh Marjuhi. Marjuhi merupakan mediator untuk mempertemukan para kolot lembur dengan Abah Anom. Jika ada persoalan adat atau persoalan warga, misalnya konflik tanah, maka biasanya akan ditangani terlebih dulu oleh kolot lembur di daerah. Jika gagal, masalah tersebut dapat dibawa ke sesepuh induk. Marjuhi sebagai sesepuh induk akan berusaha menyelesaikan persoalan itu. Jika tidak bisa, maka Abah Anom yang akan menjadi penentu. Tapi selama ini jarang ada konflik karena warga memegang teguh aturan adat, menurut Marjuhi. Di tingkat pusat maupun daerah juga ada fungsi-fungsi untuk menjalankan roda tata kelola adat.

Perangkat lain yang menopang berjalannya roda pemerintahan desa adat Ciptagelar yang berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing adalah adanya mabeurang (dukun bayi), bengkong (dukun sunat), paninggaran (memagari lahan pertanian secara gaib dari serangan hama), juru do’a, juru pantun, dukun jiwa, dukun tani, juru sawer untuk menjalankan fungsi keamanan atau ronda. Selain itu di beberapa kampung ada juga pengawal atau ajudan yang berfungsi untuk membantu membawakan barang bawaan kolot lebur jika bepergian dinas. Dan juga terdapat apa yang disebut pujangga keraton, yaitu Ki Radi namanya berusia sekitar 50 tahun, ia bertugas membunyikan kecapi buhun sambil berpantun, pada malam kedua perayaan seren taun ketika para pengunjung sudah banyak yang pulang, isi pantunnya tersebut menuturkan asal-usul perjalanan hidup.

Abah Anom juga memiliki perangkat untuk rakyat, mereka bekerja lintas administrasi desa. Dalam satu wilayah kampung adat bisa menaungi dan mengayomi beberapa desa. Di di kampong Ciptagelar ini tidak ada konflik antara otoritas pemerintah desa dengan pemerintahan adat. Dari sektor kependudukan, Abah Anom juga memiliki biro statistika yang bisa mengecek jumlah penduduk serta angka mortalitas dan natalitas. Penghitungan jumlah penduduk dibarengkan dengan pengumpulan dana untuk keperluan adat yang disebut pongokan. Tidak hanya jumlah penduduk, jumlah pongokan juga dihitung secara beraturan yang dipungut berdasarkan perhitungan jumlah hewanpiaraan dan kendaraan yang dimiliki warga. Kepemilikan hewan dan kendaraanmempengaruhi jumlah dana yang ditarik dari masing-masing keluarga. Sebab,dana seren taun ini juga berasal dari pajak ingon (hewan peliharaan) dan pajak kendaraan.

4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Dalam pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, warga Kasepuhan Ciptagelar juga melakukannya dengan tenaga mereka sendiri. Dalam laporan kepada warganya itu, Abah Anom menyampaikan selesainya beberapa proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Hebatnya, seluruh biaya pembangunan itu sepenuhnya swadaya masyarakat adat Kasepuhan tersebut. Kegiatan-kegiatan yang ada itu tidak terlalu banyak membutuhkan uang, tetapi tenaga. Untuk pembangunan jalan, misalnya, bantuan warga bukan berbentuk uang, tetapi tenaga.

Alat penerangan yang ada disana ternyata sudah menggunakan listrik yang dibuat oleh sekelompok orang yang merasa prihatin terhadap daerah-daerah terpencil seperti desa Ciptagelar. Listrik yang ada disana bukan listrik dari PLN namun listrik yang dibuat secara swadaya masyarakat dan bantuan donatur. Dengan adanya listerik maka tidak menuntut kemungkinan masuknya berbagai alat komunikasi seperti televisi radio komunitas. Peralatan pertanian yang digunakan disana masih sangat sederhana sekali mereka masih menggunakan kerbau sebagai alat untuk membajak tanah.

5. Sistem Mata Pencarian Hidup
Bagaimana warga di desa Ciptagelar berusaha hidup mandiri, sebanyak mungkin melepas ketergantungan kepada pihak lain, namun di sisi lain menjunjung tinggi kegotongroyongan di dalam "keluarga" sendiri adalah hal yang sudah semakin hilang di sekeliling kita. Meskipun mereka hidup dari hasil bersawah dan atau berladang yang panen hanya sekali setahun, di keluarga Kesatuan Adat Banten Kidul itu tak terdengar ada kabar tentang kekurangan pangan, apalagi kelaparan. Bahkan, lumbung-lumbung gabah tidak pernah kosong sepanjang tahun.

Pekerjaan masyarakat Kasepuhan rata-rata adalah bertani dan bercocok tanam padi, pekerjaan lainnya adalah beternak dan berkebun, bila sawah dalam masa Boyor / berair cukup akan dipakai untuk memelihara ikan, dan apabila kurang air akan ditanami tanaman yang berjangka pendek. Pekerjaan lainnya adalah sebagai buruh, tukang, kuli bangunan dan pedagang, bagi warga yang tinggal di kampung akan bekerja di kebun, membuat kerajinan anyaman, menanam pisang, membuat gula dll.

Istilah maro system bagi dua untuk pemilik dan penggarap, baik pertanian ataupun peternakan, dan istilah bawon hanya berlaku saat panen padi, seperti jika seseorang ikut memanen dari lima ikat (sunda: pocong) maka dia akan mendapat satu pocong, begitu juga berlaku ketika menumbuk padi.

Selesai panen, setiap keluarga menyisihkan dua pocong untuk diserahkan ke sesepuh girang sebagai tatali setiap habis panen, padi tersebut biasanya disimpan di lumbung kesatuan, dan padi itu juga berfungsi sebagai cadangan bila datang musim paceklik, dan bisa dipinjam oleh siapapun, dan dikembalikan dengan jumlah yang sama.

Di Kasepuhan Ciptagelar ada satu Lumbung komunal yang beri nama leuit Si Jimat, lumbung ini dipergunakan untuk upacara adat di acara Seren Taun setiap tahunnya sebagai tempat penyimpanan indung pare.

Peraturan adat melarang untuk menjual beras sebagai makanan pokok, juga hasil olahan dari beras juga dilarang untuk di jual, tetapi masyarakat diijinkan menjual padi apabila ada kelebihan cadangan, hal ini biasanya dilakukan untuk pembangunan sarana dan prasarana warga Kasepuhan, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran air dsb.

6. Sistem Religi
Sistem religi di Desa Ciptagelar sebenarnya beragama Islam, namun unsur animisme dan dinasmisme masih sangat kental, terutama sangat terlihat pada saat adanya upacara-upacara adat. Contohnya masyarakat disana masih percaya kepada hal-hal yang sifatnya magis, tahayul dan lain-lain.

Sebagai perangkat nilai yang dimiliki masyarakat adalam memandang dan memanfaatkan lingkungan banyak dipengaruhi oleh adat istiadat dan lingkungan dimana mereka tinggal, contoh pemahaman masyarakat akan system pertanian yang menyelaraskan dengan alam dan tidak mau menanam padi jenis unggul versi pemerintah, karena;

a) upacara adat mengharuskan menggunakan padi local
b) padi jenis unggul [pemerintah] tidak dapat tumbuh dengan baik di daerah lembab dan terlalu dingin.
c) padi jenis lokal berbatang panjang sehingga memudahkan dietem, mudah pengeringan dan penyimpannya, tahan sampai waktu lebih dari 5 tahun dan tidak rontok.
d) melestarikan adat leluhur, ada sekitar 43 jenis pare rurukan (padi pokok) dan 100 jenis padi hasil silang dari pare rurukan.
e) dengan menanam padi setahun sekali, juga menghentikan siklus hama wereng yang biasanya jatuh apada bulan dan musim yang sudah diperhitungkan
f) untuk menentukan masa tanam didasarkan pada perhitungan dengan menggunakan perhitungan bintang [seperti yang diungkapkan olek Kusnaka Adimiharja.1992] yaitu;
· Tanggal Kerti Kana Beusi, tanggal Kidang turun Kijang , untuk menyiapkan alat-lat pertanian,
· Kidang Ngarangsang Ti Wetan, Kerti ngagoredag ka kulon untuk lahan mulai digarap.

Pengetahuan tentang hutan di masyarakat adat Kasepuhan di bagi 3 golongan, yaitu;

1. Hutan Tua (Leuweung Kolot)
Hutan asli dengan kerimbunan dan kerapatan tinggi dan banyak satwa, tidak boleh dieksploitasi.

2. Hutan Titipan / Kramat (leuweung Titipan)
Hutan Kramat yang harus dijaga oleh setiap orang dan tidak boleh digunakan tanpa seijin sesepuh girang, memungkinkan digunakan hasil hutannya bila ada wangsit dari leluhur.

3. Hutan Sempalan / bukaan (leuweung Sampalan)
Hutan bukaan yang boleh dieksploitasi untuk ladang, menggembalakan ternak, mencari kayu bakar dan ditanami berbagai tanaman kayu dan buah-buahan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Aturan-aturan adat dan upacara adat yang berkaitan dengan padi selalu disertai dengan upacara ritual;

Ritual: Ngaseuk
Upacara prosesi menanam padi, memohon keselamatan dan keamanan dalam menanam padi, prosesi selamatan dengan kegiatan hiburan seperti wayang golek, Jipeng, Topeng, dan Pantun Buhun. Diawali oleh sesepuh girang berziarah ke pemakaman leluhur yang tersebar di wilayah Lebak, Bogor dan Sukabumi.

Ritual: Sapang Jadian Pare
Satu minggu setelah tumbuhnya penanaman padi. Memohon ijin kepada sang ibu untuk ditananmi padi, dan restu leluhur dan Sang pencipta agar padi tumbuh dengan baik.

Ritual: Salametan Pare nyiram, mapag pare beukah
Selamatan padi keluar bunga, memohon padi tumbuh dengan baik dan terhindar dari hama:

a. Ritual: Sawenan
Upacara setelah padi keluar, memberikan pengobatan padi dengan tujuan agar padi selamat dan terisi dengan baik dan terhindar dari hama.

b. Ritual: Mipit Pare
Diadakan saat akan memotong padi baik dihuma maupun dipesawahan, dengan memohon kepada sang Pencipta agar diberikan hasil panen yang banyak dan meminta ijin untuk pemotongan padi kepada leluhur.

c. Ritual: Nganjaran / Ngabukti
Upacara ritual saat padi ditumbuk dan dimasak pertama kali, sementara itu warga menunggu sampai emak selesai dengan ritualnya.

d. Ritual Ponggokan
Seminggu sebelum Seren Taun, baris kolot berkumpul untuk membahas jumlah jiwa dihitung berdasarkan pajak /jiwa Rp.150,- dan rumah Rp.250,- (data th 1997)
Kemudian menyerahkan biaya Seren Taun yang telah disepakati sebelumnya dan membahas biaya Seren Taun yang akan datang.

e. Ritual: Seren Taun
Adalah puncak acara dari segala kegiatan masyarakat Kasepuhan yang dilakukan hanya di kampung gede setiap tahunnya. Upacara besar dalam menghormati leluhur dan Dewi Sri, dengan segala bentuk seni dan kesenian dari yang sangat buhun (lama) sampai seni yang modern sekalipun di tampilkan untuk masyarakat, dan padi di bawa dan diarak dan diiringi oleh semua orang, untuk kemudian dan disimpan di lumbung komunal Leuit Si Jimat.

Selain upacara yang terkait dengan padi, ada upacara lain yang dilakukan yaitu;
Ø selamatan 14 bulan purnama
Ø upacara Nyawen – bulan safar (pemasangan jimat kampong)
Ø selamat Rosulan (permohonan)
Ø selamatan Beberes (menghindarkan masalah karena pelanggaran)
Ø sedekah Maulud dan Rewah ( saling mengirim makanan )

7. Kesenian
Seren tahun merupakan salah satu tradisi warga desa adat Ciptagelar, yang bertujuan soal prilaku, ulah, dan langkah warga kasepuhan selalu dalam kaidah adat yang santun. Ini penting, katanya, agar setiap keinginan yang dicita-citakan bisa tercapai. Pertanian subur, panen melimpah, dan hidup tenteram. Dalam acara seren tahun ini mereka biasanya menggelar berbagi kesenian seperti jaipongan, wayang golek, debus, semua ini merupakan bentuk syukuran rakyat kepada sang pencipta atas rizki yang telah diberikan kepada mereka selain itu mereka juga meminta agar kedepannya panen mereka lebih baik lagi. Selain pentas kesenian pada malam itu juga tidak sedikit orang datang ke Abah Anom yang mana para warga ingin menyampaikan keluh kesahnya sambil meminta wejangan.

Selesai atraksi ini dimulailah upacara seren taun, diawali pembacaan do’a dan renungan oleh pemuka masyarakat di depan leuit (lumbung) keramat. Usai sesi yang penuh ritual ini, abah dan istri serta anggota inti, menaiki tangga lumbung dan masuk ke dalamnya. Sepanjang acara ini asap menyan menebarkan kesan magis. Sesudah keluarga inti kasepuhan kembali ke panggung, padi yang digotong tadi mulai dimasukkan dengan cara dilempar. Acara selanjutnya adalah pidato pertanggungjawaban yang intinya nyoreang alam katukang, nyawanan bakal katukang. Yang kira-kira artinya, kecukupan di tahun yang sudah-sudah bagaimana, lalu di tahun mendatang apa yang harus dilakukan.

Kesimpulan
Kebudayaan merupakan hasil dari cipta dan karsa manusia dalam bermasyarakat yang dilakukan secara sadar baik oleh kelompok maupun individu. Suatu kelompok masyarakat akan membentuk sebuah kebudayaan yang didalamnya memiliki karakteristik tertentu sebagai ciri atau identitas masyarakat tersebut, sistem budaya masyarakat tersebut terangkum dalam tujuh unsur kebudayaan yang biasanya akan nyata terlihat dalam masyarakat yang masih berada di wilayah pedesaan. Masyarakat desa Ciptagelar memiliki ciri khas keunikan tersendiri sebagai masyarakat pedesaan, terutama dalam menahan derasnya kemajuan jaman dan moderenisasi.

Dalam sistem kehidupan sosialnya masyarakat desa Ciptagelar masih mempertahankan tradisi lamanya yaitu masih menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Masyarakat Ciptagelar walaupun sudah mengenal yang teknologi modern seperti Televisi, Radio dll, namun mereka tetap memprtahankan tradisi lamanya, seperti dalam hal menyimpan padi. Mereka menyimpan padi di tempat yang dinamakan leuit atau lumbung padi. Penggunaan leuit ini untuk menyimpan padi setelah panen agar ketika musim tidak panen mereka tidak kekurangan makanan.

Keunikan lain yang ada di desa Ciptagelar adalah acara seren tahun dimana acara ini diadakan setahun sekali setelah panen. Acara Seren Taun ini merupakan pesta rakyat yang dilakukan untuk penyimpanan padi ke tempatnya (leuit). Dalam acara ini biasanya di lakukan berbagai hiburan rakyat seperti jaipongan wayang golek dll. Dalam upacara Seren Taun ini dapat dilihat berberapa wujud nyata yang merepresentasikan tujuh unsur kebudayaan yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu sistem religi adanya unsur-unsur magis dalam upacara, sistem kesenian adanya acara hiburan rakyat atau kesenian tradisional, dan juga unsur sistem organisasi atau sistem pemerintahan dengan adanya acara laporan pertanggungjawaban dari kepala adat. Dalam unsur kebudayaan lainnya, masyarakat Ciptagelar masih merupakan salah satu desa adat yang masih teguh memegang tardisinya seperti, bentuk rumah, sistem kepemimpinan, cara bertani, kesenian, cara penyimpanan padi, dan lain-lain.

Kepustakaan
Koentjaraningrat. 1981. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta : PT. Gramedia.
_____ . 2000. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
_____ . 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI-Press.
_____ . 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
.......................... (Aug 15, '07).Kasepuhan Cipta Gelar Halimun. [Online]. Tersedia. http://dweepitt.multiply.com/journal/item/8. 25 Februari 2008.
Permanasari, Indira dan Amir Sodikin. (2005). [Online]. Tersedia. http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0508/24/humaniora/1998005.htm. 20 Maret 2008
.
Susanto, Arif .(.......). Seren Taun - Kedamaian “Negeri di Awan. [Online]. Tersedia. http://www.garudamagazine.com/department.php?id=77
. 20 Maret 2008.
........................ (......). Cipta Gelar Gunung Halimun. [Online]. Tersedia. http://dweeand.blogs.friendster.com/my_journey/2007/08/cipta_gelar_gun.html. 25
Februari 2008
..........................(..........) .Leuit”, Kearifan Warga Kaki G. Halimun. [Online]. Tersedia.http://dweeand.blogs.friendster.com/my_journey/2007/08/sekilas_tentang.html
25 februari 2008
..................... (..........).Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar.[Online]. Tersedia. http://bandungheritage.org/index.php?option=com_content&task=view&id=54&Itemid=49&limit=1&limitstart=5 20 Maret 2008.
.................... (............).Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar. [Online]. Tersedia. http://dieny-yusuf.com/2007/03/02/kampung-gede-kasepuhan-ciptagelar/
. 20 Maret 2008.
………………….. (2008). Tentang Kebudayaan Kasepuhan . [Online] Tersedia. http://ciptagelar.multiply.com/journal/item/5 [31 08-09]

Sumber :
http://www.wacananusantara.org/content/view/category/2/id/492

Senin, 29 Maret 2010

Istilah-istilah Gotong Royong di Bali

Dalam Bidang Ekonomi dan Mata Pencaharian
1. Mesilih-bahu
Melisih bahu berasal dari dua kata dasar, yaitu: silih = pinjam, dan bahu = bahu (secara harfiah) dalam konteks ini yang dimaksudkan adalah bahu binatang ternak yang biasa digunakan dalam pertanian, semisal sapi dan kerbau. Dengan begitu, kata mesilih-bahu ini berarti saling pinjam binatang ternak antarsatu petani dengan yang lainnya, biasanya dilakukan dalam kerjasama pengolahan tanah (pertanian) di sawah maupun tegalan. Kelompok yang terlibat dalam kerjasama ini berjumlah pada umumnya dua orang petani yang rumahnya saling berdekatan satu sama lain.

Beberapa ketentuan dalam kerjasama ini yaitu saling meminjamkan ternak mereka untuk dipakai dalam pengolahan tanah sebagai penarik bajak. Selain itu ,biasanya seorang petani yang meminjamkan ternaknya pun bisa ikut membantu pengolahan tanah. Sebagai imbalan dalam hubungan timbal balik (didasari prinsip resiprositas) maka petani yang memunyai kerja (meminjam ternak temannya) biasanya menyuguhkan makanan dan minuman, dan begitu pula sebaliknya.

Bentuk kerjasama ini dapat berlangsung dalam beberapa musim tanam. Pekerjaan membajak melalui mesilih-bahu ini biasa dilakukan dari jam 5.00 sampai dengan jam 10.00 pagi) Dan setelah pekerjaan selesai maka ternak yang dipinjam dikembalikan ke yang punya.

Hasil dari kerjasama tersebut adalah lebih membantu petani yang punya kerja dan membutuhkan bantuan tambahan ternak dan selain itu akan menumbuhkan ikatan batin tertentu antar petani tersebut.

2. Meslisi
Kata ini berarti saling bergantian membantu. Pada intinya, meslisi ini sama dengan mesilih-bahu yaitu sama sama bekerja sama meminjamkan ternak dan membantu sesama petani, namun yang membedakan adalah dari jumlah peserta anggota kerjasama di mana dalam meslisi berjumlah antara 2-5 orang dan berasal dari umur yang sebaya serta tidak terpatok pada sesama desa, melainkan bisa dengan petani dari desa tetangga.

B. Dalam Bidang Teknologi dan Perlengkapan Hidup

1. Ngrombo
Kata ngrombo berasal dari kata dasar rombo yang berarti bantu. Cirri khas dari proses kerjasama ini terjadi karena suatu tingkat ketidakmampuan tertentu, misalnya karena usia lanjut, atau jenis pekerjaan terlalu berat.

Dari kata dasar rombo dapat terbentuk beberapa jenis kata bentukan lain, seperti: kerombo (artinya orang yang dibantu), pengrombo (artinya orang yang membantu), romboan (artinya menunjuk status seseorang sebagai penerima bantuan).

Dalam hal keanggotaan banjar di Bali, menurut status keanggotaannya dibedakan ke dalam dua jenis keanggotaan, yaitu: anggota ngarep (anggota penuh, anggota inti), yaitu anggota yang berstatus primer; dan ada anggota romboan (anggota tidak penuh, anggota yang perlu dibantu/berstatus sekunder). Dalam beberapa hal, sesuai dengan awig-awig (aturan) banjar, anggota romboan dibebaskan dari kewajiban tertentu.

Cakupan kegiatan ngrombo ini cukup luas, di antaranya:
- - bidang pertanian: mencangkul, menyiangi;
- - bidang persiapan perkawinan;
- - bidang religi: persiapan berbagai upacara keagamaan;
- - bidang perlengkapan hidup: membangun rumah, menggali sumur, memperbaiki tempat ibadah, membangun balai umum, dll.

Tujuan romboan adalah untuk memberi bantuan tenaga tambahan, sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang memerlukan bantuan dapat diperingan dan dipercepat.

C. Dalam Bidang Kemasyarakatan

1. Metulung
Kata ini berasal dari kata tulung yang berarti tolong atau bantu. Dalam konteksnya, metulung berarti membantu seseorang yang sedang berada dalam keadaan bencana, malapetaka, atau kecelakaan. Ciri khas dari metulung ini adalah sifatnya yang sangat spontan dan kondisi dari pihak yang ditolong memperlihatkan keprihatinan tertentu. Pihak yang ikut serta dalam metulung tergantung dari skala parahnya kejadian, bisa beberapa orang atau mungkin satu banjar.

2. Ngajakang
Kata ini berasal dari kata ajak, artinya mengajak. Ngajakang berarti menggotong-royongkan. Ciri khas dari jenis gotong royong ini adalah adanya suatu inisiatif dari pihak yang akan mengharapkan bantuan (yang memunyai kerja) untuk mengajukan permintaan (ngajak) kepada pihak-pihak yang akan membantu secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, kegiatan ini tidak menunjukkan spontanitas melainkan adalah sebagai kegiatan yang direncanakan. Jumlah anggota yang ikut serta biasanya tergantung kebutuhan dan berasal dari hubungan ikatan keluarga atau banjar. Orang yang diajak untuk membantu biasanya diberi imbalan atau kompensasi menurut jenis dan cara-cara yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan.

3. Ngedeng
Kata ini berasal dari kata kedeng, artinya tarik. Ngedeng artinya menarik. Dalam konteknya, ngedeng berarti menarik bantuan, baik berupa bantuan tenaga maupun materi. Ciri khas dari ngedeng adalah bahwa pihak yang menarik (ngedeng) itu adalah termasuk anggota atau warga dari suatu kelompok tertentu. Dalam kegiatan ngedeng ini, tampak adanya dua jenis variasi, yaitu: individu ngedeng kelompok (seperti: ngedeng seka, ngedeng banjar, ngedeng patus); lalu kelompok ngedeng gabungan kelompok (seperti: banjar ngedeng soroh/desa).

Kegiatan ini berlaku dalam berbagai bidang kehidupan, seperti:
- - dalam bidang pertanian: (ngedeng seka memula, artinya menarik para anggota
dari organisasi menanam padi);
- - dalam bidang kemasyarakatan: (ngedeng patus, artinya menarik tenaga
ataupun materi dari organisasi patus dalam kegiatan ngaben);
- - dalam bidang kesenian: (ngedeng seka gong, artinya menarik organisasi
penabuh gambelan gong);
- - dalam bidang teknologi dan perlengkapan hidup: (ngedeng seka, artinya
menarik para anggota organisasi mengatap untuk membantu mengatapi rumah).

D. Dalam Bidang Religi dan Kepercayaan

1. Ngoopin
Kata ini berasal dari kata dasar oop, artinya bantu. Ngoopin artinya membantu atau menolong. Bantuan dalam kerjasama ini berbentuk tenaga kerja. Bentuk ngoopin ini sendiri bisa bersifat spontan atau direncanakan sesuai kebutuhan.

Kepustakaan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. Sistim Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Bali, hal. 34-60. Jakarta: Dep. P. dan K.

Sumber :
http://www.wacananusantara.org/2/289/istilah-istilah-gotong-royong-di-bali

Minggu, 28 Maret 2010

Galuh

Raja pertama Galuh adalah Wretikandayun (ada yang menulisnya Wertikandayun). Galuh sendiri terletak di wilayah Ciamis sekarang. Kendati hingga kini belum ada bukti otentik (sejarahan primer) di mana letaknya yang pasti, namun hingga sekarang ada sebuah desa bernama Bojong Galuh, yang disebut juga Desa Karangkamuliaan. Oleh Babad Galuh, desa ini dianggap sebagai bekas pusat Kerajaan Galuh. Dan bila dilihat dari segi keagamaan Hindu, tempat itu sangat strategis dijadikan pusat pemerintahan karena letaknya berada di muara, tempat pertemuan dua aliran sungai, yakni Sungai Citanduy dan Cimuntur.

Wretikandayun memerintah Galuh selama 90 tahun, dari tahun 612 hingga 702. Ia menikah dengan putri Resi Makandria, Nay Manawati atau disebut juga Dewi Candrarasmi. Dari pernikahan ini, Wretikandayun memiliki tiga orang anak, yakni Sempakwaja, Wanayasa (Jantaka), dan Mandiminyak (Amara). Karena Sempakwaja dan Jantaka memiliki kekurangan fisik, yang menjadi raja Galuh menggantikan Wretikandayun adalah Mandiminyak, putra bungsu. Sempakwaja yang bergigi ompong (Sempakwaja berarti “bergigi ompong”) menjadi pendeta di Galunggung dan bergelar Batara Dangiang Guru. Sedangkan Wanayasa atau Rahyang Kidul memilih jadi pendeta di Denuh karena dirinya menderita kemir (hernia).

Mandiminyak memerintah di Galuh selama tujuh tahun, dari 702-709. Permaisurinya bernama Dewi Parwati, putri pasangan Kartikeyasingha-Ratu Sima dari Kerajaan Keling (Kalingga). Namun, ternyata Mandiminyak menjalin hubungan gelap dengan kakak iparnya sendiri, Nay Pwahaci Rababu, istri Sempakwaja. Dari Parwati, Mandiminyak memiliki putri bernama Sannaha, sedangkan dari Pwahaci Rababu dihasilkan anak lelaki bernama Sena (Bratasenawa). Kemudian, Sannaha dinikahkan dengan Sena (saudara sebapak, lain ibu) yang menghasilkan seorang anak lelaki yang kelak menurunkan raja-raja di Jawa Tengah, yakni Sanjaya. Pada Prasasti Stirengga atau Prasasti Canggal (dibuat tahun 732 M), disebutkan bahwa Sanjaya adalah anak Sannaha. Sedangkan dalam Carita Parahyangan, disebutkan bahwa Sanjaya adalah anak Sena.

Dewi Parwati sendiri memiliki adik lelaki bernama Narayana. Narayana menikah dengan putri dari Jayasinghanagara dan memiliki anak bernama Dewasingha. Salah seorang anak Dewasingha adalah Limwa atau Gajayana, yang ketika berkuasa memindahkan ibukota kerajaan ke Linggapura di Jawa bagian timur yang asalnya berlokasi di Jawa Tengah bagian selatan.

Kudeta Pertama
Raja Galuh ketiga, Sena (709-716 M), memiliki nama nobat Sang Prabu Bratasena Rajaputra Linggabhumi. Ia menjalin hubungan persahabatan dengan Tarusbawa yang memerintah Kerajaan Sunda selama 54 tahun (669-723). Maka dari itu, Sanjaya dinikahkan dengan cucu Tarusbawa yang bernama Dewi Tejakancana Hayu Purnawangi atau Nay Sekarkancana. Putra mahkota yang rencananya akan menggantikan Tarusbawa, yakni Rakeyan Sunda Sembawa, mati dalam usia muda. Maka dari itu, cucu Tarusbawa yang bernama Dewi Tejakancana (anak dari Sunda Sembawa) dijadikan ahli waris Kerajaan. Setelah menikah dengan Tejakancana, Sanjaya lalu dinobatkan menjadi raja Sunda. Ia memerintah Sunda dan juga Galuh selama sembilan tahun (723-732).

Sena digulingkan dari takhta Galuh oleh Purbasora Jayasakti, yang tak lain keponakannya sendiri, pada 716 M. Purbasora adalah cucu Wretikandayun dari putera sulungnya, Sempakwaja. Sena sendiri adalah cucu Wretikandayun dari putera bungsunya, Mandiminyak, raja Galuh kedua (702-709 M). Jadi, Purbasora merasa lebih berhak atas singgasana Galuh karena ayahnya adalah anak pertama Wretikandayun. Ayah Purbasora, Sempakwaja tak diangkat menjadi raja karena dinilai tak layak menjadi pemimpin karena giginya ompong.

Hubungan Purbasora dan Sena tak hanya keduanya sama-sama cucu Wretikandayun. Mereka berdua sebenarnya saudara satu ibu. Ayah Sena, Mandiminyak, dulunya pernah berhubungan gelap dengan kakak iparnya, istri Sempakwaja, Pwahaci Rababu. Dari Pwahaci, Sempakwaja berputrakan Purbasora dan Demunawan (Carita Parahyangan menyebutnya Seuweukarma yang menganut Buddha).

Dengan dibantu pasukan dari Kerajaan Indraprahasta, sebuah kerajaan di daerah Cirebon, Purbasora melancarkan kudeta merebut Galuh. Sena melarikan diri ke daerah timur di sekitar Gunung Marapi yang termasuk wilayah Kalingga, kerajaan nenek istrinya, Maharani Sima. Purbasora menjadi raja di Galuh selama tujuh tahun (716-723). Ia menikah dengan putri Raja Indraprahasta Sang Resi Padmahariwangsa yang bernama Dewi Citrakirana.

Sanjaya alias Rakeyan Jambri, anak Sena, pun tak tinggal diam; berniat menuntut balas terhadap keluarga Purbasora. Segera Sanjaya, yang penganut Hindu-Siwaisme, meminta bantuan Tarusbawa, sahabat ayahnya yang juga kakek istrinya. Sebelum penyerangan dilancarkan, Sanjaya telah menyiapkan pasukan khusus di daerah Gunung Sawal atas bantuan Rabuyut Sawal, sahabat baik Sena juga. Pasukan khusus ini dipimpin Sanjaya langsung, sementara pasukan Sunda dipimpin Patih Anggada. Serangan dilakukan pada malam hari secara diam-diam dan sangat mendadak. Seluruh keluarga Purbasora tewas. Yang berhasil meloloskan diri hanyalah menantu Purbasora, Bimaraksa yang menjabat Patih Galuh, bersama segelintir pasukan.

Bimaraksa dikenal juga dengan nama Ki Balangantrang karena ia pun merupakan senapati kerajaan. Bimaraksa juga merupakan cucu Wretikandayun dari putra kedua, Resi Guru Jantaka atau Rahiyang Kidul. Dalam pelariannya, Bimaraksa bersembunyi di kampung Geger Sunten dan diam-diam menghimpun kekuatan untuk melawan Sanjaya. Ia mendapat dukungan dari raja-raja di daerah Kuningan dan juga sisa-sisa laskar Indraprahasta, kerajaan yang sebelumnya telah ditaklukkan oleh Sanjaya karena dahulu membantu Purbasora dalam usaha menjatuhkan Sena.

Sena sempat menasehati Sanjaya bahwa kecuali Purbasora, anggota keluarga Galuh lainnya harus tetap dihormati. Sanjaya sendiri memang tidak berhasrat menjadi penguasa Galuh. Ia menyerang Galuh hanya dalam rangka balas dendam. Setelah mengalahkan Purbasora, Sanjaya segera mendatangi ayah Purbasora, yakni Sempakwaja, di Galunggung. Ia meminta agar uwaknya itu menobatkan Demunawan, adik Purbasora, menjadi raja Galuh. Namun, Sempakwaja menolak permohonan itu karena curiga kalau hal tersebut merupakan tipu-muslihat Sanjaya untuk melenyapkan Demunawan.

Sementara itu, Sanjaya pun tidak bisa menghubungi Balangantrang karena tak mengetahui keberadaannya. Melihat situasi ini, terpaksa Sanjaya mengangkat dirinya menjadi Raja Galuh. Dengan demikian, Sanjaya merupakan raja pertama yang memerintah di dua kerajaan sekaligus, Sunda dan Galuh.

Selama menjadi raja Galuh, Sanjaya menyadari bahwa kehadirannya di Galuh kurang begitu disenangi. Sebabnya: karena ia bukan asli Galuh melainkan orang Pakuan (Sunda). Maka dari itu, ia menobatkan Premana Dikusuma, cucu Purbasora, menjadi penguasa Galuh. Sebelumnya, Premana Dikusuma merupakan raja daerah. Dalam usia 43 tahun (lahir 683 M), ia telah dikenal sebagai rajaresi karena ketekunannya mendalami agama dan bertapa sejak muda. Karena itu, ia dijuluki Bagawat Sajalajaya.

Selain karena Premana cucu Purbasora, alasan lain Sanjaya mengangkatnya karena istri Premana, yakni Naganingrum, adalah cucu Ki Balangantrang. Dengan demikian, suami-istri itu cocok untuk mewakili keturunan Sempakwaja dan Jantaka, anak pertama dan kedua Wretikandayun.

Premana Dikusumah dan Naganingrum kemudian memiliki anak lelaki bernama Surotama alias Manarah. Surotama lahir pada 718 M. Saat Sanjaya menyerang Galuh ia masih kecil, berusia 5 tahun. Dalam sastra (literatur) Sunda klasik, Surotama dikenal sebagai Ciung Wanara. Di hari kemudian, kelak Ki Balangantrang, buyut dari ibunya, akan mengurai kisah tragis yang menimpa keluarga leluhurnya, sekaligus menyiapkan Manarah untuk melakukan balas dendam.
Untuk mengikat kesetiaan Premana terhadap pemerintahan pusat di Pakuan, Sanjaya menjodohkannya dengan Dewi Pangrenyep, puteri Anggada, Patih Sunda. Sanjaya pun menunjuk putranya, Tamperan, sebagai Patih Galuh, yang menganut Buddha. Penunjukan Tamperan bukannya tak beralasan; melaluinya Sanjaya bisa mengontrol dan mengawasi sepak-terjang pemerintahan Galuh.

Di lain pihak, Premana pun terpaksa menerima kedudukan Raja Galuh. Ia segan menolak karena Sanjaya memiliki sifat seperti Purnawarman, baik hati terhadap raja bawahan yang setia namun tak mengenal ampun terhadap musuh-musuhnya. Posisi Premana dalam keadaan serba sulit. Sebagai Raja Galuh yang menjadi bawahan Raja Sunda, ia harus tunduk kepada Sanjaya yang telah membunuh kakeknya sendiri. Sebagai solusinya, Premana memilih meninggalkan istana. Telah bulat tekadnya: ia akan bertapa di dekat perbatasan Sunda sebelah timur Sungai Citarum dan sekaligus juga meninggalkan istrinya. Pemerintahan ia serahkan kepada Tamperan, Patih Galuh yang menjadi “telik” sekaligus anak Sanjaya.

Ternyata, Tamperan mewarisi watak buyutnya, Mandiminyak yang senang membuat hubungan terlarang. Dengan Pangrenyep, istri Premana, Tamperan terlibat hubungan gelap. Hubungan rahasia mereka membuahkan seorang anak lelaki bernama Kamarasa alias Aria Banga (723 M). Hubungan terlarang ini terjadi karena beberapa alasan. Pertama, ketika ditinggal suaminya pergi bertapa, Pangrenyep merupakan pengantin baru yang berusia 19 tahun. Kedua, baik Tamperan maupun Pangreyep umurnya sebaya dan telah mengenal satu sama lain ketika masih di Keraton Pakuan. Ketiga, keduanya sama-sama cicit Tarusbawa. Selain itu, mereka sama-sama merasakan penderitaan jiwa karena kehadiran mereka sebagai orang Pakuan yang kurang diterima di Galuh.

Agar hubungan gelapnya tak tercium oleh orang lain, Tamperan menyuruh seseorang untuk membunuh Premana. Dan setelah si pembunuh bayaran tersebut berhasil menghabisi Premana, sungguh malang ia pun dibunuh pula oleh orang-orang suruhan Tamperan. Langkah ini diambil Tamperan agar rahasianya tertutup rapat-rapat. Namun, sepandai-pandainya menyembunyikan kejadian ini akhirnya tercium oleh Ki Balangantrang.

Pada 732 M Sanjaya mewarisi takhta Kerajaan Medang Kamulan (Bhumi Mataram) dari ibunya, Sannaha. Sebelum meninggalkan Pakuan, ia mengatur pembagian kekuasaan kepada Tamperan dan Resiguru Demunawan (lahir pada 646 M). Sunda dan Galuh menjadi kekuasaan Tamperan, sedangkan wilayah Saunggalah (Kuningan) dan Galunggung diperintah oleh Resiguru Demunawan, putra bungsu Sempakwaja. Demunawan inilah yang kemudian mendirikan istana di Saunggalah, yang kelak sempat dijadikan istana raja-raja Sunda-Galuh selama beberapa kali.

Keturunan Manarah dan Banga
Tamperan menjadi penguasa Sunda-Galuh dari tahun 732-739 M. Di pihak lain, Manarah (Ciung Wanara) diam-diam tengah menyiapkan rencana perebutan takhta Galuh dengan bantuan buyutnya, Ki Balangantrang, di Geger Sunten. Tamperan sendiri tak menaruh curiga sedikit pun terhadap Manarah karena telah menganggapnya seperti anak sendiri.

Nama Ciung Wanara terdapat pada naskah Babad Galuh dan Babad Pajajaran. Selain Ciung Wanara, ada pula tokoh-tokoh lain, misalnya Nyai Purbasari dan Lutung Kasarung. Padahal, selama ini Ciung Wanara dan Lutung Kasarung dianggap tokoh fiktif, bukan pelaku sejarah. Mungkin saja, cerita yang terdapat dalam babad-babad tersebut adalah peristiwa sejarah yang berkaitan dengan Kerajaan Galuh-Sunda yang disamarkan sehingga terkesan sebagai legenda atau foklor—padahal merupakan peristiwa sejarah.

Penyerbuan ke Galuh dilancarkan pada siang hari bertepatan saat pesta sabung ayam. Sebagaimana acara kebesaran lainnya, acara sabung ayam ini dihadiri semua pembesar Galuh, termasuk Banga. Manarah bersama pasukannya hadir dalam gelanggang sebagai peserta sabung ayam. Balangantrang sendiri bertugas memimpin pasukan Geger Sunten menyerang Keraton Galuh.

Penyerangan mendadak tersebut berhasil dalam tempo satu malam (sama seperti peristiwa ketika Sanjaya menguasai Galuh). Tamperan dan Pangrenyep termasuk Banga berhasil ditawan di gelanggang sabung ayam. Karena dianggap tak bersalah, Banga kemudian dibebaskan. Pada malam harinya Banga berhasil membebaskan orang tuanya, Tamperan dan Pangrenyep, dari tahanan.

Namun, tindakan Banga tercium oleh pasukan pengawal yang segera memberitahukan hal tersebut kepada Manarah. Terjadilah pertarungan antara Manarah dengan Banga yang berakhir dengan kekalahan Banga. Sementara itu, Tamperan dan Pangrenyep yang melarikan diri terbunuh oleh panah-panahnya yang ditembakkan oleh pasukan Manarah.

Sanjaya yang memerintah di Medang i Bhumi Mataram marah mendengar Tamperan tewas. Tak menunggu lama, Sanjaya dengan diiringi pasukan dalam jumlah besar menyerang ibukota Galuh. Di lain pihak, Manarah telah menduga bahwa Sanjaya takkan tinggal diam. Oleh karena itu, ia telah siap-siaga dengan pasukan yang juga didukung oleh sisa-sisa pasukan Indraprahasta (kerajaan ini saat itu telah berubah nama menjadi Wanagiri), dan raja-raja di daerah Kuningan yang pernah ditaklukkan Sanjaya.

Perang saudara sesama keturunan Wretikandayun pun meletus. Untung, perang itu dapat dihentikan atas prakarsa Rajaresi Demunawan (ketika itu sudah sangat tua, berusia 93 tahun). Perundingan gencatan senjata digelar di Keraton Galuh pada 739 M. Kesepakatan pun tercapai. Galuh harus diserahkan kepada Manarah dan Sunda kepada Banga. Sunda dan Galuh yang selama tahun 723-739 merupakan satu kekuasan terpecah kembali. Dalam perjanjian itu ditetapkan bahwa Banga merupakan raja bawahan, yang terpaksa diterima oleh Banga. Banga merasa, ia bisa tetap hidup karena kebaikan Manarah.

Untuk menjaga agar tak terjadi perseteruan, Manarah dan Banga dinikahkan dengan kedua cicit Demunawan. Manarah sebagai penguasa Galuh bergelar Prabu Jayaprakosa Mandaleswara Salakabhuwana memperistri Kancanawangi. Banga sebagai Raja Sunda bergelar Prabu Kretabhuwana Yasawiguna Hajimulya, berjodoh dengan adik Kancanawangi, Kancanasari.

Sebuah naskah buatan abad ke-13 (atau ke-14) memberitakan bahwa Rakeyan Banga pernah membangun parit di Pakuan. Hal ini dilakukannya sebagai persiapan untuk mengukuhkan diri sebagai raja yang merdeka dari Galuh. Lepasnya Pakuan dari Galuh terjadi setelah 20 tahun Banga menjadi penguasa Pakuan. Daerah yang termasuk kekuasaannya adalah sebelah barat Citarum. Ia memerintah selama 739–766 M.

Manarah memerintah di Galuh hingga 783 M. Lalu ia melakukan manurajasuniya, mengundurkan diri dari takhta Kerajaan untuk melakukan tapa hingga akhir hayat. Manarah wafat pada 798 saat berusia 80 tahun.

Dalam naskah-naskah babad, posisi Manarah dan Banga ini sering tidak sesuai, alias dikacaukan. Tidak saja dalam hal usia, dimana Banga dianggap lebih tua, juga dalam penempatan mereka sebagai raja. Dalam naskah-naskah tua, silsilah raja-raja Pakuan selalu dimulai dengan tokoh Banga. Kekacauan silsilah dan penempatan posisi itu mulai tampak dalam naskah Carita Waruga Guru yang ditulis pada pertengahan abad ke-18.

Kekeliruan paling menyolok dalam Carita Waruga Guru ialah Banga dianggap sebagai pendiri Majapahit. Padahal, Majapahit didirikan Wijaya pada 1293 M, 527 tahun setelah Banga wafat. Kekacauan ini dapat dilihat pula pada kisah pertemuan Pangeran Cirebon Walangsungsang dengan Sayidina Ali bin Abi Thalib yang masa hidupnya berselisih sekitar 8 abad lebih.

Keturunan Manarah yang bernama Sang Mansiri atau Prabu Dharmasakti Wijaleswara kemudian menjadi penguasa Galuh (783-799). Berturut-turut setelah Dharmasakti, yang menjadi raja Galuh adalah Sang Tariwulan atau Prabu Kertayasa Dewakusaleswara (799-806), Sang Welengan atau Prabu Brajanagara Jayabhuwana (806-813), dan Prabu Linggabhumi (813-852). Takhta Galuh diserahkan kepada suami adiknya, yaitu Rakeyan Wuwus alias Prabu Gajah Kulon atau Gajah Kulwan (819-891), cicit Banga yang menjadi Raja Sunda ke-8. Rakeyan Wuwus beristrikan putri keturunan Galuh. Sementara itu, adik perempuan Rakeyan Wuwus menikah dengan putra Galuh yang kemudian menggantikan kedudukannya sebagai Raja Sunda bergelar Prabu Darmaraksa Bhuwana (Arya Kedatwan). Sejak 852 M, Kerajaan Sunda-Pakuan dan Galuh diperintah oleh keturunan Banga sebagai akibat perkawinan antara para kerabat keraton Pakuan, Galuh, dan Saunggalah.

Antara Galuh, Saunggalah, dan Pakuan
Telah disebutkan, kehadiran orang Galuh sebagai Raja Sunda di Pakuan saat itu belum dapat diterima; sama halnya dengan kehadiran Sanjaya dan Tamperan sebagai orang Sunda di Galuh pada masa sebelumnya. Karena perbedaan daerah asal inilah, Prabu Darmaraksa (891-895) akhirnya tewas mengenaskan. Nyawanya berakhir di tangan seorang menteri Sunda yang fanatik.

Semenjak peristiwa itu, setiap raja Sunda yang baru dinobatkan selalu memperhitungkan tempat kediaman yang akan dipilihnya menjadi ibukota. Maka dari itu, pusat pemerintahan sering berpindah-pindah dari timur ke barat dan sebaliknya (antara 895 hingga 1482 M). Sebagai contoh: ayah Sri Jayabhupati berkedudukan di Galuh, namun Jayabhupati sendiri memilih tinggal di Pakuan; tetapi putra Jayabhupati berkedudukan di Galuh lagi. Begitu pula dengan Prabu Guru Dharmasiksa (1175-1187) yang menurut Kropak 406, mula-mula berkedudukan di Saunggalah, kemudian pindah ke Pakuan. Putranya, Prabu Ragasuci, berkedudukan di Saunggalah. Jadi, ada kalanya Galuh menjadi kerajaan utuh terlepas dari Kerajaan Sunda, ada kalanya berperan sebagai “kerajaan kembar” bersama Sunda.

Carita Parahyangan menceritakan bahwa Prabu Dharmasiksa mendirikan panti pendidikan dan sejumlah kabuyutan (tempat suci-keramat). Pembuatan tempat suci ini ternyata merata bagi setiap golongan, baik untuk para sesepuh (sang rama), para pendeta (sang resi), para dukun (sang disri), para biksu (sang wiku), pawang rakit (sang tarahan), dan para leluhur (parahiyangan). Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi semacam sinkretisasi (pembauran) dalam hal kepercayaan-kemagisan-keagamaan, sebagaimana yang telah terjadi di Jawa Timur. Kebijaksanaan Dharmasiksa ini diperoleh dari arahan para wiku yang mengamalkan keaslian Sunda, berpegang teguh kepada ajaran dharma, dan menjalankan aturan agama (ti sang wiku nu ngawakan jati Sunda, mikukuhan Sanghyang Dharma, ngawakan Sanghyang Siksa).

Gejala pemerintahan yang condong ke timur Jawa Barat ini sesungguhnya telah ada sejak masa Prabu Ragasuci (1297-1303). Tatkala naik tahta menggantikan ayahnya (Prabu Guru Darmasiksa), Prabu Ragasuci tetap memilih Saunggalah sebagai pusat pemerintahan karena sebelumnya telah lama berkedudukan sebagai raja daerah di wilayah timur (Galuh). Namun, pada masa pemerintahan putranya, Prabu Citraganda, Pakuan untuk kesekian kalinya menjadi ibukota dan pusat pemerintahan Sunda.

Yang sebenarnya berhak menggantikan Dharmasiksa adalah Rakeyan Jayadarma, kakak Ragasuci. Menurut Pustaka Rajya-rajya i Bhumi Nusantara, Jayadarma adalah menantu Mahisa Campaka dari Kerajaan Singasari di Jawa Timur karena ia menikah dengan Dyah Singamurti atau Dyah Lembu Tal. Mereka berputrakan Sang Nararya Sanggramawijaya atau lebih dikenal dengan nama Raden Wijaya yang lahir di Pakuan, yang kelak pendiri kerajaan besar di Jawa Timur, Majapahit. Akan tetapi, karena Jayadarma wafat dalam usia muda, takhta pun berpindah ke Ragasuci.

Setelah Jayadarma mangkat, Lembu Tal enggan tinggal lebih lama di Pakuan. Akhirnya, ia bersama putranya, Wijaya, pulang ke Jawa Timur. Dalam Babad Tanah Jawi, Wijaya disebut pula Jaka Susuruh dari Pajajaran. Kematian Jayadarma mengakibatkan kekosongan takhta karena putra mahkota, Wijaya, memilih tinggal di Jawa Timur. Prabu Dharmasiksa kemudian menunjuk cucunya, yakni putra kedua Prabu Ragasuci, bernama Citraganda, sebagai ahli waris Kerajaan. Permaisuri Ragasuci adalah Dara Puspa, putri Kerajaan Melayu, adik Dara Kencana istri Kertanegara Raja Singasari. Citraganda tinggal di Pakuan bersama kakeknya.

Mengenai Ragasuci ini, yang oleh Kropak 632 disebut sebagai Sang Lumah ing Taman (Yang dikebumikan di Taman, tak jauh dari Winduraja), ada kemungkinan ia memiliki saudara lain, tepatnya kakak perempuan. Hal ini dapat dilacak melalui Prasasti Gegerhanjuang yang terletak di Singaparna, Tasikmalaya, yang diperkirakan dibuat pada tahun 1033 Saka (1111 M). Disebutkan pada prasasti tersebut adanya kegiatan panyusukan atau penyaluran air sehubungan dengan pembuatan Kabuyutan Linggawangi yang merupakan lokasi ditemukannya prasasti bersangkutan. Panyusukan ini dilakukan atas perintah Batari Hyang, yang merujuk kepada seorang wanita (batari, bukan batara) yang setidaknya memiliki kedudukan istimewa dalam masyarakat. Tokoh Batari Hyang ini kemungkinan besar yang ditunjuk untuk mengurusi Kabuyutan Linggawangi, yang memang terdapat dalam wilayah Gunung Galunggung. Dengan begitu, sangat mungkin bahwa Batari Hyang ini adalah kakak perempuan Sang Lumah ing Taman (Rajasuci), dan ia melakukan upacara sakral dalam merestui/menyambut penobatan adiknya menjadi raja di Saunggalah.

Setelah Prabu Darmasiksa mangkat, untuk sementara Citraganda menjadi raja daerah selama enam tahun di Pakuan. Ketika itu Raja Sunda dijabat ayahnya, Ragasuci, di Saunggalah. Dari 1303 sampai 1311 M, Citraganda lalu menjadi Raja Sunda di Pakuan. Setelah wafat ia dipusarakan di Tanjung.
Kawali, Ibukota Galuh yang Baru
Setelah Citraganda tiada, takhta Galuh berpindah ke anaknya, Lingga Dewata. Sejak pemerintahan Prabu Lingga Dewata ini, pusat Kerajaan berpindah ke tempat yang baru, bernama Kawali. Belum ada keterangan pasti siapa sebenarnya yang pertama memerintah di Kawali. Yang jelas, menantunya, Prabu Ajiguna Wisesa (1333-1340), sudah berkedudukan di Kawali. Dengan begitu, sejak pertengahan abad ke-14 ini, pusat pemerintahan tak lagi berada Galuh atau Saunggalah atau pun Pakuan.

Kawali sendiri berarti “kuali” atau “belanga”. Lokasi Kawali cukup strategis karena berada di tengah segitiga Galunggung-Saunggalah-Galuh. Sejak abad ke-14, Galuh selalu dikaitkan dengan Kawali karena ada dua orang raja Sunda-Galuh yang dipusarakan di Winduraja, dekat Kawali. Nama Kawali kini masih digunakan sebagai nama desa, yakni Desa Kawali di Kampung Indrayasa, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Nama Kawali terabadikan dalam Prasasti Kawali, berupa batu peninggalan Prabu Raja Wastu (Niskala Wastukancana) di Astana Gede, Kecamatan Kawali.

Ajiguna Linggawisesa adalah menantu Lingga Dewata karena menikah dengan Dewi Uma Lestari alias Ratu Santika, putri Linggadewata. Dari perkawinan ini lahir Ragamulya (yang kelak menggantikan ayahnya) dan Suryadewata yang kemudian menurunkan raja-raja Talaga. Adik perempuan Ajiguna Linggawisesa yang bernama Pujasari diperistri oleh Patih Srenggana dan menjadi leluhur raja-raja Tanjung Barat yang terletak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Prabu Ajiguna Linggawisesa memerintah dari tahun 1333 hingga 1340 M. Ia sezaman dengan Tribuwonotunggadewi Jayawisnuwardani (1328-1350). Setelah wafat, Ajiguna Linggawisesa dipusarakan di Kiding. Maka dari itu, gelar anumertanya Sang Mokteng Kiding. Yang menggantikannya adalah putra sulungnya, yaitu Ragamulya Luhur Prabawa atau Sang Aki Kolot (1340-1350 M). Ia berputera dua orang yaitu Lingga Bhuwana dan Bunisora yang kedua-duanya kemudian menjadi penguasa di Kawali.

Pasunda Bubat
Prabu Lingga Bhuwana Wisesa memerintah di Kawali hanya 7 tahun, 1350-1357. Raja inilah yang meninggal pada tragedi Pasunda Bubat; karena itu digelari Sang Mokteng Bubat. Peristiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat ini terjadi pada 1357 M, yakni peperangan antara Sunda-Galuh dengan Majapahit. Kisah ini diuraikan cukup komplit dalam Kidung Sundayana dan Pararaton.

Mengenai Pasunda Bubat ini, Pustaka Rajya-rajya i Bhumi Nusantara mengungkapkan:
Di medan perang Bubat ia (Lingga Bhuwana) banyak membinasakan musuhnya karena Prabu Maharaja sangat menguasai ilmu senjata dan mahir berperang, tidak mau negaranya diperintah dan dijajah orang lain.

Perang antara Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda terjadi di Desa Bubat. Nagarakretagama atau Desawarnana karya Mpu Prapanca menyebutkan bahwa Bubat merupakan bandar tempat kapal atau perahu berlabuh karena terletak di tepi sebatang sungai besar. Di Bubat ini terdapat sebuah lapangan upacara yang luas tempat upacara kenegaraan dan keagamaan. Jika ingin menghadiri upacara tersebut, Raja Hayam Wuruk datang ke Bubat dengan mengendarai kereta yang ditarik empat ekor kuda. Meski demikian, Nagarakretagama tak menyinggung Perang Bubat sama sekali; dan ini mungkin Prapanca tak ingin menyinggung-nyinggung masalah yang dapat membuat hati rajanya bersedih.

Perang Bubat sendiri meletus karena dipicu oleh ambisi Mahapatih Gajah Mada yang ingin menguasai Kerajaan Sunda. Carita Parahyangan mengisahkan bahwa putri Prabu Maharaja bernama Dyah Pitaloka Citraresmi sangat banyak keinginannya (manja). Ia ingin dipinang oleh seorang raja Jawa yang begitu berkuasa dan enggan bersuamikan pria berdarah Sunda. Dan konon Hayam Wuruk tertarik hatinya kepada Pitaloka Citraresmi setelah melihat sendiri lukisan Sang Putri Citraresmi di Majapahit yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman Jawa bernama Sungging Prabangkara.

Pararaton (Pararatwan) mengisahkan tragedi ini dengan cukup detail, yakni:
Kemudian terjadi peristiwa orang Sunda di Bubat. Sri Prabu (Hayam Wuruk) ingin memperistri putri dari Sunda. Patih Madu diutus mengundang orang Sunda. Maksudnya, mengharap agar orang Sunda menikahkan putrinya. Lalu Raja Sunda datang di Majapahit. Sang Ratu Maharaja (Sunda) tidak bersedia mempersembahkan putrinya. Orang Sunda harus meniadakan selamatan (jangan mengharapkan adanya upacara pesta perkawinan) kata sang utusan. Sang Mahapatih Majapahit tidak menghendaki pernikahan (resmi), sebab ia menganggap rajaputri sebagai upeti.

Sebenarnya, pihak Sunda sendiri agak keberatan, terutama Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati. Ia menilai, tidak lazim pihak perempuan datang kepada pihak pengantin pria; suatu hal yang dianggap tabu menurut adat yang berlaku di Sunda maupun Nusantara umumya. Akan tetapi, Sang Maharaja menilai bahwa pernikahan Pitaloka-Hayam Wuruk bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, karena bukankah lelulur Hayam Wuruk adalah Raden Wijaya yang memiliki darah Sunda. Hayam Wuruk sendiri kemungkinan besar mengetahui bahwa dirinya masih keturunan raja Sunda. Di lain pihak pun, berdasarkan Kidung Sundayana, “Sumpah Palapa” Gajah Mada rupanya belum dikatakan berhasil karena Pajajaran belum juga mengakui kekuasaan Majapahit, walau sudah dua kali diserang.

Akhirnya, alih-alih Raja Hayam Wuruk yang lajang ingin menyunting putri Sunda yang kesohor cantik jelita, maka diutuslah Tuan Anepaken (Patih Sunda) untuk melamar Dyah Pitaloka Citraresmi. Maka ketika tiba saatnya, ratusan rakyat mengantar keberangkatannya yang disertai raja dan para bangsawan Sunda ke Majapahit dengan menggunakan perahu. Namun tiba-tiba, laut yang semula biru, secara mendadak dilihatnya berubah menjadi hamparan air yang bewarna merah. Tanda-tanda buruk iturupanya tidak dihiraukan, sehingga setelah sepuluh hari berlayar, rombongan tiba di Bubat.

Namun, Gajah Mada merasa keberatan menyambutnya karena menganggap putri Dyah Pitaloka Citraresmi merupakan “upeti yang akan dihadiahkan” kepada Raja Hayam Wuruk. Sebaliknya, Raja Sunda dan rombongan tetap bersikukuh bahwa putri Sunda yang cantik jelita itu akan “dipinang” oleh Hayam Wuruk. Perbedaan pendapat yang kemudian menimbulkan ketegangan itu, akhirnya mencapai puncaknya setelah utusan Sunda Patih Anakepan mencela keras sikap Gajah Mada. Anakepan mengingatkan, bahwa bantuan Sunda kepada Majapahit tidaklah sedikit ketika masa penaklukan Bali.

Sebelum ada keputusan sidang istana Majapahit, Gajah Mada telah mendahului menyerang rombongan Sunda yang tengah rehat di sebelah utara Majapahit. Peperangan pun tak terhindarkan. Para ksatria terkemuka dari pihak Sunda yang bersemangat berperang di antaranya: Larang Agung, Tuan Sohan, Tuan Gampong, Panji Melong, orang-orang dari Tobong Barang, Rangga Cahot, Tuan Usus, Pangulu, Rangga Kaweni, orang Siring, Satrajali, Jagadsaya. Namun, karena tak seimbang dalam jumlah tentara dan peralatan, ditambah ketaksiapan pasukan Sunda yang memang semula tak berniat berperang, semua rombongan Sunda tewas. Dalam membela kehormatan martabatnya dan Kerajaan Sunda, Prabu Maharaja Lingga Bhuwana gugur lebih dulu, tersungkur bersama Tuan Usus. Namun meski demikian, peperangan masih ters berkobar. Para ksatria Sunda lainnya akhirnya mengikuti jejak Prabu Maharaja, gugur sebagai satria yang membela kehormatan negaranya.

Putri Dyah Pitaloka pun diberitakan memilih bunuh diri, mengikuti jejak para kesatria Sunda. Namun, ada pula yang yakin bahwa sang Putri Sunda itu tak bunuh diri, melainkan ikut bertempur dan berhasil melukai Gajah Mada. Walau akhirnya gugur, Sang Putri berhasil melukai tubuh Gajah Mada dengan konon keris Singa Barong berlekuk 13, keris leluhur peninggalan pendiri Tarumanagara, Prabu Jayasinghawarman. Diceritakan, darah seperti lautan, bangkai seperti gunung, hancurlah orang Sunda, tak ada yang ketinggalan. Hari naas tersebut terjadi pada Selasa-Wage sebelum tengah hari, tanggal 13 bagian terang, bulan Badra tahun 1279 Saka.

Begitu mengetahui tragedi Bubat, Hayam Wuruk begitu menyesalkan tindakan Gajah Mada. Ia lalu mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali (yang saat itu masuk ke dalam kekuasaan Majapahit) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati, pejabat sementara Raja Sunda. Pun, Hayam Wuruk berjajnji bahwa peristiwa tragis itu akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar bisa diambil hikmahnya.

Akibat tragedi Bubat ini, hubungan antara Gajah Mada dengan Hayam Wuruk kemudian merenggang. Hubungan antara Sunda-Majapahit pun tak bisa dikatakan harmonis kembali karena “nasihat dan pepatah” Sang Prabu Dharmasiksa kepada Raden Wijaya telah dikhianati oleh Gajah Mada yang memang bukan termasuk trah (keturunan) Wijaya. Dan hingga akhir hayatnya, Hayam Wuruk (yang bila ditelisik dari silsilah R. Wijaya, masih memiliki darah Sunda) tetap menepati janjinya: tak pernah melakukan penaklukan terhadap Sunda-Pajajaran. Hingga Majapahit runtuh, Pajajaran tetap negara merdeka.

Nasib Gajah Mada sendiri berakhir dengan tragis pula. Akibat luka yang digoreskan Dyah Pitaloka, ia menderita sakit yang tak bisa diobati, sehingga akhirnya meninggal. Tetapi, dalam versi lain disebutkan bahwa Gajah Mada tidak meninggal melainkan kecewa mendalam dan masgul atas kejadian tersebut. Ia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sang Maha Patih dan memilih menyepi di suatu tempat hinnga akhirnya moksa karena merasa tugasnya di dunia telah selesai.

Dikisahkan, Sri Maharaja Lingga Bhuwana senantiasa memperhatikan kemakmuran hidup rakyatnya. Kemahsyurannya sampai kepada beberapa negara di pulau-pulau Dwipantara (Nusantara). Kehebatan Prabu Maharaja membangkitkan rasa bangga kepada keluarga, menteri-menteri kerajaan, angkatan perang, dan rakyat Priangan.

Oleh karena itu, nama Prabu Maharaja jadi mewangi. Selanjutnya ia di sebut Prabu Wangi, dan keturunannya lalu disebut Prabu Siliwangi. Merujuk kepada Carita Parahyangan, Amir Sutaarga dan juga Atja beranggapan bahwa Prabu Wangi ini identik dengan Niskala Wastukancana, anak Lingga Bhuwana. Dengan begitu, Niskala Wastukancana-lah yang disebut Siliwangi, meski ada pula yang menyebutkan bahwa Sri Baduga-lah (cucu Wastukancana) yang disebut Prabu Siliwangi.

Niskala Wastukancana, Pembuat Parit di Kawali
Dikarenakan putra mahkota, anak lelaki Lingga Bhuwana Wisesa, masih kecil, Kerajaan diperintah sementara oleh adik Lingga Bhuwana Wisesa, yakni Patih Mangkubhumi Suradipati. Setelah dinobatkan menjadi raja, Suradipati bergelar Sang Prabu Bunisora (disebut juga Prabu Kuda Lalean atau Prabu Borosngora). Raja ini memerintah selama 14 tahun (1357-1371) dan berkedudukan di Kawali. Bunisora pun dijuluki Batara Guru di Jampang karena ia menjadi pertapa dan resi yang ulung. Setelah wafat, ia dikenal dengan nama Sang Mokteng Geger Omas (Yang Dikebumikan di Geger Omas).

Bunisora memiliki dua anak lelaki bernama Giridewata (lahir tahun 1347) dan Bratalegawa (lahir 1350), dan beberapa anak gadis di antaranya Banawati dan Mayangsari. Giridewata, yang memang kurang berhak meneruskan Kerajaan Sunda, kemudian menjadi penguasa Cirebon Girang. Sementara itu, Bratalegawa memilih hidup menjadi saudagar; dan ia berhasil dalam menjalankan bisnisnya dan memiliki banyak kapal dagang serta sejumlah peristirahatan baik di lereng gunung maupun di pantai. Sebagai pedagang, Bratalegawa banyak bepergian ke manca negara, seperti Sumatera, Semenanjung Melayu, Campa, Cina, Srilangka, India, Persia, bahkan hingga ke Arab. Di negara-negara yang dikunjunginya, Bratalegawa banyak berkenalan dan bersahabat dengan para pedagang di negera bersangkutan. Bahkan ketika berada di Gujarat, India, ia memiliki rekan bisnis bernama Muhammad. Muhammad ini kemudian menikahkan Bratalegawa dengan anak gadisnya, Farhana. Bratalegawa pun masuk Islam dengan nama baru Haji Badaruddin al-Jawi. Dapat dikatakan, dialah orang Sunda yang pertama menjadi Muslim; sekitar satu abad sebelum Wali Sanga menyebarkan Islam di Tanah Jawa.

Ada pun setelah Bunisora mangkat, yang memegang tampuk pemerintahan selanjutnya adalah putra mahkota anak Lingga Bhuwana Wisesa, yaitu Niskala Wastukancana. Ketika tragedi Pasunda Bubat, usia Wastukancana baru 9 tahun dan merupakan satu-satunya ahli waris Kerajaan yang hidup karena ketiga kakaknya meninggal di Bubat. Setelah cukup usia, Wastukancana dinobatkan menjadi raja pada 1371 ketika berusia 23 tahun. Prabu Wastukancana-lah yang membuat Prasasti Kawali yang berjumlah 6 buah. Berikut adalah bunyi Prasasti Kawali I, II, III, IV, dan V.

“Inilah tanda bekas beliau yang mulia Prabu Raja Wastu (yang) berkuasa di kota Kawali, yang memperindah kedaton Surawisesa, yang membuat parit (di) sekeliling ibukota, yang memakmurkan seluruh desa. Semoga ada penerus yang melaksanakan berbuat kebajikan agar lama jaya di dunia.

Janganlah dirintangi, janganlah diganggu, yang memotong akan hancur, yang menginjak akan roboh.
Semoga ada yang menghuni di Kawali ini yang melaksanakan kemakmuran dan keadilan agar unggul dalam perang.
Sang Hyang Lingga Bingba.
Demikianlah.”

Prasasti Kawali ini dengan jelas menegaskan bahwa pusat pemerintahan berada di Kota Kawali (mangadeg di Kuta Kawali) dan keratonnya disebut Surawisesa. Raja inilah yang memperindah keraton Surawisesa di Kawali dan membuat parit (buat pertahanan) di Kawali. Oleh naskah Carita Ratu Pakuan yang ditulis oleh Ki Raga dari Srimanganti-Cikuray, Surawisesa disebut sebagai keraton yang memberikan ketenangan hidup (dalem sipawindu hurip). Oleh naskah Pustaka Nusantara, keterangan tentang Kawali dan Surawisesa ini diperkuat, malah ada tambahan bahwa ayahnya pun (berarti Lingga Bhuwana yang gugur di Bubat) bertakhta di Kawali.

“Persemayaman Sang Prabu Wastu Kancana adalah keraton Surawisesa. Ibukota kerajaannya bernama Kawali. Pada masa sebelumnya, ayahnya pun bertahta sebagai maharaja di situ juga.”
Membuat parit di sekeliling kota (marigi sakuriling dayeuh) adalah ide Wastukancana guna membuat pertahanan kota, untuk kepentingan militer, karena raja-raja Sunda sebelumnya seperti Banga dan Dharmasiksa pernah membuat hal serupa di kota Pakuan. Wastukancana takut bila sewaktu-waktu negaranya diserang oleh bangsa atau kerajaan lain, mungkin oleh Majapahit yang pernah menghancurkan ayahandanya. Demikian pentingnya pembuatan parit itu, maka Raja Wastukancana merasa perlu mengabadikannya dalam prasasti. Karena penting “agar unggul dalam perang” dan juga mengerahkan rakyat-tentara yang jumlahnya pasti banyak, Wastukancana mengingatkan bahwa barang siapa yang mengganggu maka akan “hancur dan roboh”.

Perihal membuat parit ini, ternyata ditenggarai bahwa di sepanjang wilayah selatan dan timur-laut Kabupaten Bandung banyak terdapat bekas parit pertahanan. Bukan itu saja, naskah Sanghyang Siksakandang Karesian (Kropak 630) banyak menyebutkan hal-hal yang menyangkut bidang kemiliteran atau peperangan. Simaklah sebagian bunyinya.

“Bila ingin tahu tentang perilaku perang, seperti: makarabihwa, katrabihwa, lisangbihwa, singhabihwa, garudabihwa, cakrabihwa, suci
muka, braja panjara, asu maliput, merak simpir, gagak sangkur, luwak
maturut, kidang sumeka, babah buhaya, ngalingga manik, lemah mrewasa, adipati, prebu sakti, pake prajurit, tapak sawetrik, tanyailah panglima perang.”

Walau hingga kini belum diketahui sebagian arti dari kata-kata dalam naskah tersebut, akan tetapi naskah tersebut memberitaku kita bahwa masyarakat Sunda kuno telah mengenal taktik dan senjata militer yang cukup memadai. Sanghyang Siksakandang Karesian pun memperingatkan bahwa apabila rakyat diperintah untuk: bekerja ke ladang, ke sawah, ke serang besar, mengukuhkan tepian sungai, menggali saluran (marigi), mengandangkan ternak, memasang ranjau tajam, membendung sebagian alur sungai untuk menangkap ikan, menjala, menarik jaring, memasang jaring, menangguk ikan, merentang jaring; segala pekerjaan untuk kepentingan raja, hendaknya ia:

“jangan marah-marah, jangan munafik, jangan resah dan uring-uringan, kerjakanlah dengan senang hati semuanya."

Juga, Kropak 632 atau Amanat Galunggung memuat hal-hal yang berkaitan dengan parit dan perang.

“Tetaplah mengikuti orangtua, melaksanakan ajaran yang membuat parit (nyusuk) di Galunggung, agar unggul perang, serba tumbuh tanam-tanaman, lama berjaya. Sungguh-sungguhlah mengikuti patikrama warisan dari para suwargi (almarhum).”

Niskala Wastukancana memerintah dalam waktu yang panjang sekali dan hampir tak mungkin, yaitu selama 104 tahun, dari tahun 1371 hingga 1475. Pada masanya, kehidupannya sosial pun menjadi perhatian. Ia memperingatkan kepada rakyatnya yang gemar berjudi agar meninggalkan kebiasaan buruknya. Ini sesuai dengan bunyi Prasasti Kawali VI, yaitu:

“Ini peninggalan dari (yang) kokoh (dari) rasa yang ada, yang menghuni kota ini jangan berjudi (karena) bisa sengsara.”

Wastukancana menikah dua kali, yaitu dengan Nay Ratna Lara Sarkati, anak dari Resi Susuklampung, sebagai permaisuri pertama. Setelah itu, ia pun menikah dengan sepupunya (putri sulung Bunisora), Nay Ratna Mayangsari. Dari Lara Sarkati lahirlah Sang Haliwungan (Susuktunggal). Dari Mayangsari lahir Ningratkancana (Dewa Niskala).

Menurut Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara, Prabu Wastukancana disebut juga Prabu Wangisutah. Wastukancana setelah meninggal bergelar Sang Mokteng Nusalarang ring Giri Wanakusumah karena dikebumikan di Nusalarang di Gunung Wanakusumah.
Dewa Niskala, Ayah Sri Baduga
Setelah Niskala Wastukancana wafat, kerajaan dibagi dua. Susuktunggal diberi kuasaan atas wilayah sebelah barat, Kerajaan Sunda-Pakuan; sedangkan Ningratkancana diberi kekuasaan atas wilayah timur Citarum, yakni Galuh. Dengan demikian, “negara kembar” ini terbagi kembali. Sementara Susuktunggal memerintah di Pakuan, Dewa Niskala (Ningratkancana) memerintah Galuh selama 7 tahun (1475-1482). Hubungan kakak-adik ini kemudian diperkuat oleh perkawinan kedua anak mereka. Putri Susuktunggal bernama Kentring Manik Mayangsunda dinikahkan dengan Sri Baduga, anak Dewa Niskala.

Syahdan, ketika Majapahit pada masa Kertabhumi atau Bhre Wijaya (Brawijaya V) mengalami keruntuhan karena serangan Demak tahun 1478, banyak rombongan-pelarian dari Majapahit yang mengungsi ke Priangan. Salah satunya ada yang sampai di Kawali, yaitu Raden Baribin, saudara seayah Kertabhumi. Kehadiran Baribin diterima baik oleh Prabu Dewa Niskala (Ningratkancana). Baribin bahkan dijodohkan dengan puteri bungsu Dewa Niskala yang bernama Ratna Ayu Kirana (adik raden Banyak Catra atau Kamandaka, yang jadi raja-daerah di Pasir Luhur). Tak hanya itu, Dewa Niskala sendiri menikahi salah seorang wanita pengungsi dari Jawa Timur itu yang kebetulan telah bertunangan. (Carita Parahyangan menyebutnya “estri larangan ti kaluaran”). Memang, sejak peristiwa Pasunda Bubat, bagi kerabat keraton Galuh-Kawali (Sunda) merupakan hal tabu bila beristrikan kerabat keraton Majapahit. Pun, menurut aturan waktu itu, wanita yang telah bertunangan dilarang menikah dengan laki-laki lain dengan pengecualian bila tunangannya meninggal dunia atau membatalkan pertunangan. Maka dalam hal ini, Dewa Niskala melanggar dua “peraturan” sekaligus; dan sebagai raja hal tersebut dianggap dosa besar.

Melihat perbuatan saudaranya yang dinilai memalukan dinasti-keluarga, Susuktunggal di Pakuan mengancam hendak memisahkan kekerabatan dengan Galuh di Kawali. Namun, ketegangan tersebut cair melalui keputusan bahwa kedua raja yang berselisih itu bersama-sama mengundurkan diri sebagai raja. Dewa Niskala menyerahkan takhta Galuh kepada puteranya, Jayadewata (Sri Baduga), Susuktunggal menyerahkan takhta Sunda juga kepada Jayadewata, menantu sekaligus keponakan. Kerajaan warisan Wastukencana pun berada dalam satu tangan kembali, di tangan cucunya sendiri yang kelak menjadi raja besar di seluruh Tatar Sunda, Sri Baduga Maharaja. Dewa Niskala sendiri setelah wafat dikebumikan di daerah Gunatiga dan bergelar Sang Mokteng Gunatiga.

Galuh Setelah Pakuan Pajajaran Runtuh
Selama Sri Baduga memerintah di Pakuan, di Galuh pun tetap ada penguasa yang statusnya raja-bawahan Pajajaran. Dan hingga Pakuan Pajajaran runtuh tahun 1579, di Galuh masih terdapat beberapa raja yang memerintah. Mereka di antaranya: Prabu Haur Kuning, Prabu Cipta Sanghiang, Prabu Galuh Cipta Permana atau Ujang Ngekel (yang pertama masuk Islam).

Eksistensi politik Galuh goyah ketika tahun 1595, Mataram menyerang Galuh. Dan selanjutnya, pada masa Sultan Agung invasi militer Mataram terhadap Galuh makin gencar. Oleh penguasa Mataram, penguasa Galuh, Adipati Panaekan, diangkat menjadi Wedana Mataram dengan jumlah pendududk (cacah) sebanyak 960 orang. Ketika Mataram hendak melancarkan serangan terhadap benteng VOC di Batavia tahun 1628, pengikut Mataram di Tanah Sunda berbeda pendapat. Misalnya, Rangga Gempol I dari Sumedang Larang menginginkan pertahanan militer diperkuat dahulu, sementara Dipati Ukur dari Tatar Ukur menginginkan serangan segera saja dilakukan. Pertentangan pun terjadi di Galuh, yakni antara Adipati Panaekan dengan adik iparnya, Dipati Kertabhumi, Bupati Bojonglopang, putra Prabu Dimuntur, keturunan Prabu Geusan Ulun. Perselisihan ini memuncak dan akhirnya pecahlah perkelahian. Adipati Panaekan terbunuh pada tahun 1625. Ia lalu diganti puteranya, Mas Dipati Imbanagara, yang berkedudukan di Garatengah (sekarang Cineam).

Daftar Raja-raja di Galuh (dan Kawali, Saunggalah, dan Pakuan)
1. Wretikandayun atau Wertikandayun (612-702).
2. Mandiminyak (702-709).
3. Sena atau Sang Prabu Bratasena Rajaputra Linggabhumi (709-716 M).
4. Purbasora (716-723).
5. Sanjaya Sang Harisdarma atau Rakeyan Jambri (723-732 M), Pakuan-Galuh.
6. Premana Dikusuma atau Bagawat Sajalajaya (732)
7. Rahyang Tamperan atau Rakeyan Panaraban (732-739 M), Pakuan-Galuh.
8. Surotama alias Manarah alias Ciung Wanara atau Prabu Jayaprakosa Mandaleswara
Sakalabhuwana (739-783).
9. Sang Mansiri atau Prabu Dharmasakti Wijaleswara (783-799).
10. Sang Tariwulan atau Prabu Kertayasa Dewakusaleswara (799-806).
11. Sang Welengan atau Prabu Brajanagara Jayabhuwana (806-813).
12. Prabu Linggabhumi (813-842).
13. Rakeyan Wuwus atau Prabu Gajah Kulon (842-891 M), Pakuan-Galuh.
14. Arya Kedaton atau Prabu Darmaraksa Bhuwana (891-895 M). Catatan: sejak tahun 895 hingga
1311 M, pusat pemerintahan sering berpindah-pindah dari timur (Galuh atau Saunggalah) ke barat
(Pakuan) dan sebaliknya.
15. Rakeyan Windusakti atau Prabu Dewagong Jayengbhuwana (895-913 M).
16. Rakeyan Kemuning Gading atau Prabu Pucukwesi atau Sang Mokteng Hujungcariang
(913-916 M).
17. Rakeyan Jayagiri atau Prabu Wanayasa, adik Pucukwesi (916-942 M).
18. Rakeyan Watwagong atau Prabu Resi Atmajadarma Hariwangsa (942-954 M), menantu Jayagiri.
19. Limburkancana atau Sang Mokteng Galuh Pakwan, putra Pucukwesi (954-964 M).
20. Rakeyan Sunda Sembawa atau Prabu Munding Ganawirya Tapakmanggala Jayasatru
(964-973 M).
21. Rakeyan Jayagiri atau Prabu Wulung Gadung atau Sang Mokteng Jayagiri (973-989 M).
22. Rakeyan Gendang atau Prabu Jayawisesa (989-1012 M).
23. Sanghyang Ageung atau Prabu Dewa Sanghyang atau Sang Mokteng Patapan
(1012-1019M), Galuh.
24. Sri Jayabhupati atau Prabu Satya Maharaja Sri Jayabupati Jayamanahen Wisnumurti
Samarawijaya Bhuwanamanadala Leswaranindita Harogowardhana Wikramattunggadewa
(1019-1042), Pakuan.
25. Prabu Dharmaraja Jayamanahen Wisnumurti Sakalasundabhuwana (1042-1064), Galuh.
26. Prabu Langlangbhumi atau Sang Mokteng Kreta (1064-1154), Pakuan.
27. Rakeyan Jayagiri atau Prabu Menakluhur Langlangbhumisutah (1154-1156), Pakuan.
28. Prabu Dharmakusumah atau Sang Mokteng Winduraja (1156-1175), Galuh.
29. Prabu Guru Dharmasiksa Paramartha Mahapurusa atau Guru Dharmakusumah atau Prabu
Sanghyang Wisnu (1175-1297); di Saunggalah tahun 1175-1187, di Pakuan tahun 1187-1297.
30. Prabu Ragasuci atau Rakeyan Saunggalah (1297-1303), Saunggalah
31. Prabu Citragandha (1303-1311), Pakuan.
32. Prabu Lingga Dewata (1311-1333), Kawali.
33. Prabu Ajiguna Wisesa (1333-1340), Kawali.
34. Prabu Ragamulya Luhurprabhawa atau Sang Aki Kolot (1340-1350), Kawali.
35. Prabu Lingga Bhuwana Wisesa atau Prabu Maharaja atau Sang Mokteng Bubat
(1350-1357 M), Kawali.
36. Prabu Bunisora (1357-1371), Kawali.
37. Niskala Wastukancana atau Prabu Raja Wastu atau Sang Mokteng Nusalarang
(1371-1475), Kawali.
38. Ningratkancana atau Prabu Dewa Niskala atau Sang Mokteng Gunatiga (1475-1482), Kawali.
39. Sri Baduga Maharaja (1482-1521), Galuh dan Pakuan.

Mitos Buaya dan Harimau
Proses kepindahan ibukota pada masa Sunda-Galuh memiliki pengaruh secara sosial-budaya. Dalam hal tradisi, antara Galuh dengan Sunda memang terdapat perbedaan. Disebutkan, bahwa orang Galuh itu adalah “orang air”, sedangkan orang Sunda itu adalah “orang gunung". Yang satu (Galuh) memiliki “mitos buaya”, yang lainnya (Sunda) memiliki “mitos harimau”.

Di sekitar Ciamis dan Tasikmalaya masih ada sejumlah tempat yang bernama Panereban. Pada masa silam, tempat tersebut konon merupakan tempat melabuhkan (nerebkeun) mayat karena menurut tradisi Galuh, mayat harus dihanyutkan (dilarung) di sungai. Sebaliknya, orang Kanekes (Banten) yang masih menyimpan banyak sekali peninggalan tradisi Sunda, mengubur mayat dalam tanah (ngurebkeun). Tradisi nerebkeun di sebelah timur dan tradisi ngurebkeun di sebelah barat, membekas dalam istilah panereban dan pasarean.

Perjalanan sejarah lambat-laun telah meleburkan kedua kelompok sub-etnik ini, Galuh dan Sunda (Orang Air dengan Orang Gunung) menjadi akrab. Perbauran ini, contohnya, dilambangkan oleh dongeng Sakadang Kuya jeung Sakadang Monyet (Seekor Kura-kura dan Seekor Monyet). Dongeng fabel khas Sunda ini sangat dikenal oleh segala lapisan masyarakat. Padahal dalam kenyataannya, monyet (wakil dari budaya gunung) dan kuya (wakil dari budaya air) itu bertemu saja mungkin tidak pernah.

Kerajaan-kerajaan Lain di Sekitar Galuh
Berdasarkan naskah-naskah kuno, baik sekunder maupun primer, di wilayah Galuh terdapat beberapa kerajaan kecil. Sayang memang, bahwa kerajaan-kerajaan ini tak meninggalkan bukti otentik seperti prasasti atau bangunan fisik lainnya.
Dalam laporan yang disusun Tim Peneliti Sejarah Galuh (1972), terdapat sejumlah nama kerajaan sebagai berikut:
1. Kerajaan Galuh Sindula (menurut sumber lain, Kerajaan Bojong Galuh) yang berlokasi di Lakbok
dan beribukota Medang Gili (tahun 78 Masehi?);
2. Kerajaan Galuh Rahyang berlokasi di Brebes dengan ibukota Medang Pangramesan;
3. Galuh Kalangon berlokasi di Roban beribukota Medang Pangramesan;
4. Galuh Lalean berlokasi di Cilacap beribukota di Medang Kamulan;
5. Galuh Pataruman berlokasi di Banjarsari beribukota Banjar Pataruman;
6. Galuh Kalingga berlokasi di Bojong beribukota Karangkamulyan;
7. Galuh Tanduran berlokasi di Pananjung beribukota Bagolo;
8. Galuh Kumara berlokasi di Tegal beribukota di Medangkamulyan;
9. Galuh Pataka berlokasi di Nanggalacah beribukota Pataka;
10. Kabupaten Galuh Nagara Tengah berlokasi di Cineam beribukota Bojonglopang kemudian
Gunungtanjung;
11. Kabupaten Galuh Imbanagara berlokasi di Barunay (Pabuaran) beribukota di Imbanagara
12. Kabupaten Galuh berlokasi di Cibatu beribukota di Ciamis sejak tahun 1812.

Sumber :
http://www.wacananusantara.org/6/18/galuh

Sabtu, 20 Maret 2010

Banua dan Alak Mandailing

Oleh : Edi Nasution 1. Gambaran Umum

Suku bangsa Mandailing bermukim di pedalaman pesisir pantai barat Pulau Sumatra. Menurut cerita rakyat yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat, asal-usul Mandailing berasal dari kata Mande Hilang (dalam bahasa Minangkabau) yang artinya “ibu yang hilang”. Versi lain mengatakan bahwa nama Mandailing berasal dari kata Mandala Holing, adalah satu kerajaan yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-12. Cakupan wilayah kerajaan Mandala Holing diperkirakan terbentang dari Portibi di Padang Lawas hingga ke Pidoli di dekat Panyabungan, Mandailing Godang. Berkaitan dengan hal ini, orang-orang Mandailing juga sering menyebut kata Holing yang bagi mereka mungkin memiliki arti yang cukup penting, seperti tertuang dalam ungkapan berikut ini:

… muda tartiop opat na
ni paspas naraco holing
ni ungkap buntil ni adat
ni suat dokdok ni hasalaan
ni dabu utang dohot baris …



Ungkapan tersebut di atas kurang lebih berarti, bahwa untuk mengadili seseorang harus didasarkan kepada empat syarat. Apabila keempat syarat itu telah terpenuhi barulah naraco holing (suatu lambing pertimbangan yang seadil-adilnya) dibersihkan, selanjutnya dilihat ketentuan adat, diukur beratnya kesalahan, dan setelah itu barulah hukuman dapat dijatuhkan. Selain itu, kata holing juga terdapat dalam ungkapan“surat tumbaga holing na so ra sasa”, yang artinya; “surat tumbaga holing yang tidak mau hapus”. Mungkin maksud dari ungkapan tersebut adalah ketentuan adat-istiadat tersebut akan tetap menjadi panutan hidup orang Mandailing selamalamanya.

Terminologi Mandailing mengandung dua macam pengertian yang tidak sama, akan tetapi keduanya saling mengikat dan tidak terpisahkan, yaitu pengertian budaya dan territorial. Dalam pengertian budaya, Mandailing adalah salah satu kelompok etnik atau suku-bangsa. Seperti yang dinyatakan oleh Koentjaraningrat, suku-bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ‘kesatuan kebudayaan’, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa”. Sedangkan dalam pengertian territorial, Mandailing adalah salah satu wilayah tertentu yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara. Wilayah Mandailing memiliki batas-batas tertentu dan mayoritas penduduknya adalah suku-bangsa Mandailing. Sejalan dengan perkembangan zaman sekarang ini, wilayah Mandailing hanya meliputi lima wilayah kecamatan, yaitu Panyabungan, Batang Natal, Siabu, Kotanopan dan Muarasipongi.

Secara tradisional orang Mandailing membagi wilayah menjadi dua bagian utama, yaitu Mandailing Godang meliputi kecamatan Panyabungan, Batang natal, dan Siabu, dan Mandailing Julu meliputi kecamatan Katanopan dan Muarasipongi. Meskipun terdapat pembagian wilayah Mandailing secara tradisional menjadi dua bagian, akan tetapi orang Mandailing yang bermukim di Mandailing Godang dan Mandailing Julu boleh dikatakan masih tetap memiliki adat istiadat yang sama. Pada masa sebelum Kemerdekaaan RI tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Mandailing Godang berada di bawah kekuasaan raja-raja yang bermarga Nasution, sedangkan wilayah Mandailing Julu dikuasai oleh raja-raja yang bermarga Lubis.

Wilayah Mandailing sekarang berbatas dengan Kecamatan Angkola di sebelah utara yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Simarongit di Desa Sihepeng. Sedangkan perbatasannya dengan wilayah Padang Bolak berada di suatu tempat bernama Rudang Sinabur. Di sebelah barat Mandailing terletak wilayah Natal yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Lingga Bayu. Sebelah selatan wilayah Mandailing berbatas dengan Kabupaten Pasaman yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Ranjo Batu. Namun batas wilayah Mandailing dengan wilayah sebelah timur tidak diketahui karena jarang disebut-sebut orang.

Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa sesungguhnya sangat sulit untuk mendapatkan sejarah masa silam suku-bangsa Mandailing. Dalam hal ini, Pangaduan Lubis ada menjelaskan, bahwa walaupun suku-bangsa Mandailing memiliki aksara tradisional yang disebut surat tulak-tulak dan biasa digunakan untuk menulis kitab-kitab kuno yang disebut pustaha, namun pada umumnya pustaha itu tidaklah berisi catatan sejarah melainkan tentang pengobatan tradisional, ilmu-ilmu gaib, ramalan tentang waktu yang baik dan buruk serta ramalan tentang mimpi. Semua pustaha itu disimpan orang Mandailing sebagai warisan leluhur.

Salah satu sumber sejarah kuno yang menyebut-nyebut nama Mandailing adalah kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca untuk mencatatkan ekspansi kerajaan Majapahit ke beberapa wilayah di luar Pulau Jawa. Di dalam Pupuh ke XIII kitab itu tercatat bahwa ekspansi Majapahit sampai ke tanah Mandailing sekitar tahun 1287 Saka atau 1365 Masehi. Pada syair ke XIII Kakawin tersebut tercatat:


Lwir ning pranusa sakahawat ksoni ri Malaya
Ning Jambi mwang Palembang karitang i Teba len Dharmacraya tumut
Kandis Kahwat Manangkabwa ri Siyak i Rekan Kampar mwang i Pane
Kampe Harw athawe Mandahiling i Tumihang Parlak mwang i Barat


Selain itu, ada catatan tentang silsilah keturunan yang disebut tarombo yang barangkali merupakan satu-satunya sumber sejarah asal-usul orang Mandailing di masa lalu. Pada umumnya orang Mandailing mengelompokkan diri mereka ke dalam beberapa marga (klan) dan masingmasing marga selalu menempatkan diri mereka sebagai keturunan dari seorang tokoh nenek moyang yang berlainan asal. Tokoh leluhur suatu marga biasanya bersifat legendaris, dan senantiasa mereka tempatkan diawal silsilah keturunan (tarombo) mereka. Dengan adanya tarombo ini, setiap marga di Mandailing dapat mengetahui asal-usul dan jumlah keturunan mereka sampai sekarang. Istilah marga dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang berasal dari keturunan seorang nenek moyang yang sama dan garis keturunan diperhitungkan melalui pihak laki-laki atau ayah (patrilineal).

Marga Lubis dan Nasution mempunyai jumlah warga yang terbesar di antara marga-marga lain di Mandailing. Marga Lubis memiliki satu kakek bersama bernama Na Mora Pande Bosi, yang menurut kisahnya adalah cucu dari seorang nakhoda kapal laut bernama Angin Bugis dari Pulau Sulu. Sedangkan satu kakek bersama dari marga Nasution bernama Si Baroar. Menurut legendanya, Si Baroar semasa bayi ditemukan oleh Sutan Pulungan, adalah seorang Raja dari Huta Bargot di Mandailing Godang. Cerita dalam versi lain menyebutkan bahwa marga Nasution pertama adalah putra dari Raja Iskandar Muda dari Pagaruyung, yang di masa lalu adalah pusat kerajaan Minangkabau. Sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa setiap marga biasanya mempunyai ompu parsadaan (nenek moyang) yang sama. Akan tetapi ada juga beberapa marga yang berlainan nama marganya yang mempunyai ompu parsadaan yang sama. Seperi marga Rangkuti dan Parinduri nenek moyangnya adalah Mangaraja Sutan Pane dan marga Pulungan, Lubis dan Harahap nenek moyangnya adalah Namora Pande Bosi. Sedangkan marga Matondang, Daulae dan Batubara memiliki nenek moyang dua orang yang bersaudara kandung (kakak beradik), yaitu Parmato Sopiak menurunkan marga Matondang dan Daulae, dan Bitcu Raya menurunkan marga Batubara. Adapun nama-nama marga orang Mandailing adalah: Hasibuan, Dalimunte, Mardia, Pulungan, Lubis, Nasution, Rangkuti, Parinduri, Daulae, Matondang, Batubara, Tanjung dan Lintang.

Reruntuhan candi di sekitar Desa Simangambat di Kecamatan Siabu merupakan sisa-sisa peninggalan sejarah kuno Mandailing. Candi tua itu mungkin termasuk sisa-sisa bangunan tertua di Sumatera Utara karena diperkirakan berasal dari abad ke 8 dan 9 Masehi, dimana bentuk dan ornamennya menyerupai candi gaya Jawa Tengah asli. Di samping itu, ada tempat di sekitar Desa Pidoli yang dinamakan Saba Biara (biara=vihara). Biara-biara ini pada masa sekarang hanya tinggal pondasinya saja yang tertimbun di dalam areal persawahan penduduk. Sementara itu di lereng gunung Sorik Marapi di Desa Maga dahulu terdapat beberapa buah “pilar batu” yang bertuliskan aksara Jawa Kuno bertanggal 9-9-1242.

Di areal pemakaman kuno yang disebut lobu atau huta lobu dapat ditemukan patung batu yang disebut tagor. Menurut kepercayaan lama, tagor tersebut dapat memberi suatu pertanda dengan suara gemuruh apabila terjadi sesuatu hal penting dalam keluarga raja, misalnya seandainya ada seorang raja yang akan wafat. Selain itu, di empat sudut huta (wilayah perkampungan kerajaan disebut juga banua) biasanya terdapat patung kuno bernama pangulu balang, yang di masa lalu dipercayai mampu menjaga kesatuan wilayah huta dan akan memberikan pertanda apabila ada sesuatu yang akan mengganggu komunitas huta.

Wilayah Mandailing Godang dikelilingi oleh gunung-gunung. Di tengah-tengah kawalan dari beberapa gunung itu terhampar dataran rendah yang cukup luas dan berhawa panas. Sungai yang bernama Aek Batang Gadis yang hulunya berada di Mandailing Julu melintasi wilayah Mandailing mulai dari bagian selatan dan menyusuri bagian baratnya menuju ke arah utara. Oleh karena air sungai ini dahulu sering terhalang alirannya menuju muaranya bernama Singkuang di Samudera Indonesia, maka keadaan itu menimbulkan daerah rawa-rawa di dataran rendah yang dikitari gunung-gunung tersebut. Penduduk Mandailing Godang kemudian mengolahnya menjadi areal persawahan yang cukup luas dan subur, sehingga daerah ini menjadi lumbung padi di Mandailing.

Selain menghasilkan padi, daerah ini juga banyak menghasilkan buah kelapa karena penduduknya memanfaatkan tanah pekarangan rumah yang cukup luas dan lingkungan sekitarnya dengan menanam pohon kelapa. Sedangkan di kaki-kaki gunung dan tanah-tanah yang tidak dipergunakan untuk lahan persawahan ditanami penduduknya dengan pohon karet. Beberapa kilometer ke arah utara, di sepanjang aliran Aek Batang Gadis banyak ditemukan pohon pisang dan umbi-umbian milik warga Huta Bargot, Saba Jior dan Jambur-Padang Matinggi.

Kota kecil Panyabungan sejak dahulu dianggap sebagai suatu tempat yang cukup penting. Kota kecil ini berada di tengah-tengah dataran rendah yang subur itu, sehingga menarik minat penduduk desa lain untuk pindah ke Mandailing Godang demi mencari penghidupan yang lebih baik sebagai petani atau pedagang. Seperti kepindahan orang-orang bermarga Lubis yang mendirikan suatu tempat pemukiman baru bernama Huta Lubis sekitar setengah kilometer dari kota kecil Panyabungan. Hingga kini kota kecil Panyabungan terdiri atas tiga bagian utama, yaitu Panyabungan Julu di bagian hulu, Panyabungan Tonga-tonga di bagian tengah, dan Panyabungan Jae di bagian hilir. Pembagian wilayah kota kecil Panyabungan yang demikian itu disesuaikan dengan arah mengalirnya sebuah sungai bernama Aek Mata yang melintang ke arah Panyabungan, dari timur ke barat dan bermuara ke Aek Batang Gadis. Dalam hubungan ini, orang Mandailing memiliki kebiasaan untuk membagi dan menamai bagian-bagian dari huta mereka menurut arah aliran sungai yang terdapat di dekat daerah pemukiman mereka.

Panyabungan Tonga-tonga adalah bagian terpenting di Mandailing Godang karena kelompok marga Nasution mempercayai, bahwa leluhur mereka Si Baroar pertama kali bermukim di tempat tersebut. Setelah dinobatkan penduduk menjadi raja, Si Baroar diberi gelar Sutan Diaru. Sampai saat ini masih terdapat bagas godang (istana raja) dan sopo godang (balai sidang adat) di Panyabungan Tonga-tonga. Dari Panyabungan Tonga-tonga inilah kemudian keturunan Si Baroar menyebar menjadi raja-raja di beberapa huta di kawasan Mandailing Godang, antara lain: Panyabungan Julu, Panyabungan Jae, Huta Siantar, Maga, dan lain-lain.

Berbeda dengan wilayah Mandailing Godang, meskipun wilayah Mandailing Julu alamnya berhawa sejuk, namun kawasan ini diapit oleh gunung-gunung yang sebagian mencapai ketinggian 700 meter di atas permukaan laut, sehingga penduduknya hanya dapat mengolah lahan persawahan di kaki-kaki gunung dan di bagian tepi sepanjang Aek Batang Gadis dan Aek Pungkut. Keterbatasan lahan persawahan tersebut menyebabkan penduduk hanya dapat membuat petak-petak sawah yang kecil dan bertangga-tangga. Meskipun para petani bekerja keras dalam mengerjakan lahan sawahnya, namun karena arealnya sempit sehingga tidak dapat memberikan hasil panen yang mencukupi untuk makanan setahun.

Wilayah Mandailing Julu yang berhawa sejuk ternyata sangat ideal untuk tanaman kopi yang diperkenalkan kolonial Belanda6 pada abad ke-19 melalui sistem tanam paksa di masa lalu, terutama di daerah Pakantan dan Huta Godang (Ulu Pungkut). Sejak saat itulah, sebelum Perang Dunia Kedua, kopi yang berasal dari tanah Mandailing diekspor ke Amerika dan Eropah, sehingga kopi dari luat (wilayah) Mandailing ini lama-kelamaan menjadi cukup terkenal di dunia internasional dengan sebutan “Mandailing Coffee”. Selain itu, penduduk juga memanfaatkan lerenglereng gunung untuk ditanami pohon karet, cengkeh dan kayu manis. Sementara pohon enau yang banyak tumbuh secara alami di daerah ini mereka sadap niranya untuk dijadikan gulo bargot (gula aren) yang cukup terkenal di Sumatera Utara. Dari hasil-hasil tanaman keras inilah penduduk Mandailing Julu memperoleh penghasilan tambahan untuk kemudian dibelikan beras dan kebutuhan hidup lainnya.



Di Mandailing Julu banyak ditemukan bekas-bekas penambangan emas yang ditinggalkan orang Agam (Minangkabau), seperti di sekitar Huta Godang ada suatu tempat yang dinamakan garabak ni agom. Dan orang Belanda pun pernah membuka tambang emas di dekat kota kecil Muarasipongi. Di samping itu, Aek Batang Gadis yang hulunya terletak di Gunung Kulabu di dekat Pakantan itu melintasi wilayah Mandailing mulai dari selatan hingga utara dan bermuara di Singkuang di pantai barat mengandung bijih-bijih emas pula. Pada waktu-waktu tertentu di Aek Batang Gadis sampai sekarang banyak penduduk yang manggore (mendulang emas) sebagai mata pencaharian tambahan terutama pada masa pacekelik, yaitu sewaktu harga kopi, kayu manis, cengkeh dan karet turun di pasaran. Oleh sebab itulah, tano rura Mandailing juga dikenal dengan sebutan tano sere.

Kotanopan adalah sebuah kota kecil di Mandailing Julu yang memiliki arti penting bagi kelompok marga Lubis. Sebab menurut kepercayaan mereka, di sekitar tempat itulah dahulu putra kembar Na Mora Pande Bosi, yaitu Silangkitang dan Si Baitang untuk pertama kalinya membuka tempat pemukiman. Hal itu dilakukan sesuai dengan pesan ayah mereka Na Mora Pande Bosi, bahwa apabila dalam pengembaraan ke wilayah Mandailing Julu mereka menemukan suatu tempat dimana terdapat dua buah sungai yang muaranya bertentangan, maka ditempat itulah mereka harus membuka perkampungan baru. Lokasi ini kemudian dikenal dengan nama Muara Patontang, yaitu tempat pertemuan muara Aek Singengu dari arah barat dan Aek Singangir dari arah timur yang saling berhadapan lalu keduanya bermuara ke Aek Batang Gadis.

Selanjutnya Muara Patontang mereka namakan Huta Panopaan, yang kemudian menjadi Hutanopan, yang lama kelamaan menjadi Kotanopan. Dari sinilah Si Langkitang pergi menuju suatu tempat yang dinamakan Singengu, dan kemudian dari Singengu inilah keturunanya menyebar dan menjadi raja-raja bermarga Lubis di beberapa desa seperti Simpang Tolang, Sayurmaincat, Tambangan dan sebagainya. Sementara itu saudaranya Si Baitang melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Dikemudian hari keturunannya juga menyebar dan menjadi raja-raja bermarga Lubis di beberapa desa seperti Tamiang, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Pakantan dan lain-lain.

2. Huta dan Banua
Wilayah pemukiman orang Mandailing disebut Luat atau Banua. Sedangkan kehidupan sosial budaya orang Mandailing berlangsung di dalam suatu huta yang memiliki satu kesatuan wilayah dengan batas-batas tertentu. Setiap huta berada dibawah sistem pemerintahan sendiri yang demokratis dan bersifat otonom yang dipimpin oleh seorang raja. Oleh karena yang memimpin pemerintahan adalah seorang raja, maka huta atau banua tersebut dapat disebut harajaon (“kerajaan kecil”) sesuai dengan cakupan wilayahnya yang umumnya tidak begitu luas. Menurut tradisi, yang diangkat menjadi raja hanyalah kaum laki-laki saja, dan adanya sejumlah huta di Mandailing disebabkan oleh kepindahan orang-orang Mandailing dari huta asal ke tempat-tempat lain untuk mendirikan atau membuka tempat pemukiman baru (disebut mamungka huta). Biasanya sekelompok orang yang akan mencari tempat pemukiman baru tersebut terdiri dari kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru.



Suatu tempat pemukiman baru tidak bias langsung menjadi sebuah huta, karena di samping luas daerahnya yang masih relatif sempit, juga jumlah penduduknya pun masih sedikit dan tempat pemukiman baru ini disebut banjar. Daerah pemukiman baru yang memiliki wilayah yang lebih luas dari banjar dinamakan pagaran. Dalam prosesnya, biasanya banjar lama-kelamaan dapat menjadi pagaran apabila warga dan luas wilayahnya bertambah. Sedangkan pagaran yang semakin tumbuh berkembang akan menjadi lumban. Tapi adakalanya banjar dapat langsung menjadi lumban apabila terjadi suatu perkembangan penduduk dan wilayah yang begitu pesat. Jadi dalam keadaan normal, sejalan dengan perkembangan jumlah warga dan luas wilayahnya, tempat pemukiman terkecil yang berstatus banjar lama-kelamaan menjadi pagaran, kemudian berubah status menjadi lumban, dan terakhir menjadi huta. Sampai sekarang masih terdapat beberapa desa di Mandailingyang memiliki nama-nama tempat pemukiman penduduk yang demikian itu seperti: Banjar Pining, Banjar Sibaguri, Pagaran Tonga, Pagaran Sigatal, Lumban Pasir, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Huta Siantar, dan Huta Bargot. Dahulu, semasa tempat pemukiman itu masih berstatus sebagai banjar, pagaran ataupun lumban tidak diperbolehkan memiliki raja dan wilayahnya sendiri yang otonom. Dengan demikian ia masih bergantung kepada huta atau banua asal karena dianggap belum mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Untuk itu mereka dipimpin oleh seseorang yang dinamai Raja Ihutan yang tidak berfungsi sebagai kepala pemerintahan.7

3. Mata Pencaharian Hidup
Mata Pencaharian utama penduduk Mandailing adalah bertani dengan mengolah sawah. Areal persawahan yang cukup luas terdapat di Mandailing Godang. Sedangkan di Mandailing Julu, karena areal persawahan sempit, maka penduduk memanfaatkan lereng-lereng gunung untuk ditanami tanaman keras.

Boleh dikatakan bahwa kehidupan sosial orang Mandailing erat kaitannya dengan masalah kepemilikan lahan persawahan. Menurut Pangaduan Lubis, bahwa meskipun sempit atau pun keadaannya kurang subur, pemilikan sebidang lahan persawahan amat penting artinya bagi orang Mandailing untuk mendukung martabat dan statusnya di tengah-tengah masyarakat. Satu keluarga yang tidak memiliki sebidang tanah di suatu desa biasanya dianggap sebagai orang penumpang di desanya, sehingga keluarga tersebut akan merasa dirinya bukanlah bagian yang integral dari komunitas desanya. Sebab keaslian dan keutuhan ikatannya sebagai anggota masyarakat desanya ditandai oleh adanya kepemilikan lahan persawahan yang diwarisi secara turun-temurun.

Di masa-masa lalu orang Mandailing senantiasa bergotong-royong untuk mengolah sawah, misalnya dalam mengerjakan tanah dan menanam padi secara bersama-sama disebut marsialap ari, dan kegiatan bersama-sama untuk memanen padi disebut manyaraya. Akan tetapi kegiatan gotongroyong yang demikian itu pada masa sekarang ini sudah sangat jarang mereka lakukan. Kegiatan mengolah sawah hanya dilakukan oleh anggota keluarga batih yang sudah mampu bekerja di sawah.

Suatu wadah berbentuk rumah kecil bertingkat dua yang disebut opuk atau sopo eme di setiap desa digunakan untuk menyimpan padi yang sudah selesai diirik. Bagian atasnya yang beratap ijuk (serabut pohon enau) dan berdinding gogat (bambu yang dipecah) digunakan untuk menyimpan padi, sedangkan bagian bawahnya yang hanya berlantai bambu atau kayu (papan) tanpa dinding biasanya digunakan sebagai tempat duduk-duduk untuk beristirahat. Biasanya setiap keluarga batih memiliki sebuah opuk. Namun ada juga gabungan dari beberapa keluarga batih memiliki opuk bersama sebagai cadangan bahan makanan yang dapat dipinjamkan kepada keluarga yang membutuhkannya terutama di musim pacekelik yang disebut aleon.

Sekitar dua puluh tahun lalu, petani sawah di Mandailing masih bertanam padi sekali dalam setahun. Seraya menunggu masa tanam berikutnya, areal sawah yang sudah dipanen padinya itu dibersihkan lalu ditanami dengan tanaman muda (palawija) seperti kacang tanah dan jagung. Namun semenjak mereka memakai bibit padi jenis unggul, bertanam padi dilakukan dua kali dalam setahun, sehingga kegiatan bertanam palawija mulai jarang dilakukan. Dalam kegiatan bercocok tanam padi di sawah dipergunakan berbagai macam peralatan yang terbuat dari logam (besi), antara lain: cangkul, tajak, sasabi, dan goluk. Sedangkan untuk marhauma (bercocok tanam palawija atau padi di ladang) dipergunakan sebuah alat berupa sepotong kayu yang diruncingkan yang disebut ordang. Dapat ditambahkan bahwa dari dahulu sampai sekarang petani sawah di Mandailing umumnya masih memakai sistem irigasi tradisional yang disebut bondar saba, yaitu suatu system distribusi (tali) air yang kontruksinya masih sangat sederhana untuk dapat mengairi areal sawah-sawah mereka. Di setiap huta biasanya terdapat sebidang lahan persawahan milik raja yang disebut saba bolak (sawah yang luas). Begitupun bukan berarti bahwa saba bolak milik raja itu lebih luas daripada area sawah milik penduduk huta. Menurut Pangaduan Lubis, penamaan saba bolak untuk sawah milik raja adalah sebagai suatu penghormatan yang menunjukkan bahwa raja memiliki kelebihan dari alak na jaji (orang kebanyakan). Memang sudah seharusnyalah raja memperoleh hasil panen yang lebih banyak karena raja mengemban fungsi sebagai inganan marsali, yaitu sebagai tempat peminjaman padi bagi warga huta terutama di masa-masa pacekelik. Selain itu, raja juga memiliki area sawah tertentu yang disebut saba olet yang hasil panennya secara khusus dipergunakan untuk menjamu tamu-tamu raja yang datang berkunjung ke Bagas Godang atau setiap orang yang meminta makan kepada Raja. Adanya kewajiban raja yang demikian itu karena raja adalah talaga na so hiang (tempat persediaan makanan yang tidak pernah habis) bagi orang Mandailing. Di masa lalu, beternak juga termasuk sumber mata pencaharian tambahan bagi penduduk huta. Terutama beternak manuk (ayam), itik (bebek), ambeng (kambing), lombu (sapi) dan orbo (kerbau). Ternak kerbau banyak diperlukan sebagai hewan sembelihan (disebut longit) pada berbagai upacara adat dan ritual. Di beberapa huta, raja memiliki padang pengembalaan kerbau sendiri yang disebut jalangan. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa kegiatan beternak kambing dan kerbau sekarang ini sudah mulai berkurang.

Kolam ikan yang disebut tobat banyak ditemukan di setiap huta, baik itu di samping rumah maupun di tempat-tempat lainnya sebagai milik pribadi. Ada pula kolam ikan yang cukup luas milik raja yang dinamakan tobat bolak, yang pada waktu-waktu tertentu ikannya diambil oleh penduduk huta setempat secara bersama-sama. Kegiatan bersama untuk mengambil ikan dari tobat milik raja yang dinamakan mambungkas tobat bolak ini biasanya dilakukan setahun sekali. Dapat dikatakan bahwa kegiatan mambungkas tobat bolak ini merupakan sumbangsih raja kepada rakyatnya dan juga suatu bentuk hiburan yang dapat menggembirakan rakyatnya.

4. Dalian Na Tolu
Sistem kekerabatan orang Mandailing adalah patrilineal, dan hubungan kekerabatannya dapat ditinjau berdasarkan pertalian darah dan perkawinan yang terpola. Dalam hal ini, orang Mandailing mengelompokkan diri menjadi tiga kelompok kekerabatan yang menjadi tumpuan dasar bagi berbagai aktivitas sosial-budaya mereka.

Menurut adat-istiadat, ketiga kelompok kekerabatan tersebut masing-masing berkedudukan sebagai mora, yaitu pemberi anak gadis, anak boru, adalah penerima anak gadis, dan kahanggi adalah kelompok kerabat satu marga, yang ketiganya terikat satu sama lain berdasarkan hubungan fungsional dalam satu sistem sosial yang dinamakan Dalian Na Tolu (“tumpuan yang tiga”). Dengan menggunakan sistem sosial Dalian Na Tolu itulah orang Mandailing mengatur dan melaksanakan berbagai aktivitas sosial-budayanya serta membentuk suatu persekutuan hukum (adattrechts gemeenschap) yang nama aslinya Janjian.

Selain tiga kelompok kekerabatan di atas, orang Mandailing juga mengenal kelompok kekerabatan lain sebagai kelompok kekerabatan tambahan yang sebenarnya berasal dari tiga kelompok kekerabatan inti, yaitu mora ni mora dan pisang raut. Mora ni mora adalah kelompok mora daripada mora, dan pisang raut (adakalanya juga disebut kijang jorat) adalah anak boru daripada anak boru. Selain itu ada pula kelompok kekerabatan yang disebut kahanggi pareban, yaitu kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga batih yang berlainan marga namun sama-sama merupakan anak boru dari satu keluarga yang bermarga tertentu.

Berdasarkan pertalian darah terdapat kelompok kerabat yang dinamakan saompu parsadaan (satu kakek bersama), saompu (satu kakek), sabagas (serumah), saudon (seperiuk) dan saama-saina (seayah-sibu). Kelompok kerabat yang disebut saompu adalah kumpulan orang-orang semarga yangmerupakan cucu dari beberapa orang kakek yang bersaudara kandung (kakak beradik); sabagas adalah kumpulan sejumlah anak semarga yang bersaudara kandung; saudon adalah kumpulanorang-orang semarga yang merupakan cucu dari seorang kakek; dan saama-saina adalah kumpulansejumlah anak dari pasangan ayah dan ibu kandung, yang di dalamnya tidak termasuk anak tiri dananak angkat.

Menurut Pangaduan Lubis, olong (kasih sayang) adalah nilai budaya Mandailing tertinggi dan paling abstrak yang merupakan landasan bagi hubungan fungsional di antara ketiga kelompok kekerabatan tersebut, yang lahir karena pertalian darah dan hubungan perkawinan sebagai inti kehidupan ketiga kelompok kekerabatan itu. Sehingga secara filosofis orang Mandailing yang masing-masing terintegrasi ke dalam kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru yang terikat hubungan fungsional tersebut senantiasa menempatkan diri mereka sebagai orang-orang yang sahancit sahasonangan dan sasiluluton sasiriaon (sakit dan senang dirasakan bersama). Sebagai konsekuensi dari pandangan filosofis yang demikian itu adalah bahwa orang Mandailing menjadi sahata saoloan satumtum sapartahian (seia sekata menyatu dalam mufakat untuk sepakat) dan mate mangolu sapartahian (hidup dan mati dalam mufakat untuk sepakat).

Lebih jauh Pangaduan Lubis menjelaskan, bahwa sejalan dengan terciptanya suatu system sosial yang ideal berupa “jaringan besar”, maka orang Mandailing secara filosofis-simbolik memolakan dirinya seperti sebuah “jala” berbentuk segi tiga sama sisi. Setiap sudutnya merupakan posisi penting dalam mengatur hak dan kewajiban setiap kelompok kekerabatan. Oleh karena itu pada sudut puncaknya ditempatkan kelompok kekerabatan mora, dan pada dua sudut lainnya ditempatkan pula kelompok kekerabatan kahanggi dan anak boru. Posisi ketiganya bisa saja beralih sewaktu-waktu akibat terjadinya praktek perkawinan, dan hubungan perkawinan pulalah yang menciptakan sisi-sisi yang terentang menautkan ketiganya sehingga terbentuk pola dasar kehidupan sosial-budaya orang Mandailing berupa segi-tiga besar. Di dalamnya secara fungsional terintegrasi sejumlah besar segi tiga-segi tiga kelompok kekerabatan yang kecil-kecil mengikuti pola dasar yang menjadi acuannya. Sebagai suatu totalitas, segi tiga besar itu bersama segi tiga-segi tiga kecil yang menjadi isinya menjelma menjadi sistem Dalian Na Tolu.

Sebagaimana halnya dengan sebuah “jala”, seluruh tali-temali jaringannya dipersatukan oleh satu tali pegangan yang mengikat dari sudut puncaknya. Menurut filsafat orang Mandailing, “tali pegangan” itulah olong yang menyatukan setiap kelompok kekerabatan maupun anggota masyarakat Mandailing dalam satu sistem sosial yaitu Dalian Na Tolu, yang secara filosofis-simbolik dapat digambarkan seperti berikut:

Selain kelompok kekerabatan yang telah dikemukakan di atas, ada pula jenis pengelompokan lain, yaitu apa yang lazim disebut koum-sisolkot. Istilah koum-sisolkot ini terbentuk dari dua kata, yaitu koum dan sisolkot, yang masing-masing mengandung makna klasifikatoris dalam konteks sistem kekerabatan. Koum merupakan istilah kekerabatan yang dirujuk berdasarkan hubungan perkawinan, sedangkan sisolkot dirujuk berdasarkan pertalian darah. Oleh sebab itu orang-orang yang semarga (disebut markahanggi) lazim pula disebut dengan istilah marsisolkot. Sementara pengertian koum meliputi anggota yang lebih banyak dan cakupannya lebih luas karena di dalamnya terintegrasi kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru, tetangga dekat dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan istilah koum-sisolkot ini yang didahului kata koum dan bukan sebaliknya, barangkali hal ini bukanlah terjadi secara kebetulan dan tanpa makna tertentu yang terkandung di dalamnya. Jika diasumsikan bahwa “bahasa menentukan corak kebudayaan”, maka ada kemungkinan bahwa istilah koum-sisolkot ini merupakan reflekasi dari corak kebudayaan atau paling tidak ada terdapat nilai budaya di dalamnya yang berakar dari adat-istiadat orang Mandailing, sehingga dapat diasumsikan bahwa “orang Mandailing dalam banyak hal tidak lebih mengutamakan sisolkot-nya dalam kehidupannya, tetapi lebih mendahulukan koum yang secara sosialpsikologis dan territorial lebih dekat dengannya”.

5. Adat Pergaulan Kekerabatan
Interaksi sosial-budaya dalam kehidupan masyarakat Mandailing dilandasi oleh adat-istuadat. Dalam satu keluarga batih misalnya, hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya yang masih kecil boleh dikatakan berlangsung cukup akrab penuh kasih sayang. Akan tetapi hubungan seorang ayah baik dengan anak perempuannya yang sudah berstatus sebagai bujing-bujing sangat terbatas karena dibatasi oleh norma-norma adat. Sang ayah senantiasa membatasi diri untuk berdialog dengan anak perempuannya yang telah dewasa tersebut, demikian pula sebaliknya si anak gadis merasa sungkan dan malu untuk memperbincangkan berbagai hal dengan ayahnya. Keadaan ini membuat seorang anak perempuan yang telah dewasa merasa lebih dekat dan akrab dengan ibunya. Demikian pula halnya dengan seorang anak laki-laki yang telah dewasa juga membatasi hubungannya dengan ibunya. Oleh sebab itulah anak-anak mereka yang telah dewasa tersebut tidak tidur bersama-sama dengan orang tua di rumah, melainkan di rumah atau tempat tertentu. Para anak gadis tidur bersama kawan-kawan sebayanya di sebuah rumah yang disebut bagas podoman, sedangkan para pemuda tidur bersama kawan-kawannya di sopo podoman.

Sementara itu, interaksi sosial antara seorang pemuda dengan saudara perempuannya yang sudah dewasa (bujing-bujing) tidak boleh terbuka dan akrab. Di masa lalu, pantang bagi seorang pemuda untuk berlama-lama di dalam rumahnya manakala saudara perempuannya (disebut iboto) tersebut juga berada di dalam rumah. Lebih luas lagi, hal yang demikian itu berlaku bagi pemuda dan anak gadis yang semarga yang disebut mariboto. Dalam sistem kekerabatan Dalian Na Tolu, interaksi sosial antara mora dan anak boru berlandaskan hak dan kewajiban masing-masing terhadap satu sama lain. Dalam hal ini, pihak anak boru mengemban fungsi sebagai sitamba na urang siorus na lobi (si penambah yang kurang si pengurang yang lebih). Karena kewajibannya yang demikian itu, anak boru dikenal pula sebagai na manorjak tu pudi juljul tu jolo (yang menerjang ke belakang menonjol ke depan), yang maksudnya pihak anak boru ini sudah semestinya membela kepentingan dan kemuliaan pihak mora, atau dengan kata lain pihak anak boru harus sangap marmora (menghormati dan memuliakan pihak mora). Di samping itu, anak boru juga diibaratkan sebagai si tastas nambur (penghalau embun pagi pada semak belukar), yang artinya pihak anak boru berkewajiban sebagai perintis jalan (barisan terdepan) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi pihak mora.

Semua itu mesti dilaksanakan pihak anak boru karena ia berkewajiban manjuljulkon morana (mengangkat harkat dan martabat pihak mora). Sebaliknya, pihak mora berkewajiban untuk elek maranak boru (menyayangi dan mengasihi pihak anak boru) agar pihak anak boru senantiasa manjuljulkon morana.

Terhadap kahanggi (saudara semarga), setiap orang biasanya selalu berusaha bersikap hati-hati. Sebab kahanggi sangat penting artinya bagi setiap individu karena berbagai persoalan hidup seperti perkawinan, kematian dan mencari nafkah terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan kahanggi. Untuk hal ini, para orang tua senantiasa memberi nasihat untuk manta-manat markahanggi (bersikap hati-hati terhadap kahanggi) agar tidak timbul perselisihan di antara sesama mereka yang semarga. Orang-orang semarga yang disebut markahanggi ini diharapkan selalu dapat bekerjasama dalam menghadapi berbagai macam tantangan kehidupan, seperti yang tersurat dan tersirat dalam endeende berikut ini :

songon siala sampagul
rap tu incat rap tu toru
muda malamun saulak
muda magulang rap margulu


seperti buah siala yang menyatu
sama-sama ke atas dan ke bawah
lalu apabila masak sekaligus semuanya
apabila terguling sama-sama berlumpur

6. Adat Pergaulan Na Poso Na Uli Bulung
Dalam interaksi sosial sehari-hari, anak laki-laki diberi nama panggilan lian dan sebutan taing diperuntukkan bagi anak perempuan. Nama panggilan lianberasal dari kata dalian, dan istilah taingberasal dari kata tataring. Kedua istilah nama panggilan bagi anak laki-laki dan anakperempuan tersebut ada kaitannya dengan peralatan memasak di dapur rumah. Di Mandailing, tataring adalah suatu tempat khusus untuk memasak yang terletak di sudut ruangan dapur rumah. Tataring berbentuk kubus dengan ukuran sekitar 100 x 80 x 20 centi meter. Dindingnya terbuat dari gogat (bambu yang dipecah) atau kayu (papan), dan bagian dalamnya terisi penuh dengan tanahkering. Di atas tataring ini biasanya terdapat dua tumpukan batu yang masing-masing terdiri atastiga buah batu bulat lonjong yang ditata dengan posisi seperti bentuk segi tiga sama sisi.Tumpukan batu yang dipergunakan untuk menyangga peralatan memasak seperti udon tano (belanga) tersebut disebut dalian. Jadi dalam hal ini pengertian dalian adalah suatu alat yangberfungsi sebagai penyangga atau tumpuan, dan tataring itu sendiri merupakan landasan ataupijakan dari dalian tersebut. Dapat ditambahkan bahwa seorang ibu rumah tangga dinamakan pula induk ni tataring.

Sebelumnya telah dikemukakan bahwa para pemuda dan anak gadis memiliki kebiasaan tidur secara berkelompok di luar rumah orang tuanya. Rumah tempat tidur khusus bagi anak perempuan disebut bagas podoman, sedangkan tempat untuk tidur bagi para pemuda dinamakan sopo podoman. Biasanya para anak gadis pergi ke bagas podoman mereka sekitar pukul 20.00 WIB (malam hari) dan pada waktu subuh mereka kembali ke rumah masing-masing untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membantu pekerjaan orang tua mereka di sawah atau di ladang, dan demikian pula halnya dengan para pemuda. Boleh dikatakan bahwa hampir semua kebutuhan hidup para pemuda dan anak gadis masih ditanggung oleh orang tuanya.

Tidaklah dianggap pantas apabila seorang anak gadis berkeliaran atau pergi ke suatu tempat hanya seorang diri. Sebab kelakukan seperti itu dapat menimbulkan prasangka buruk di tengah tengah masyarakat. Ketika seorang anak anak gadis hendak keluar rumah misalnya untuk bertemu dengan temannya, dia ditemani oleh inang (ibu kandung), etek (adik perempuan ibu), bouk (kakak perempuan ayah), atau paling tidak oleh anggi (adik) kandungnya sendiri. Ketika berada di luar rumah tersebut, si anak gadis biasanya tidak akan melewati tempat-tempat berkumpulnya kaum pria seperti lopo (kedai kopi) atau sopo podoman. Hal ini dilakukan untuk menjaga martabat dirinya agar warga masyarakat tidak memandangnya sebagai bujing-bujing na urgit (anak gadis yang genit). Dari sisi lain, busana yang dikenakan para anak gadis cukup sopan karena pada bagian kepala mereka tutup dengan busaen atau songkok (kerudung), sedangkan bagian badan dan kaki terbungkus dengan baju kurung (baju terusan) dan abit (kain sarung bermotif kembang).

Sebaliknya ruang gerak para pemuda boleh dikatakan lebih bebas daripada anak gadis. Di saat-saat tertentu para pemuda acap kali tampak bergerombol misalnya sewaktu mereka mardalan-dalan (jalan-jalan) di sore hari, dan pada malam harinya mereka berkumpul di sopo podoman. Dahulu, dalam penampilannya sehari-hari para pemuda selalu memakai kupiah (peci) dan tidak ketinggalan pula sebuah abit karung (kain sarung bermotif garis-garis lurus) yang disandangkan pada bagian pundak atau dililitkan pada bagian pinggangnya. Mereka biasanya mengenakan baju gunting cino (baju model Cina) dan saraor panjang (celana panjang). Selain itu, setiap pemuda umumnya memiliki sebuah piso balati (pisau belati) yang banyak gunanya bagi mereka seperti misalnya untuk membuat alat musik tiup tulila atau membuat lubang pangkusipan.

Kendati ruang gerak pergaulan Na Poso Na Uli Bulung dibatasi oleh adat-istiadat yang ketat, namun ada beberapa kesempatan tertentu yang memungkinkan mereka berinteraksi yang dapat dibagi dalam tiga bentuk kegiatan. Pertama, adalah kegiatan bersama dengan warga masyarakat lainnya seperti pada acara marburangir atau paboru-boruon13 di dalam rumah calon mempelai pria sebelum upacara adat perkawinan dilangsungkan beberapa hari kemudian. Kedua, adalah kegiatan muda-mudi dalam mengisi waktu-waktu senggang mereka seperti acara mangarabar. Dan ketiga, adalah interaksi muda-mudi dalam kegiatan berkencan yang bersifat rahasia, yaitu markusip.

7. Stratifikasi Sosial
Pada masyarakat Mandailing ada ditemukan stratifikasi (pelapisan) sosial yang telah berlangsung secara turun-temurun dalam tiga lapisan, yaitu : (1) na mora-mora, adalah golongan bangsawan; (2) alak na jaji atau si tuan na jaji, adalah orang kebanyakan atau rakyat biasa; dan (3) hatoban atau partangga bulu, adalah hamba sahaya. Namun di beberapa huta di Mandailing, antara lapisan na mora-mora dan alak na jaji terdapat lapisan perantara yang disebut na toras-toras, adalah pemukapemuka masyarakat yang tidak berstatus bangsawan maupun orang biasa, atau boleh dikatakan kedudukan na toras-toras lebih rendah dari kaum bangsawan tetapi lebih tinggi dari rakyat biasa.

Na mora-mora merupakan kelompok tersendiri dalam kelompok marga-nya, yang secara patrilineal berasal dari pendiri pertama huta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pada mulanya status kebangsawanan dahulu tidaklah dibawa lahir melainkan karena penghargaan yang tinggi dari anggota masyarakat terhadap pendiri pertama huta mereka tersebut, setelah itu barulah tahta kerajaan diwariskan secara berantai kepada keturunanya. Karena yang dipandang sebagai pendiri pertama sejumlah huta di Mandailing adalah bermarga Lubis dan Nasution, sehingga hanya pada kedua marga itu saja yang muncul lapisan na mora-mora. Sedangkan na toras-toras yang jumlahnya relatif sedikit itu tercipta dari kelompok-kelompok kerabat yang anggotanya ada hubungan perkawinan dengan kerabat dekat raja atau na mora-mora. Jadi pada umumnya kelompok marga yang terdapat di Mandailing adalah lapisan alak na jaji.

Boleh dikatakan bahwa perbedaan antara na mora-mora dan alak na jaji tidaklah begitu menonjol dalam kehidupan sehari-hari karena sesungguhnya antara na mora-mora dan alak na jaji yang semarga senantiasa menyadari bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan sedarah. Sedangkan terhadap marga-marga lainnya yang tergolong sebagai alak na jaji, biasanya na moramora mempunyai hubungan kekerabatan berdasarkan ikatan tali perkawinan.

Lapisan terbawah yaitu hatoban atau partangga bulu dapat dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan hal-hal yang menyebabkan mereka menjadi bagian dari lapisan tersebut. Pertama, karena mereka tidak membayar utangnya; kedua, mereka adalah orang-orang yang sengaja dibeli untuk dijadikan sebagai hamba sahaya; dan ketiga, mereka diperhamba karena mereka kalah dan takluk dalam peperangan. Kaum bangsawan di Mandailing dapat diidentifikasi dengan mudah karena mereka biasanya menyandang gelar antara lain: Raja, Sutan, Mangaraja, dan Baginda. Di samping itu, rumah tempat tinggal mereka dihiasi dengan ornamen-ornamen khas yang disebut bagas na martanduk atau bagas na marbolang.

8. Si Pelebegu
Masa sebelum masuknya agama Islam ke Mandailing, orang-orang yang bermukim di sana pada waktu itu menganut sistem kepercayaan animisme yang dinamakan si pelebegu (pemujaan roh-roh). Namun demikian keterangan mengenai sistem kepercayaan si pelebegu ini sekarang sangat sulit diperoleh karena orang-orang Mandailing selalu berusaha menutup diri apabila sistem religi leluhur mereka itu dipertanyakan. Keadaan di masa lalu sebagai “masa yang hitam dan kelam” itu mereka sebut maso na itom na robi.



Pada tahun 1999, saya bersama dengan Fumi Tamura dan kawan-kawannya pernah mengaudio-visualkan seni pertunjukan gordang sambilan di Sayurmaincat, Kotanopan, Mandailing Julu. Salah satu repertoar (lagu) yang dimainkan dengan gordang sambilan ketika itu adalah gondang mamele begu (irama atau musik untuk memuja roh-roh). Hal ini menunjukkan bahwa gordang sambilan memiliki kedudukan dan peran penting dalam sistem kepercayaan si pelebegu di masa lalu. Dalam hal ini, Pangaduan Lubis ada mencatatkan, bahwa “sampai sekitar awal abad ke-20, sisa dari sistem religi kuno itu masih tampak bekasnya dalam kehidupan masyarakat Mandailing meskipun agama Islam telah merata menjadi anutan orang Mandailing. Di beberapa tempat misalnya masih dilakukan orang upacara pemanggilan roh yang disebut pasusur begu atau marsibaso yang sangat dikutuk oleh para ulama Islam. Sesuai dengan tradisi si pelebegu upacara tersebut dilakukan untuk meminta pertolongan roh leluhur buat mengatasi suatu keadaan yang sulit, seperti misalnya musim kemarau panjang yang merusak tanaman padi penduduk. Orang-orang yang sempat menyaksikan upacara tersebut sulit membantah bahwa mereka memang melihat turunnya hujan lebat di tengah kemarau panjang setelah selesainya upacara ritual itu”.

Beberapa orang yang sudah cukup tua di Mandailing ada menyebut dua tokoh yang dituakan dengan sistem kepercayaan si pelebegu, yaitu sibaso dan datu. Sibaso dalam banyak hal Sangay dibutuhkan oleh raja dan penduduk huta untuk melakukan hubungan komunikasi dengan alam gaib atau roh leluhur karena sibaso merupakan medium yang melalui suatu upacara ritual tertentu dapat dirasuki oleh roh leluhur untuk memberi petunjuk guna mengatasi berbagai macam bala (mala petaka) seperi persoalan kemarau panjang dan penyakit menular yang mewabah. Sampai saat ini, datu masih memiliki kedudukan dan peran penting dalam masyarakat Mandailing. Datu dikenal dan dibutuhkan sebagai tradisional curer (penyembuh tradisional) atau sebagai medicine man (dukun untuk mengobati). Di setiap huta biasanya terdapat beberapa orang datu, ada datu yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit, namun ada pula datu yang menjurus kepada spesialisasi penyembuhan penyakit-penyakit tertentu, seperti misalnya datu rasa khusus untuk menyembuhkan orang yang terkena rasa (racun); datu ipon adalah dukun yang khusus menyembuhkan orang yang sedang mengalami sakit gigi; dan datu natarsilpuk adalah dukun khusus untuk mengobati orang yang mengalami sakit karena terkilir atau patah tulang.

Di masa lalu, kedudukan dan peran datu lebih luas daripada yang diuraikan di atas, karena seorang datu antara lain dapat menentukan waktu-waktu yang tepat dan baik untuk turun ke sawah, menuai padi, pelaksanaan upacara adat perkawinan maupun untuk memasuki rumah baru. Di samping itu, kemampuannya dalam meramal diperlukan untuk melihat kapan datangnya suatu bencana atau sebaliknya keberuntungan, dan ilmu gaibnya yang luar biasa itu dibutuhkan untuk menangkal atau menyembuhkan penyakit akibat guna-guna. Seorang datu selalu diresahi tanggungjawab untuk memimpin berbagai upacara adat dan ritual karena ia dipandang sebagai “gudang ilmu”. Datu sebagai pendamping raja mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk memberikan berbagai macam traditional wisdom (kearifan tradisional) yang sangat dibutuhkan guna kesempurnaan hidup komunitas huta”.

Orang-orang yang bermukim di Mandailing sekarang umumnya sudah memeluk agama Islam dan sudah sejak lama para ulama Islam berusaha untuk mengikis habis kepercayaan si pelebegu. Namun di antara orang-orang Mandailing hingga kini masih ada yang melaksanakan berbagai upacara adat yang sangat erat kaitannya dengan religi kuno itu, seperti ritus mangupa-upa (upacara untuk memanggil tondi guna membangkitkan semangat hidup seseorang) dan marpangir (tradisi berlangir) di batang aek (sungai), sehingga pelaksanaan ritus-ritus tersebut selalu menjadi sumber perdebatan yang tak kunjung habisnya antara tokoh-tokoh adat dan para ulama Islam di Mandailing.

9. Bahasa Mandailing
Masyarakat Mandailing memiliki bahasanya sendiri, yaitu bahasa Mandailing. Berdasarkan klasifikasi bahasa yang ditawarkan Slamet Mulyana, bahasa Mandailing termasuk rumpun bahasa Austronesia. Pangaduan Lubis ada mengemukakan bahwa di dalam bahasa Mandailing terdapat lima ragam bahasa yang masing-masing kosa katanya berbeda satu sama lain.

Ke lima ragam bahasa itu adalah: (1) hata somal, yaitu ragam bahasa yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari; (2) hata andung, yaitu ragam bahasa sastra yang dipakai dalam tradisi mangandung (meratap) pada upacara adat perkawinan atau kematian; (3) hata teas dohot jampolak, yaitu ragam bahasa yang dipakai dalam pertengkaran atau mencaci-maki seseorang; (4) hata si baso, yaitu ragam bahasa yang secara khusus digunakan si baso (tokoh shaman) atau datu (dukun); dan (5) hata parkapur, yaitu ragam bahasa yang dipergunakan orang Mandailing di masa lalu ketika mereka berada di dalam hutan untuk mencari kapur barus. Misalnya, kata “mata” dapat dipakai untuk memperlihatkan kosa katanya. Dalam hata somal, indra penglihatan ini disebut mata, dalam hata andung adalah simanyolong, dan dalam hata teas dohot jampolak adalah loncot. Contoh lain, kata “daun sirih” dalam hata somal adalah burangir, dalam hata andung adalah simanggurak, dan dalam hata si baso atau datu adalah situngguk. Selain itu, kata “harimau” dalam hata somal adalah babiat, sedang dalam hata parkapur adalah ompung i, raja i, na gogo i.


Huruf Tulak-tulak, aksara tradisional Mandailing

Di masa lalu orang Mandailing juga memiliki satu alat komunikasi atau jenis bahasa tertentu yang disebut hata bulungbulung (bahasa dedaunan). Bahasa ini bukanlah berupa lambang bunyi, melainkan menggunakan daun tumbuh-tumbuhan sebagai perlambangnya. Hata bulung-bulung ini biasanya dipergunakan na poso na uli bulung (kalangan muda-mudi) sebagai alat komunikasi dalam memadu dan mengungkapkan perasaan cinta secara rahasia. Sebab menurut adat-istiadat lama, na poso-poso (para pemuda) dan bujing-bujing (para anak gadis) tidak boleh bergaul bebas dan terbuka di depan umum, sehingga perasaan cinta yang bagaimanapun menggeloranya di antara pemuda dan anak gadis harus tetap dirahasiakan. Dengan adanya adat-istiadat yang demikian itu, hata bulung-bulung dimanfaatkan sebagai salah satu media untuk saling mengkomunikasikan perasaan dan isi hati mereka.

Kepustakaan
Koentjaraningrat. (1980: Pengantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru

Pangaduan Lubis. (1986). Na Mora Na Toras; Kepemimpinan Tradisional Mandailing. Medan: Skripsi FISIP USU

Zulkifli B. Lubis. (1988). Manipol: Studi tentang Orientasi Nilai Budaya Mandailing. Medan: Skripsi FISIP USU

Pangaduan Lubis. (1990). Sastra Mandailing dan Kita: Suatu Perkenalan Awal, (makalah dalam Seminar Kebudayaan Mandailing di Fakultas Sastra USU Medan.

Sumber : http://edinasution.files.wordpress.com